Ini Sisi Positif dan Negatif DP 0 Persen untuk Kendaraan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kali ini, pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan itu akan memberlakukan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kendaraan bermotor.

mobil bekas murah _ CekAja.com

Saat ini, masyarakat harus menyetorkan DP 20 persen dari harga total untuk mengajukan kredit kendaraan roda dua dan 25 persen untuk kendaraan roda empat. Penyetoran DP tersebut sesuai dengan POJK Nomor 29/POJK.05/2014 Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Tentu, terdapat sisi positif dan negatif dalam wacana DP 0 persen kendaraan. Nah, berikut sisi positif dan negatif wacana DP 0 persen.

(Baca juga: Strategi Menuju Kondisi Finansial Yang Merdeka)

Sisi Positif

MBR bisa jangkau kredit kendaraan bermotor

Adanya wacana ini akan memberikan kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau di bawah Rp3 juta dapat mengajukan kredit kendaraan bermotor. Biasanya, masyarakat yang berpenghasilan rendah sangat sulit untuk mengajukan kredit, karena keterbatasan dana untuk DP. Padahal, mereka mampu untuk membayarkan cicilannya. Nah, dengan DP 0 persen ini, masyarakat yang tidak mempunyai dana lebih tetap bisa memiliki kendaraan pribadi.

Performa kredit melonjak

Dengan ini, orang akan berlomba-lomba mengajukan kredit, sehingga akan meningkatkan performa kredit kendaraan bermotor (KKB). Menurut OJK, peforma KKB masih stagnan pada awal tahun ini.

Data OJK memperlihatkan realisasi kredit otomotif hanya tumbuh 0,85 persen atau senilai Rp120,63 triliun per Agustus 2017 silam. Pada periode sama tahun 2016, kredit otomotif tercatat Rp119,61 triliun.

Sisi Negatif

Bakal menimbulkan kemacetan

Rencana OJK ini diyakini akan menimbulkan kemacetan khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding menggunakan transportasi massal. Sehingga, jalanan di kota besar akan semakit padat dan berpotensi terjadi kemacetan di mana-mana.

Kredit macet bakal naik

Meskipun masyarakat diyakini akan mampu untuk membayar cicilan kendaraan, tetapi risiko kredit macet juga turut mengekor. Karena, biasanya masyarakat berpenghasilan rendah sulit mengatur keuangannya, sehingga pembayaran cicilan kendaraan kerap terhambat.

Kondisi semacam itu akan membuat kredit macet berpotensi naik. Berdasarkan catatan OJK, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank masih dalam kondisi baik, yaitu dari 2,96 persen di Juni 2017 menjadi 2,67 persen di Juni 2018.

Polusi udara meningkat

Dengan banyaknya kendaraan akan mengakibatkan polusi udara meningkat. Karena, kendaraan pastinya akan membuang gas karbon yang bakal merusak oksigen yang dihirup oleh masyarakat sehingga mengganggu pernapasan.

Itulah beberapa sisi positif dan negatif dari wacana DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor. Meski begitu, rencana ini masih dalam tahap wacana, belum benar-benar terjadi. Implementasinya tergantung dari kebijakan sang pengatur dan pengawas yaitu OJK.