Intip Segudang Koleksi Asuransi Untuk Motor Klasik

Banyak pengemudi sepeda motor baik klasik maupun standar, menilai bahwa asuransi bukanlah produk penting dimiliki. Faktanya, banyak tindak kejahatan pencurian dan pembekalan yang menyasar para pengguna sepeda motor. Terlebih mereka yang memiliki tunggangan mahal seperti motor gede atau motor klasik dengan bandrol harga diatas Rp 30 Juta.

Intip Segudang Koleksi Asuransi Untuk Motor Klasik

Selain karena anggapan “tidak penting”, minimnya pengetahuan masyarakat kita mengenai asuransi kendaraan juga mengambil peran atas acuhnya pemilik sepeda motor terhadap beragam informasi mengenai manfaat asuransi.

Kurangnya sosialisasi baik dari pemerintah maupun perusahaan asuransi itu sendiri menambah panjang alasan para pemilik sepeda motor ogah memproteksi kendaraannya.

Padahal dengan adanya proteksi untuk sepeda motor, kita akan diuntungkan dengan manfaat yang ditawarkan seperti pertanggungan resiko akibat tabrakan, kecelakaan bahkan kehilangan.

Mengenai Asuransi Motor

Asuransi motor adalah asuransi yang akan melindungi motor dari risiko yang tidak diinginkan seperti kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan akibat pencurian atau perampokan.

Adanya asuransi motor akan mengurangi beban biaya yang mesti dikeluarkan ketika pemegang polis mengalami musibah, motor akan terjamin dari resiko yang tidak diinginkan.

Ada dua jenis asuransi yang biasa ditawarkan yakni Total Loss Only (TLO) dan all risk. Jenis TLO adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi bila terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) terhadap sepeda motor yang Anda miliki. Sementara untuk all risk memberikan jaminan resiko kerusakan baik ringan maupun berat yang diakibatkan oleh kecelakaan dan kehilangan.

Namun untuk Indonesia lebih banyak jenis asuransi yang diberikan bagi sepeda motor hanyalah jenis TLO, namun mereka menawarkan perluasan perlindungan seperti personal accident (asuransi kecelakaan diri), perlindungan dari bencana alam dan tanggung jawab pihak ke-3.

(Baca juga: Ini Cara Klaim Asuransi Syariah Yang Benar)

Sementara untuk besar premi asuransi motor ini biasanya dibayar tahunan dengan besar rata-rata 2,5% dari harga motor. Berdasarkan surat edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI Nomor 6/SEOJK.05/2017, beginilah perhitungan premi asuransi motor all risk maupun TLO

Jenis Asuransi Wilayah I Wilayah II Wilayah III

All Risk = 3,18-3,50%; 3,18-3,50%; 3,18-3,50%

TLO = 1,76-2,11%; 1,80-2,16%; 0,67-0,80%

Catatan:

Wilayah 1 : Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya;

Wilayah 2 : DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; dan

Wilayah 3 : Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Jadi jika Anda membeli sebuah motor klasik dengan harga Rp 75 Juta, dan berdomisili di Jakarta, maka premi tahunan yang mesti dibayar adalah Rp 75 Juta x 3,18% = Rp 2,385,000.

Asuransi kendaraan baik untuk mobil maupun sepeda motor sama-sama menerapkan dana hangus jika dalam satu tahun masa pertanggungan tidak ada klaim yang diajukan. Tak ayal skema ini membuat pemilik kendaraan menimbang seribu kali sebelum memutuskan membeli proteksi untuk motornya. Semakin mahal harga motor tentu semakin tinggi pula asuransi yang mesti dibayar.

Namun, Anda harus kesampingkan persoalan dana hangus itu jika mengingat bahwa musibah bisa datang menimpa kapan saja, tanpa kita tahu dan tanpa persiapan sebelumnya.

Manfaat utama adanya asuransi motor adalah mengurangi biaya kerugian akibat resiko yang menimpa kendaraan. Anda tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki motor yang mengalami kecelakaan atau tabrakan atau bahkan harus mengganti kehilangan. Asuransi bakal memberi uang pertanggungan yang sesuai dengan resiko yang Anda alami.

Asuransi Untuk Motor Klasik

Karena motor klasik masuk dalam kategori kendaraan mewah dan mahal yang rata-rata dibanderol diatas Rp 30 Juta maka kita wajib melindunginya dengan asuransi. Berikut adalah beberapa pilihan produk asuransi yang cocok untuk motor klasik Anda:

1. BCA insurance

BCA insurance memberikan perlindungan dari risiko kerugian yang terjadi pada kendaraan bermotor Anda. Ada dua jenis perlindungan yang ditawarkan yakni comprehensive dan TLO. Namun BCA memberikan batasan maksimum bagi jenis kendaraan yang dapat diasuransikan, yakni 5 tahun untuk jenis comprehensive dan 15 tahun untuk TLO.

Comprehensive : Memberikan ganti rugi terhadap kerusakan total dan kerusakan sebagian

Total Loss Only : Memberikan ganti rugi terhadap kerusakan total yang besar kerugiannya lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan BCA insurance adalah pembayaran premi asuransi melalui sistem autodebet dan pilihan jaminan perluasan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Risiko yang dijamin:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
  • Perbuatan jahat
  • Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan
  • Kebakaran, termasuk : kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor, Kebakaran akibat sambaran petir, Kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran, dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan Bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu
  • Kerugian dan atau kerusakan selama Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan berada diatas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan

Jaminan Perluasan

  • Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, dan atau Tanah Longsor
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
  • Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara
  • Terorisme & Sabotase
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

2. Garda Motor

Garda motor merupakan produk unggulan dari Asuransi Astra yang memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap sepeda motor Anda.

