Jadwal CPNS dan PPPK 2021 Sudah Mulai Sejak 30 Juni – 21 Juli

Meski sudah berlangsung beberapa minggu, namun belum telat untuk kamu mengetahui jadwal CPNS dan PPPK 2021. Pasalnya, pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Jadi, buat kamu yang tertarik, namun belum mengetahui informasinya, yuk simak ulasan berikut ini!

Jadwal CPNS dan PPPK 2021 Sudah Mulai Sejak 30 Juni – 21 Juli

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Pada 30 Juni 2021, akun Instagram Badan Kepegawaian Negara, yaitu @bkngoidofficial mengumumkan keputusan pemerintah, yang disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK (Guru dan Nonguru) Tahun 2021.

Melalui Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dikeluarkan di Jakarta, 28 Juni 2021, semua jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dijelaskan secara terperinci, dan sudah diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Jika ingin tahu jadwal CPNS dan PPPK 2021 terlengkap, di bawah ini CekAja akan menguraikannya khusus untuk kamu.

Jadwal CPNS dan PPPK 2021 Nonguru

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 21 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 – 29 Juli 2021
  • Masa Sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022.

(Baca Juga: Kartu Kredit Terbaik untuk PNS)

Jadwal PPPK 2021 Guru

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 21 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 – 29 Juli 2021
  • Masa Sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru: Agustus – Desember (Jadwal lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek)
  • Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NI PPPK Guru: 19 Januari – 18 Februari 2022.

Dari semua jadwal CPNS dan PPPK 2021 Guru serta Nonguru tersebut, kamu bisa melihat kalau jadwal khusus PPPK Guru Tahun 2021, hanya menerima peserta yang tercatat dalam database Dapodik dan/atau PPG Kemendikbudristek, atau database eks THK-II-BKN.

Formasi CPNS dan PPPK 2021

Selain mengetahui jadwal CPNS dan PPPK 2021, kamu juga perlu tahu jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang tersedia.

Pasalnya, jumlah formasi yang dibuka tahun ini ada sangat banyak. Jika melihat total kebutuhan ASN, saat ini ada sekitar 676.733 formasi, yang di antaranya terdiri dari:

  • Formasi CPNS 2021, sebanyak 128.016 lowongan
  • Formasi PPPK 2021, sebanyak 548.717 lowongan.

Selain itu, 676.733 formasi juga merupakan gabungan dari kebutuhan instansi setiap tingkat, mulai dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, yang memiliki rincian sebagai berikut.

  • Tingkat Pemerintah Pusat, sebanyak 54 dari 80 Kementerian/Lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021
  • Tingkat Provinsi, sebanyak 33 dari 34 Instansi Pemerintah Provinsi resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021
  • Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, sebanyak 486 dari 508 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.

Daftar Instansi Paling Favorit dan Sepi Peminat Per 15 Juli 2021

Buat kamu yang tertarik mendaftar seleksi penerimaan ASN tahun ini, selain mengetahui jadwal CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya kamu ketahui juga daftar instansi paling favorit dan sepi peminat.

Sebab, hal itu berguna untuk kamu menentukan strategi, mana sekiranya instansi yang memiliki peluang masuk lebih besar, agar kamu bisa menjadi ASN atau PNS.

Berdasarkan update terbaru BKN, per 15 Juli 2021 tepatnya pukul 14.17 WIB, total pendaftar yang sudah mengisi formulir, yaitu 2.387.576. Sementara untuk pendaftar yang sudah submit, ada sebanyak 1.255.094.

Dari data tersebut, BKN telah mengelompokkan 10 instansi paling favorit karena memiliki banyak pendaftar, dan 10 instansi paling sepi peminat yang di antaranya, yaitu:

10 Instansi Paling Favorit

  • Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 342.333
  • Kementerian Perhubungan, sebanyak 81.779
  • Kejaksaan Agung, sebanyak 76.974
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 53.360
  • Kementerian Agama, sebanyak 44.139
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebanyak 29.451
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 26.517
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 25.333
  • Kementerian Kesehatan, sebanyak 22.151
  • Kementerian Pertanian, sebanyak 19.017.

