Inilah Perubahan Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
4 menit membacaPerubahan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 masih sangat dirasaka hingga saat ini.
Hanya dalam waktu hitungan bulan, mau tak mau Kemendikbud harus mengganti arah kebijakannya guna membantu kegiatan belajar-mengajar berjalan efektif meski dari rumah.

Laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, tentunya membuat pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk segera mengakhiri pandemi, agar seluruh sektor kehidupan tak lagi mengalami masa sulit, termasuk dunia pendidikan.
Betapa tidak, sejak kemunculannya pada awal maret di tanah air, sejumlah sekolah maupun perguruan tinggi terpaksa ditutup dan mengubah metode belajar menjadi daring.
Hal ini jelas saja menimbulkan sejumlah dampak, baik positif maupun negatif untuk peserta didik dan tenaga pengajar.
Kemendikbud Minta Guru agar Tak Fokus Pada Kurikulum
Salah satu dampak yang paling terlihat atas perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 adalah keefektifan proses belajar-mengajar.
Pasalnya, tidak semua peserta didik mampu beradaptasi dengan metode pendidikan yang baru ini, terlebih pada jenjang sekolah dasar (SD).
Anak-anak yang berada pada jenjang pendidikan ini sangat rentan dalam hal tidak mendapatkan materi belajar yang merata, jika tak ada kerjasama yang baik antara guru maupun pihak orangtua.
Maka dari itu, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar para guru tidak hanya fokus dalam mengejar target kurikulum saja.
Namun juga membekali siswa dengan kemampuan hidup yang diperkuat dengan nilai-nilai karakter.
Tujuannya tak lain supaya metode belajar jarak jauh tidak lagi membebani para guru, siswa, maupun orangtua.
Penyesuaian pembelajaran ini juga telah dijelaskan sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
(Baca Juga: Asuransi Pendidikan Anak di Tengah Pandemi Covid-19)
Kebijakan Baru Atas Perubahan Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi
Tidak cuma menyikapi persoalan kurikulum, dibawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Nadiem Makarim, pihak Kemendikbud pun turut mengeluarkan kebijakan baru guna meminimalisir penyebaran virus corona di ranah pendidikan. Berikut beberapa kebijakannya:
1. Pembatalan UN 2020

Perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 juga turut dirasakan oleh peserta didik pada jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK di Indonesia, yang mana pihak Kemendikbud resmi membatalkan pelaksaan ujian nasional untuk tahun ajaran 2019/2020.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Dalam laman resmi Kemendikbud ini dijelaskan bahwa syarat penentu kelulusan bagi peserta didik dalam masa darurat penyebaran virus corona adalah dengan mengadakan ujian sekolah, yang dapat dilakukan secara online.
Jika terdapat sekolah yang tidak siap untuk mengadakan ujian sekolah online, maka ujian ini bisa dilakukan dalam bentuk portfolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
2. Sekolah online gratis lewat platform pendidikan

Guna menunjang proses belajar yang berkualitas bagi para peserta didik, Kemendikbud diketahui juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar pembelajaran bisa secara daring.
Beberapa di antaranya yang sudah bergabung dalam program ini adalah Google Indonesia, Ruangguru, Kelas Pintar, Quipper, Microsoft, Zenius, dan Sekolahmu.
3. Bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel

Selain sekolah online gratis, Kemendikbud juga merilis kebijakan baru atas perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi corona, yakni fleksibilitas terhadap bantuan operasional (BOS) dan BOP.
Kebijakan ini telah ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.
Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bila sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa, yang mana penggunaannya tidak lagi dibatasi dari sisi persentase.
Begitupun dengan pembayaran honor untuk guru honorer, yang mana dianggap jauh lebih fleksibel dan tidak lagi dibatasi seperti sebelumnya, yakni maksimal 50 persen.
4. Adanya program sukarelawan tenaga medis

Perubahan dunia pendidikan lainnya yang dibuat oleh Kemendikbud adalah relokasi sumber daya untuk memerangi virus corona di Indonesia.
Kebijakan ini dibuat dalam bentuk Program Sukarelawan Mahasiswa Kedokteran dan Kesehatan, yang mana telah terkumpul hingga lebih dari 15 ribu relawan di berbagai penjuru Indonesia.
Nantinya, relawan-relawan ini akan ditugaskan untuk melakukan sederet program preventif dan promotif, yaitu lewat komunikasi maupun edukasi terhadap masyarakat terkait isu corona.
(Baca Juga: 4 Pinjaman Dana Pendidikan Terjangkau)
Tantangan Belajar Secara Daring dan Kaitannya dengan Pinjaman Dana di Tengah Pandemi

Meski dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem belajar daring atau online. Namun enggak sedikit dari pihak orangtua murid dan tenaga pendidik yang masih merasakan kesulitan akan hal ini.
Terlebih dari segi menyediakan perangkat belajar, seperti internet maupun laptop untuk menunjang proses pembelajaran.
Menurut laman resmi Media Indonesia, sistem belajar online yang sekarang mengakibatkan perubahan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini berpotensi memunculkan kesenjangan sosial ekonomi, sebab sudah lebih dari 2 juta pekerja yang di PHK.
Sehingga, banyak orangtua murid yang merasa kesulitan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Jika terus-menerus begini, kemungkinan kondisi paling buruk pun bisa saja terjadi, yang mana para orangtua justru dihadapkan pada dua masalah sekaligus, yaitu menafkahi keluarga atau membiayai pendidikan anak.
Makanya enggak heran bila tren meminjam dana tunai di pinjaman online atau bank kini kian menjamur. Karena hal ini dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar atas permasalahan ekonomi yang dihadapi.
Namun, pemerintah menghimbau saat meminjam dana, masyarakat dapat lebih cermat dalam menentukan mana penyedia pinjaman yang berkualitas dan mana yang dianggap abal-abalan. Pinjaman yang berkualitas sejatinya telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Kiat Memilih Pinjaman Dana Tunai, Lewat Aggregator Financial
Salah satu kiat untuk menentukan kredibilitas dari penyedia pinjaman adalah dengan menggunakan layanan dari aggregator financial, seperti CekAja.com.
Lewat CekAja, kamu bisa melakukan perbandingan terlebih dahulu akan produk-produk pinjaman tunai yang paling sesuai kebutuhan, baik dari segi bunga maupun masa tenornya.
Untungnya lagi, di CekAja, kamu bisa mengajukan pinjaman dari produk bank atau produk pinjaman kilat yang termasuk mitra unggulan.
Yuk, kunjungi laman utama CekAja.com sekarang juga, kemudian lakukan perbandingan dan ajukan secara online dengan sistem cicilan ringan dan bunga rendah.