Iuran BPJS Kesehatan Siap Naik 2 Kali Lipat Lo!

Tidak lama lagi Presiden Joko Widodo akan merilis peraturan presiden (perpres) tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Adanya hal itu semakin memperjelas, bahwa isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan hanya isapan jempol belaka.

Iuran BPJS Kesehatan Siap Naik 2 Kali Lipat Lo!

Dengan dalih menutup defisit yang semakin menganga, pemerintah menganggap perlu melakukan langkah strategis itu.

Adapun besaran kenaikan yang diusulkan mencapai 100 persen atau 2 kali lipat dari jumlah iuran biasanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi IX dan XI DPR RI, memberikan masukan untuk menaikkan iuran untuk semua kelas.

Jadi kamu yang biasanya membayar iuran untuk Kelas I Mandiri Rp80 ribu per bulan, naik menjadi Rp160 ribu untuk setiap bulannya.

Lalu untuk iuran kelas II Mandiri dari Rp51 ribu, naik menjadi Rp110 ribu. Kemudian untuk kelas III dari semula Rp30 ribu naik menjadi Ro42 ribu per bulan.

BPJS Kesehatan Masih Defisit

Sebagai catatan, saat ini BPJS Kesehatan harus menanggung defisit senilai Rp28,35 triliun. Jika jumlah iuran tidak bergerak naik, dan asumsi jumlah peserta sama juga proyeksi rawat inap sama, maka potensi defisitnya bisa bertambah menjadi Rp32,84 triliun.

Oleh karena itu, kenaikan diusulkan naik untuk semua kelas, baik itu Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau kelas lainnya.

Jika Presiden Joko Widodo menyetujui untuk menaikkan iuran PBI saja, yakni kelas III, maka BPJS Kesehatan bisa menekan defisitnya ke angka Rp14 triliun, atau susut Rp18 triliun.

Sementara jika usulan dinaikkan untuk semua kelas, maka BPJS Kesehatan berpeluang surplus Rp17,2 triliun.

Kenaikan iuran dianggap sebagai jurus yang paling ampuh untuk menahan beban defisit yang selama ini menggelayuti BPJS Kesehatan.

Pemerintah Tetap Suntik Dana

Pun iuran PBI dinaikkan, bukan berarti tugas pemerintah menjadi semakin ringan. Berdasarkan hitungan Sri Mulyani, pemerintah masih harus menambah injeksi dana Rp13,56 triliun.

Jumlah itu terbagi atas Rp9,2 triliun yang ditanggung pemerintah pusat dan Rp3,34 triliun dari pemerintah daerah.

Sebagai catatan, selain dari iuran, strategi untuk mengurangi defisit juga dilakukan melalui perbaikan tata kelola sistem administrasi dan juga manajemen BPJS Kesehatan.

Tetapi kenaikan tarif baru bisa dilakukan usai diterbitkannya Perpres. Jadi paling cepat tarif baru bisa mulai diberlakukan di tahun 2020 mendatang.

Imbangi Dengan Asuransi Swasta

Memiliki BPJS Kesehatan memang mengasyikkan tetapi ada baiknya kamu juga mendampinginya dengan asuransi swasta.

Karena ada beberapa manfaat tambahan yang tidak dimiliki oleh BPJS Kesehatan, namun bisa kamu dapatkan bila kamu memiliki asuransi swasta tambahan.

Manfaat-manfaat ekslusif yang hanya dimiliki oleh asuransi swasta antara lain adalah:

  • Sistem cashless atau nontunai

Hal itu artinya kamu tidak perlu membawa uang tunai ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit apabila memerlukan penanganan segera. Asuransi swasta memungkinkan hal ini.

Pengadaan BPJS Kesehatan kadang mengharuskan kamu untuk mengantre dalam waktu yang relatif lama, dan alur prosedur yang tidak mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Walaupun pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan juga gratis, namun kadang apabila kamu memiliki bayi atau orang tua yang sudah lanjut usia, antre yang berlama-lama ini malah lebih bisa menyiksa.

Tetapi jika lewat asuransi swasta, pihak rumah sakit bisa langsung memberikan verifikasi dan perawatan langsung dalam hitungan menit.

  • Ada sistem pemberian nilai tunai sebagai pengganti biaya transportasi

Beberapa asuransi swasta, selain memberikan penggantian biaya pengobatan, juga akan memberikan nilai tunai rupiah berupa uang saku harian untuk nasabahnya yang memilih fasilitas ini.

Kadang hal yang paling meletihkan dalam menunggu seseorang yang sakit dan memakan biaya besar justru bukan biaya rumah sakitnya, namun orang yang menunggui.

Fasilitas cash ini bisa kamu gunakan untuk biaya yang keluar selama kamu menjaga seseorang yang sakit, atau sebagai pengganti nilai tunai yang terhenti apabila kamu tidak bekerja.

  • Bisa digunakan untuk perawatan di luar negeri

Keistimewaan lain dari asuransi swasta ini adalah kamu bisa menggunakannya di luar negeri, atau justru malah memilih melakukan perawatan di luar negeri.

Ada 2 jenis manfaat yang bisa kamu terima, yaitu pertama juga dengan sistem cashless seperti layaknya kamu mendapatkan perawatan di luar negeri, kedua dengan sistem reimbursement.

Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan polis yang kamu miliki.

Kamu juga bisa memiliki asuransi swasta dengan mengajukan di CekAja.com. Bandingkan dan temukan asuransi kesehatan terbaik untuk keluargamu.