Jenis perlindungan yang ditawarkan adalah TLO yang menanggung kerugian/kerusakan total, yakni biaya perbaikan diperkirakan 75% pada tahun selanjutnya, kerugian akibat kehilangan motor karena pencurian.

Perluasan jaminan yang dapat diambil antara lain jaminan kecelakaan diri pengemudi. Risiko yang dijamin apabila terjadi kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor, termasuk selama Kendaraan Bermotor berada di atas kapal untuk penyeberangan.

Berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yaitu akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok; perbuatan jahat; pencurian; kebakaran.

Namun ada pasal pengecualian dimana klaim tidak dapat dilakukan, yakni ketika pemegang polis mengalami hal-hal dibawah ini:

  • kerugian, kerusakan yang disebabkan oleh selain dari yang dicantumkan dalam Polis yakni penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya; pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh keluarga atau saudara sekandung orang yang bekerja atau tinggal bersama Tertanggung.
  • Kerugian, kerusakan yang disebabkan oleh, barang dan/atau hewan yang sedang berada di dalam Kendaraan Bermotor; zat kimia, air atau benda cair lainnya, yang berada di dalam Kendaraan Bermotor (kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin Polis).
  • kerugian, kerusakan dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga disebabkan oleh: kerusuhan, perang dan sejenisnya; gempa bumi, banjir, atau gejala geologi atau meteorologi lainnya; reaksi nuklir.
  • kerugian, kerusakan dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung, pengemudi, orang yang bekerja /orang suruhan Tertanggung; Pengemudi tidak memiliki SIM; dikemudikan oleh seorang yang sedang mabuk; dikemudikan secara paksa walaupun kendaraan tidak laik jalan; melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
  • kerugian dan/atau kerusakan atas : perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis; ban, velg, dop yang tidak disertai kerusakan pada bagian lain Kendaraan;
  • tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan oleh : kerusakan atau kehilangan harta benda yang diangkut; kerusakan jalan, dan bangunan sebagai akibat dari getaran, berat Kendaraan Bermotor.
  • kehilangan keuntungan, upah, berkurangnya harga atau kerugian keuangan lainnya yang diderita Tertanggung.

3. Confidence Plus dari Allianz

Confidence plus adalah salah satu produk asuransi kendaraan bermotor. Menjamin kegagalan tiba-tiba dan tidak terduga dari semua komponen mekanis dan elektrik yang dipasang di pabrikan atas sepeda motor, yang diasuransikan.

Dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada Polis Confidence Plus Insurance dengan perlindungan Extended Warranty dan Emergency Road Assistance/Layanan Darurat.

Salah satu keunggulan lain yang ditawarkan Allianz yang berbeda dengan asuransi lainnya adalah layanan derek motor gratis yakni emergency road assistance.

Emergency Road Assistance / Layanan Darurat Merupakan layanan yang diberikan kepada Tertanggung untuk menderek atau menarik sepeda motor yang mengalami kerusakan/ mogok menuju ke tempat yang ada di dalam area cakupan layanan.

Saat ini tersedia layanan darurat ini hanya mencakup Pulau Jawa, Kota Denpasar, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Makassar, Kota Pontianak dan Kota Manado. Untuk area cakupan layanan, yang disebut dengan “Kota” adalah daerah pusat/perkotaan sampai dengan 20 kilometer dari batas terluar Kota tersebut.

Sayangnya tidak semua jenis motor dapat dilindungi oleh asuransi ini. Beberapa persyaratan utama yang berlaku adalah:

  • Masa perlindungan : 24 bulan setelah garansi pabrik berakhir / jarak tempuh 24.000 km (mana yang tercapai terlebih dahulu)
  • Pengajuan klaim melalui PT Piaggio Indonesia
  • Hanya berlaku untuk wilayah Republik Indonesia
  • Penggunaan Sepeda Motor adalah penggunaan Pribadi (Non Komersial), tidak boleh dij
  • Usia Masuk Sepeda Motor

Garansi pabrikan 2 tahun : maksimal 21 bulan sejak Sepeda Motor dibeli

Garansi pabrikan 3 tahun : maksimal 33 bulan sejak Sepeda Motor dibeli

4. Adira Motopro

Adira juga memiliki produk asuransi motor yakni Motopro yang memberikan jaminan Total Loss Only terhadap sepeda motor. Jaminan tersebut akan memberikan ganti rugi bila terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%).

Selain itu produk ini juga dapat diperluas dengan jaminan kecelakaan diri, biaya perawatan medis hingga jaminan untuk tanggung jawab pihak ketiga.

Adira menawarkan dua paket perlindungan yakni Motopro Classic (Konvensional) dan Motopro Ikhlas (Syariah). Yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Keduanya sama-sama memberikan manfaat berupa:

  • Penggantian Terhadap Kerugian Total (TLO) : Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.
  • Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)
  • Biaya Pengobatan (Medical Expense)
  • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Genangan Air, dan Tanah Longsor / TSFHL (Typhoon, Storm, Flood, Hail, & Landslide) : Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Genangan Air, dan Tanah Longsor yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.
  • Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak ke Tiga (Third Party Liabiliti / TPL) : Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan.

Itulah beberapa produk asuransi untuk motor klasik Anda, sebelum memilih akan membeli premi yang mana pastikan untuk membandingkan harga premi dan manfaat yang diberikan. Jangan tergoda premi murah, karena kendaraan kesayangan Anda berhak mendapatkan perlindungan maksimal. Selain itu, pilihlah tempat yang aman dan terpercaya seperti Cekaja.com yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa keuangan (OJK).