Manfaat Kartu Kredit BNI Saat Masa Pandemi Covid

Di masa pandemi covid saat ini, orang mungkin akan berpikir bahwa menggunakan kartu kredit untuk belanja kebutuhan menjadi sebuah “jebakan”.

Padahal, menggunakan kartu kredit di saat seperti ini justru mendapatkan banyak manfaat, terlebih jika kamu menggunakan kartu kredit BNI. Memangnya, apa saja manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi covid yang diberikan? Yuk, simak penjelasan berikut.

Manfaat Kartu Kredit BNI Saat Masa Pandemi Covid

Manfaat Kartu Kredit BNI saat Masa Pandemi Covid

Jika berbicara kartu kredit, sejatinya di luar dari adanya pandemi Covid-19 pun kartu kredit memang sudah memberikan berbagai macam manfaat yang dapat dinikmati para penggunanya.

Khususnya bagi pengguna kartu kredit BNI yang sudah jelas mendapatkan banyak manfaat, seperti kemudahan transfer dana tunai tanpa batas, kartu yang diterima di seluruh dunia, perlindungan asuransi bebas premi, dan lain sebagainya.

Manfaat-manfaat tersebut tentunya tidak berhenti sampai di situ. Sebab di masa pandemi Covid seperti saat ini, bank BNI juga memberikan manfaat tambahan bagi para nasabah kartu kredit.

Lantas, apa saja manfaat tersebut? Di bawah ini CekAja.com akan mengulas lengkap lima manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi Covid khusus untuk kamu.

Bisa Mendapat Keringanan Tagihan Pembayaran

Manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi Covid yang pertama adalah mendapatkan keringanan tagihan pembayaran hingga 31 Desember 2020.

Bentuk dari keringanan yang diberikan sendiri berupa pengurangan persentase batas minimum pembayaran, dari yang sebelumnya 10% kini diringankan menjadi 5% dari keseluruhan tagihan.

Sehingga, bagi pengguna kartu kredit BNI yang terdampak pandemi Covid tidak perlu khawatir dan merasa terbebani dengan persentase minimal pembayaran tagihan kartu kredit.

(Baca Juga: Keuntungan Kartu Kredit BNI MasterCard Gold)

Keringanan Biaya Keterlambatan

Keringanan biaya keterlambatan juga menjadi salah satu manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi Covid, yang bisa kamu nikmati.

Bagaimana tidak, pasalnya kamu hanya akan dikenakan biaya keterlambatan sebanyak 1% dari total tagihan, atau maksimal Rp100 ribu.

Karena pada situasi normal, bank BNI memberikan biaya keterlambatan kepada para nasabah kartu kredit sebesar 3% atau maksimal Rp150 ribu. Maka dari itu, manfaat yang satu ini sebisa mungkin kamu gunakan dengan baik.

Sebab, apabila situasi sudah kembali normal, maka biaya keterlambatan pun kembali berubah seperti semula, yaitu 3% dari total tagihan kartu kredit.

Mendapatkan Keringanan Masa Tenor

Manfaat kartu kredit BNI berikutnya yang bisa kamu nikmati adalah keringanan masa tenor yang diberikan bank BNI melalui program empati. Program ini memungkinkan para nasabah kartu kredit untuk bisa mengajukan dan mendapatkan keringanan masa tenor.

Karena keringanan yang diberikan bank BNI hanya berlaku sampai 31 Desember 2020. Sehingga, akan lebih baik jika kamu segera mengajukan keringanan masa tenor tersebut dengan menghubungi BNI Call di nomor 1500046, agar bisa mendapatkan keringanan lebih cepat.

Bisa Mendapatkan Suku Bunga yang Rendah

Kamu selaku pengguna kartu kredit BNI juga akan mendapatkan suku bunga yang rendah. Di mana, suku bunga yang diberikan pada masa pandemi Covid, yaitu sebesar 2% dari yang sebelumnya sebesar 2,25%.

Manfaat kartu kredit BNI untuk suku bunga yang rendah ini, diberikan oleh bank BNI sejak 1 Mei 2020.

Dengan begitu, bagi kamu yang melakukan transaksi menggunakan kartu kredit sebelum 1 Mei 2020 tetap akan dikenakan suku bunga normal, yaitu sebesar 2,25%.

Mendapatkan Pelayanan 24 Jam secara Online

Manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi Covid yang terakhir adalah kamu bisa mendapatkan pelayanan 24 jam secara online.

Pelayanan ini sendiri berbentuk transaksi yang bisa dilakukan melalui layanan mobile ataupun SMS, seperti misalnya pengaduan jika ada kendala, pengisian pulsa dan lain sebagainya.

