Jangan Tergiur Embel-embel Anti Riba! Waspada Penipuan Kedok Syariah

Pernah mendengar penipuan dengan modus rumah syariah tanpa riba? Penipuan seperti ini sudah terjadi sejak tahun 2015 dengan korban yang tak sedikit.

Jangan Tergiur Embel-embel Anti Riba! Waspada Penipuan Kedok Syariah

Modus operasinya, tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan syariah dengan cicilan rendah dan tanpa bunga kredit untuk menghindari riba. Ada juga penipuan bermodus investasi Kampung Kurma.

Skema bisnis Kampung Kurma adalah menawarkan investasi unit lahan pohon kurma dengan skema 1 unit lahan seluas 400-500 meter persegi yang akan ditanami 5 pohon kurma dan akan menghasilkan Rp175 juta per tahun.

Selanjutnya, pohon kurma akan berbuah pada usia 4-10 tahun dan akan terus berbuah hingga usia pohon 9-100 tahun. Konsep bisnis Kampung Kurma menarik minat masyarakat karena akan dibangun di kavling syariah dan tentunya menawarkan konsep anti riba.

Kalau dicermati, dua penipuan ini memiliki kemiripan yaitu menggunakan kedok syariah sebagai iming-imingnya. Belakangan memang minat masyarakat terhadap segala sesuatu yang berbau syariah makin tinggi.

Hal itu dikarenakan semakin banyak masyarakat yang menghindari riba sehingga memilih produk berlabel syariah.

Hal tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha sehingga makin banyak produk, jasa, sampai investasi syariah.

Sayangnya, hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi keuntungan sendiri. Tingginya minat masyarakat dimanfaatkan para oknum untuk menipu konsumen.

Lalu bagaimana cara menghindari penipuan berbau syariah yang tampaknya makin marak ini? Perencana Keuangan Irshad Wicaksono Maruf mengatakan viral investasi bodong berbungkus syariah memang cukup mengagetkan masyarakat.

Di sisi lain, banyak masyarakat yang berharap adanya skema investasi dan juga kredit yang tidak mengandung unsur riba. Di sisi lain malah ada yang memanfaatkan situasi ini oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Investasi tersebut ada yang berbentuk perkebunan, properti, logam mulia, dll. Para pelaku tidak tanggung-tanggung untuk meyakinkan calon korbannya.

Mulai dengan menggunakan nama perusahaan yang berbau Islami. Ada juga yang sengaja sampai endorse orang yang oleh masyarakat dianggap paham agama, ujarnya dalam pesan singkat.

Nah, agar masyarakat tidak tertipu lagi oleh oknum-oknum yang menggunakan segala sesuatunya dengan hal-hal berbau syariah, Irshad juga membagikan beberapa tips berikut ini. Kuy cek!

1. Sudah Diawasi OJK

Irshad menyatakan, sebelum mengikuti investasi model apapun, sebaiknya memastikan terlebih dahulu kalau investasi yang akan diikuti sudah diawasi oleh OJK. Jika belum, patut dicurigai, katanya.

Pengawasan dari OJK sangat penting peranannnya dalam melindungi dana konsumen saat terjadi risiko. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No 21/2011.

Fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

(Baca juga: Mengenal Prinsip Dasar Bank Syariah yang Katanya anti Riba)

2. Jangan Percaya Untung Tinggi

Irshad menegaskan jika ada yang menawarkan keuntungan tinggi dengan risiko rendah dalam waktu singkat, maka wajib dihindari.

Pegang saja hukum investasi: high risk, high return dan sebaliknya low risk, low return. Banyak oknum investasi bodong yang memutarbalikkan hukum investasi ini, ujarnya.

Irshad juga menjelaskan bahwa besaran return atau keuntungan deposito yang dilindungi LPS saja hanya 6,25% di bank umum, dan 8,75% di BPR. Jadi hal ini bisa dijadikan patokan sebelum mengikuti program investasi apapun.

3. Tidak Ada Jaminan

Hal berikutnya yang harus diwaspadai adalah jika program investasi itu tidak menggunakan collateral (jaminan). Tanpa jaminan, kalau program tersebut gagal, maka uang investor bisa hilang.

Contoh yang baru-baru ini ada investasi lahan perkebunan kurma. Dalam lima tahun, investor dijanjikan return tinggi dengan sistem bagi hasil penjualan panen kurma.

Mereka tidak menjelaskan bila terjadi gagal panen atau bila hasil panen tidak ada yang beli, jelas Irshad.

4. Memiliki Pemahaman tentang Keuangan

Salah satu hal yang tak kalah penting supaya kita bisa terhindar dari investasi bodong adalah dengan memiliki pengetahuan yang baik tentang keuangan.

Tingkatkan pemahaman tentang keuangan, misal dengan cara ikut seminar, kata Irshad. Pengetahuan yang baik tentang keuangan akan membuat kita tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi bodong.

Selain itu, bila ada tawaran produk investasi, cek terlebih dahulu ke satgas OJK, tambahnya. Hal itu untuk memastikan apakah investasi tersebut resmi atau tidak sehingga kita bisa terhindar dari penipuan.

Demikian tadi beberapa tips menghindari penipuan berbau syariah. Tentu saja tidak berarti semua hal yang berbau syariah adalah penipuan.

Misalnya tabungan syariah yang sudah jelas-jelas menawarkan keamanan. Tabungan syariah juga dikelola oleh bank-bank ternama yang sudah tidak diragukan lagi kredibilitasnya.

(Baca juga: Lagi Cari Dana Tapi Bebas Riba? Cek Pilihan Pinjaman Syariah Ini!)

Daripada uang hilang karena investasi bodong, lebih baik simpan saja uangmu di tabungan syariah. Kalau belum punya pilihan, berikut beberapa rekomendasi tabungan syariah yang bisa kamu pertimbangkan.

Pengajuannya pun bisa dilakukan secara online melalui CekAja.com. Yuk ajukan tabungan yang pasti aman sekarang juga!