Investasi Halal? Coba Sukuk Tabungan ST-003

Jenis investasi dewasa ini sudah semakin beragam jenisnya. Mulai dari reksadana, deposito, logam mulia, saham, hingga properti. Namun sayangnya tidak semua produk di atas bebas riba, padahal sebagian besar penduduk di negeri ini adalah muslim.

Meski begitu, bukan berarti tak ada jalan. Pemerintah telah membuat produk investasi yang lebih aman, yaitu sukuk tabungan.

Sukuk berbeda dengan obligasi konvensional. Bukan surat utang seperti pada umumnya, namun lebih kepada penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dengan skema tersebut, investasi dengan sukuk pun terjamin bebas dari unsur riba. Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara.

Dasar hukum penerbitan Sukuk Tabungan adalah UU Nomor 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2018. Ada berbagai seri yang membedakan tiap sukuk tabunan.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan baru saja meluncurkan sukuk tabungan ST-003.

Mengenal Investasi Sukuk Tabungan ST-003

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury).

Sukuk sendiri telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Kalau ST-003 sendiri merupakan nomor seri yang berarti diterbitkan pada tahun 2019.

Untuk bisa memiliki sukuk ini, tak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Dengan modal Rp1 juta, siapapun bisa menginvestasikan uang dalam bentuk kepemilikan ST-003.

Tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST-003 sebesar 8,15 persen per tahun. Persentase tersebut ditetapkan atas kebijakan Kemenkeu.

Katakanlah seorang investor membeli ST-003 sebanyak 1 unit atau senilai Rp1 juta. Investor tersebut berhak untuk mendapatkan imbalan sebesar 8,15 persen per tahun, yang pembayarannya dibagi menjadi 12 bulan.

Sistem Sukuk Tabungan ST-003 juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

(Baca juga: Mengenal Obligasi dan Reksa Dana Pendapatan Tetap)

Kelebihan

Sukuk atau biasa dikenal dengan Obligasi Syariah, sekarang menjadi alternatif untuk berinvestasi yang cukup menarik. Konon, instrumen tersebut diklaim memiliki banyak keuntungan.

Dari pernyataan Luky Alfirman, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, setidaknya ada 4 keuntungan yang akan didapat setiap investor, di antaranya adalah:

  • Aman

Pembayaran kupon instrumen ini dijamin oleh undang-undang dan pemerintah Indonesia tidak pernah memiliki riwayat default atau gagal bayar.

  • Mudah

Investasi sukuk tabungan ST-003 juga memberi kemudahan berbeda. Investor dapat mengunjungi website mitra-mitra distribusi dan melakukan pembelian secara online.

  • Terjangkau

Seperti yang tadi sudah dikatakan, harga investasi ST-003 amatlah terjangkau. Hanya butuh modal sekitar Rp1 juta dengan maksimal pembelian Rp3 miliar per investor, siapapun berhak atas kepemilikannya.

  • Untung

Sukuk tabungan ST-003 menawarkan tingkat keuntungan yang menjamin setiap investor tidak mengalami kerugian. Pemerintah memberikan kupon 8,15% atas instrumen ini.

Nilai kupon yang ditawarakan merupakan kupon dasar yang tidak akan turun lebih rendah, meskipun BI 7 Days Reverse Repo Rate nantinya turun di bawah 6%.

  • Potongan pajak rendah

Layaknya deposito, instrumen ini bersifat tabungan dan tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo setelah 2 tahun. Namun, potongan pajaknya hanya 15%, sedangkan deposito mencapai 20%.

(Baca juga: 5 Cara Meningkatkan Pendapatan di Tahun 2019)

Mitra Distribusi

Sukuk Tabungan ditawarkan melalui mitra distribusi perbankan. Dengan tenor selama 2 tahun, investor dapat membeli Sukuk Tabungan ST-003 melalui Mitra Distribusi yang terdiri atas 8 bank terkemuka di Indonesia.

Di antaranya meliputi Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank BTN.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas mitra distribusi dengan menggandeng sekuritas dan juga perusahaan fintech. Jadi bila waktu yang Anda miliki kiranya terbatas, Anda juga bisa membelinya di perusahaan fintech yang ditunjuk.

Calon investor tinggal melakukan pendaftaran dan pemesanan di website masing-masing mitra distribusi sukuk tabungan ST-003 tersebut.

Langkah Mudah Berinvestasi Sukuk ST-003

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi di sukuk tabungan, ini saat yang tepat. Pemerintah membuka penawaran sukuk tabungan ST-003 mulai tanggal 1-20 Februari 2019. Berikut langkah-langkah pembeliannya:

  • Registrasi

Proses pendaftaran dapat dilaukan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi.

Anda tinggal memasukan data-data antara lain data diri, nomor SID, nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.

(Baca juga: Halal dan Menguntungkan, Ini 5 Jenis Investasi Syariah)

  • Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, calon investor boleh melakukan pemesanan ST-003 dengan membaca ketentuan dalam opsi ‘Memorandum Informasi’. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST-003.

  • Pembayaran

Bila pemesanan sudah diverifikasi, Anda kemudian akan mendapat kode pembayaran melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing mitra distribusi.

Kode pembayaran tersebut berguna untuk menyetor dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.

  • Konfirmasi

Terakhir, Anda akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara). Diikuti dengan notifikasi ‘Completed Order’ dan alokasi ST-003 pada tanggal settlement.

Bagaimana, tertarik untuk mencoba inivestasi di sukuk tabungan ST-003? Ayo daftarkan diri Anda sekarang juga, selagi waktu yang diberikan masih panjang.

Kapan lagi bisa menginvestasikan sebagian uang Anda secara halal namun juga menguntungkan!