Jadwal Mudik Lebaran 2022, Simak Aturannya Agar Tidak Keliru!

Menjelang hari Raya Idul Fitri, fenomena mudik adalah hal yang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia. Sebelum memutuskan pulang kampung, sebaiknya perhatikan aturan dan jadwal mudik lebaran 2022 agar tidak keliru.

Jadwal Mudik Lebaran 2022, Simak Aturannya Agar Tidak Keliru!

Setelah dua tahun kerinduaan akan suasana lebaran di kampung halaman harus dikubur dalam-dalam akibat pandemi Covid-19, akhirnya di tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik.

Animo masyarakat yang sangat tinggi terhadap mudik lebaran 2022, membuat jumlah pemudik diperkirakan meningkat pesat. 

Jumlah pemudik pada tahun 2022, diperkirakan meningkat sebesar 45% dibanding tahun 2019 sebelum pandemi.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai cara agar tradisi mudik lebaran tahun ini berjalan lancar. 

Pemerintah pun merilis jadwal mudik lebaran 2022 yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat. Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. 

Selain itu, jadwal mudik lebaran 2022 juga berguna bagi perusahaan untuk menentukan batas libur lebaran.

Tidak hanya jadwal mudik lebaran 2022, pemerintah juga membuat beberapa aturan terkait mudik. 

Aturan tersebut dirancang untuk meminimalisir kemacetan dan mencegah kembali naiknya kasus Covid-19.

Aturan Mudik Lebaran yang Perlu Kamu Cermati

Sebelum memutuskan pulang kampung, perhatikan terlebih dahulu aturan dan jadwal mudik lebaran 2022. 

Jangan sampai, kamu tidak bisa ikut mudik karena keliru membaca aturan. Berikut aturan dan jadwal mudik lebaran 2022 yang perlu kamu cermati.

1. Wajib Vaksin Booster

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik pada momen lebaran tahun ini, diharuskan telah disuntik vaksin dosis ketiga atau booster. 

Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Namun jika pemudik baru memperoleh vaksinasi dosis dua, ia wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau rapid test antigen. 

Sementara jika baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, pemudik tersebut harus menunjukkan hasil negatif PCR.

Aturan tersebut dikecualikan bagi anak di bawah umur enam tahun. Anak di bawah umur enam tahun tidak terikat dengan aturan vaksinasi, dan tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Pemudik berusia 6 – 17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis dua, juga tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

(Baca Juga: Kredit Mobil Baru atau Mobil Bekas, Mending yang Mana?)

2. Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Setiap pemudik yang ingin berangkat ke kampung halaman harus menginstall aplikasi PeduliLindungi. 

Baik itu pemudik yang menggunakan moda transportasi udara, laut, hingga darat dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Aplikasi PeduliLindungi berguna untuk melacak titik-titik kerumunan dan memastikan masyarakat berada di zona aman.

3. Ikuti Jadwal Mudik Lebaran 2022 yang Telah Ditetapkan Pemerintah

Animo masyarakat yang sangat tinggi setelah dua tahun tidak melakukan mudik, membuat pemerintah menerapkan beberapa aturan dan jadwal mudik lebaran 2022.

Pemerintah akan menerapkan aturan ganjil genap dalam arus mudik 2022 di beberapa ruas tol trans jawa. 

Aturan ganjil genap ini akan diterapkan bersamaan dengan skema one way pada arus mudik dan arus balik.

Aturan ganjil genap dan skema one way, diharapkan dapat memperkecil peluang kemacetan yang sering terjadi ketika musim mudik tiba. 

Hal ini juga dilakukan demi kelancaran arus mudik, sehingga masyarakat bisa lebih cepat sampai di kampung halaman.

Skema one way akan diterapkan selama empat hari mulai dari tanggal 28 April-1 Mei 2022. Pada saat skema one way diberlakukan, maka kendaraan yang menuju Jakarta tidak bisa melintasi jalan tol.

Berikut aturan jadwal mudik lebaran 2022 dengan skema one way:

  • Kamis, 28 April 2022, mulai pukul 17.00-24.00, dimulai dari Kilometer 47 Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Jumat, 29 April 2022, mulai pukul 07.00-24.00, dimulai dari Kilometer 47 Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Sabtu, 30 April 2022, mulai pukul 07.00-24.00, dimulai dari Kilometer 47 Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Minggu, 1 Mei 2022, mulai pukul 07.00-24.00, dimulai dari Kilometer 47 Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

(Baca Juga: 6 Ide Ngabuburit Murah dengan CIMB OCTO Card, Tujuan Berhemat Bisa Tercapai!)

Itulah beberapa aturan dan jadwal mudik lebaran 2022 yang digagas oleh pemerintah. Mudik lebaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Sebelum memutuskan pulang kampung, pemudik harus mempersiapkan berbagai hal, salah satunya keuangan.

Jangan sampai kamu kehabisan uang di tengah jalan, karena tidak memperhitungkan dengan benar keuangan yang dibutuhkan beserta segala risiko yang kemungkinan muncul di tengah jalan.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan dan menjamin kelancaran mudik adalah dengan menggunakan produk tabungan.

Saat ini, banyak bank menawarkan berbagai produk tabungan dengan keunggulan, fitur, dan biaya yang berbeda-beda.

Melalui CekAja.com, kamu dapat membandingkan berbagai produk tabungan dan menentukan produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi finansialmu.

Selain itu, kamu dapat mengajukan produk tabungan secara mudah lewat CekAja.com. Kamu hanya perlu mengajukan tabungan secara online.

Yuk, Gunakan CekAja.com untuk mencari produk tabungan agar mudik semakin lancar.