Jangan Sembarangan Beli Barang Diskon! Ini Alasannya

diskon - CekAja.com

Siapa sih yang tidak tergoda dengan barang diskon? Kaum wanita umumnya mudah membuka dompet jika mendengar kata diskon, apalagi jika menyangkut pakaian, tas, dan sepatu. Tak hanya wanita, kaum pria pun kerap sulit menahan godaan diskon gadget atau alat olahraga.

Namun sekarang ini nampaknya kamu harus berhati-hati dalam membeli barang diskon. Rupanya para pelaku usaha sering memberikan potongan harga yang malah merugikan konsumen. Meski sebenarnya hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 9 Ayat 1 dan terancam kurungan 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar jika ketauan melanggar.

Bukan berarti kamu tidak boleh membeli barang diskon. Tapi sebaiknya, kamu berpikir ulang sebelum belanja barang diskon karena sebenarnya barang diskon bisa membuatmu rugi karena hal ini:

Ternyata Harganya Lebih Mahal

Pemberian diskon seharusnya dilihat dari cara pandang pelaku usaha sebagai konsumen. Yakni dengan cara jujur dan benar-benar bertujuan membagi keuntungan pada konsumen. Misalnya dngan mengurangi keuntungan saat transaksi. Karena itu, tidak benar jika pelaku usaha menjual barang dengan potongan harga besar, namun terlebih dahulu menaikkan harga.

Cara untuk tidak tertipu diskon besar ini adalah rajin-rajin mengecek harga sebenarnya di outlet online mereka. Kamu juga bisa membandingkan dengan department store lain untuk produk yang sama atau memantau harga produk di saat normal (bukan saat musim diskon.

(Baca juga: Milenial Wajib Tahu Cara Bayar Dengan Kartu Kredit Di Tokopedia)

Ternyata Barang Tersebut Memiliki Cacat

Pelaku usaha umumnya menjual kembali barang-barang stok gudang yang belum laku terjual dengan memberlakukan harga miring. Namun seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 9 Ayat 1, barang harus tetap memiliki nilai keutamaan sebagai barang yang baik.

Oleh karenanya tidak benar jika pelaku usaha menjual barang yang memiliki cacat tersembunyi namun penjual tidak menyampaikannya kepada pembeli. Barang yang cacat seharusnya dimusnahkan, tapi masih saja dijual demi mengeruk untung.

Ternyata Barang Tersebut Palsu

Barang bermerk yang asli biasanya mahal. Oleh karenanya, keadaan ini acapkali dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab demi mendapat untung. Akhirnya yang dijual adalah barang palsu atau KW tapi diberi diskon sehingga terkesan murah.

Untuk mengantisipai hal ini, kamu wajib tahu cara membedakan barang asli dan yang palsu. Jika merasa dirugikan, kamu bisa melapor ke Disperindag, YLKI, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

(Baca juga: Pegang Rekor Dunia Karena Miliki 1.479 Kartu Kredit, Apa Untungnya Pria Ini ?)

Ternyata Barang Tersebut Hampir Expired

Terutama kalau kamu membeli makanan dan minuman, kamu harus jeli melihat tanggal kadaluarsa (expired) pada kemasan. Produk yang hampir kadaluarsa seharusnya dimusnahkan. Tapi beberapa supermarket kedapatan memasarkan produk nyaris expired ini dengan harga murah. Yuk, lebih teliti lagi sebelum membeli.