10 Instansi Paling Sepi Peminat

  • Pemerintah Kab. Asmat, sebanyak 11
  • Pemerintah Kab. Jayapura, sebanyak 10
  • Pemerintah Kab. Lanny Jaya, sebanyak 7
  • Pemerintah Kab. Nduga, sebanyak 6
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen, sebanyak 4
  • Pemerintah Kab. Yahukimo, sebanyak 4
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya, sebanyak 3
  • Pemerintah Kab. Yalimo, sebanyak 2
  • Pemerintah Kab. Mamberamo Raya, sebanyak 1
  • Pemerintah Kab. Dogiyai, sebanyak 0.

Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Untuk melengkapi informasi seputar jadwal CPNS dan PPPK 2021, CekAja akan membahas bagaimana alur pendaftaran dari CPNS dan PPPK Guru dan Nonguru itu sendiri. Tanpa perlu berlama-lama, yuk simak ulasan di bawah ini!

1. Alur Pendaftaran CPNS 2021

Daftar Akun

  • Pelamar harus mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
  • Melengkapi biodata dan unggah swafoto.

Daftar Formasi

  • Memilih jenis seleksi CPNS, PPPK Guru atau PPPK Nonguru
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri proses pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Seleksi Administrasi

  • Panitia melakukan verifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melakukan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar yang lulus SKD melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

2. Alur Pendaftaran PPPK 2021 Guru dan Nonguru

Untuk alur PPPK 2021 Guru dan Nonguru, secara umum tidak jauh berbeda dengan CPNS, karena calon pelamar diminta untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu, lalu mendaftar formasi.

Tahap tersebut bisa dilakukan, apabila jadwal CPNS dan PPPK 2021 sudah kamu ketahui. Nah apabila jadwal sudah diketahui, dan pembuatan akun serta pemilihan formasi sudah dilakukan, maka calon pelamar bisa langsung melanjutkan tahap berikutnya.

Yang mana, tahapan selanjutnya yaitu menyesuaikan dengan jenis seleksi yang dipilih, yaitu PPPK Guru atau PPPK Nonguru.

Jika ingin tahu alur lengkap pendaftaran PPPK 2021, kamu bisa langsung berkunjung ke situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/alur.

Apabila semua tahapannya sudah kamu ketahui dan pahami dengan baik, kamu bisa langsung memilih instansi dan formasi, lalu melakukan pendaftaran.

(Baca Juga: Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK)

Itulah sejumlah informasi seputar jadwal CPNS dan PPPK 2021, yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Bagaimana, setelah melihat jadwal tersebut, apakah kamu ingin langsung membuat akun, memilih formasi, lalu melakukan pendaftaran?

Mengingat, waktu yang tersisa untuk mendaftar seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 tinggal 5 hari lagi.

Jika iya kamu akan melakukan pendaftaran, maka segera persiapkan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Kamu jangan khawatir, pendaftaran CPNS dan PPPK ini gratis, jadi kamu tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

Kecuali, biaya yang berkaitan dengan kebutuhan dokumen persyaratan, seperti harus fotokopi, cetak surat lamaran, membeli materai, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, meskipun tidak dikenakan biaya apapun, kamu tetap harus memiliki pegangan uang, untuk keperluan yang sifatnya tak terduga.

Kamu mungkin bisa menggunakan uang yang kamu miliki saat ini, namun ada baiknya jika kamu juga membuat tabungan, agar dana yang tersimpan saat ini bisa dipakai untuk keperluan masa depan.

Di era yang sudah serba digital ini, menabung pun jadi kegiatan yang menyenangkan. Sebab, proses pengajuannya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online, salah satunya melalui CekAja.com.

Di sana, proses pengajuannya dijamin sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!