Adanya pelayanan 24 jam secara online memberikanmu kemudahan dalam bertransaksi, karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Terlebih, pelayanan ini juga kerap kali memberikan beragam informasi terkait kartu kredit.

Tips Belanja Online Menggunakan Kartu Kredit Saat Covid

Di pembahasan sebelumnya kamu sudah mengetahui lima manfaat kartu kredit BNI saat masa pandemi Covid. Maka di pembahasan kali ini, kamu akan mengetahui empat tips belanja online menggunakan kartu kredit saat Covid.

Pasalnya, di saat-saat seperti ini belanja online sudah menjadi sebuah rutinitas. Sehingga, apabila kamu tidak bisa mengaturnya dengan baik, bisa saja kegiatan belanja online mu akan berujung petaka, terlebih jika menggunakan kartu kredit.

Hal tersebut dikarenakan, kamu mendapat kemudahan transaksi yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

Oleh karena itu, untuk mengontrol kegiatan belanja online, ada baiknya kamu menyimak beberapa tips yang akan CekAja.com ulas di bawah ini.

1. Mengetahui limit kartu kredit

Tips pertama yang perlu kamu lakukan saat belanja online menggunakan kartu kredit adalah mengetahui limit kartu kredit. Apabila transaksi yang kamu lakukan sudah mendekati limit, maka segera hentikan aktivitas belanja online.

Sebab jika diteruskan, kamu bisa saja menggunakannya hingga overlimit. Hal tersebut tentu akan mengganggu kondisi finansialmu nantinya.

Maka dari itu, sebelum melakukan transaksi ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu sisa limit kartu kredit.

Jangan sampai di saat-saat seperti ini, terlintas di pikiranmu untuk menaikkan limit kartu kredit. Karena hal itu sama saja dengan membebani dirimu sendiri nantinya, ketika hendak membayar tagihan kartu kredit.

2. Membuat rincian barang yang akan dibeli

Berikutnya kamu perlu membuat rincian barang apa saja yang akan dibeli. Kamu bisa membuatnya dalam bentuk daftar belanja dan mengurutkannya mulai dari kebutuhan pokok untuk persediaan selama satu bulan, hingga kebutuhan penunjang lainnya.

Dengan adanya rincian barang, kamu bisa memastikan ketersediaan barang di rumah dan menyesuaikannya dengan budget atau sisa limit kartu kredit.

Selain itu, kamu juga bisa mengontrol aktivitas pengiriman barang ke rumah oleh kurir agar tidak terlalu sering.

3. Hindari transaksi tarik tunai

Tips ketiga belanja online menggunakan kartu kredit adalah hindari transaksi tarik tunai. Karena pada dasarnya, transaksi tarik tunai hanya membuatmu terkena bunga dan biaya administrasi yang cukup besar.

Semakin besar nilai tarik tunai, maka semakin besar pula bunga dan biaya administrasi yang harus kamu bayarkan.

Pasalnya, bunga tarik tunai nilainya jauh lebih besar dari bunga transaksi belanja, yaitu berkisar 0,5% – 2%.

Maka dari itu, sebisa mungkin hindari transaksi tarik tunai jika tidak diperlukan untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Karena bunga yang dikenakan cukup membuat tagihanmu semakin “tercekik”.

4. Mencari Barang Promo

Tips terakhir belanja online menggunakan kartu kredit saat Covid adalah mencari barang-barang promo. Kamu bisa menemukan barang-barang dengan harga diskon di beberapa e-commerce.

Tidak hanya itu, biasanya akan ada tambahan promo berupa gratis ongkir, potongan harga, hingga promo beli satu gratis satu apabila kamu menggunakan kartu kredit.

Promo-promo semacam ini biasanya diberikan oleh bank penyedia kartu kredit, untuk menarik perhatian konsumen agar bisa berbelanja dengan mudah dan hemat menggunakan kartu kredit.

(Baca Juga: Kemudahan Pengajuan Kartu Kredit BNI)

Seperti yang diketahui, berbelanja dengan kartu kredit sangat efektif dan efisien. Kamu tidak perlu repot-repot pergi ke ATM terlebih dahulu untuk membayar belanja online melalui transfer.

Sebab, kamu tinggal mendaftarkan kartu kreditmu sebagai metode pembayaran di e-commerce tempat kamu berbelanja.

Sehingga kedepannya, sistem pembayaran yang kamu gunakan adalah kartu kredit. Bagaimana, sangat mudah bukan?

Buat kamu yang belum memilikinya, bisa langsung saja ajukan permohonan kartu kredit dengan mudah, cepat dan aman di CekAja.com.

Pasalnya, CekAja.com memiliki berbagai macam produk kartu kredit dari bank ternama di Indonesia yang bisa kamu jadikan pilihan.

Tidak hanya itu, CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang!