Jokowi Hampir Pasti Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Mulai 2024
2 menit membacaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal memindahkan pusat pemerintahan alias Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa mulai 2024 mendatang. Kalimantan disebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro sebagai kandidat terkuat calon daerah Ibu Kota baru.

“Sementara, lokasinya hampir pasti di Kalimantan. Nanti Presiden sendiri yang akan mengumumkan lokasinya,” kata Bambang.
Sebagai informasi, setidaknya ada dua Provinsi di Kalimantan yang menjadi calon kuat lokasi Ibu Kota baru yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya Jokowi juga sudah mengunjungi Kalteng dan Kaltim untuk menjajaki lokasi Ibu Kota baru tersebut.
(Baca juga: Empat Gubernur Rayu Jokowi Pilih Daerahnya jadi Ibu Kota Baru)
Menurutnya, pemindahan Ibu Kota dari Jakarta tidak hanya diumumkan secara lisan oleh Jokowi namun juga dengan menerbitkan peraturan terkait sebagai payung hukumnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan waktu perencanaan dan pembangunan selama minimal empat tahun setelah diputuskan rencana pemindahan Ibu Kota akan dilakukan. Sehingga jika dirunut, proses pemindahan Ibu Kota adalah sebagai berikut: tahun 2019 sebagai penerbitan keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
“Jadi 2024 sudah ada proses pemindahan,” jelasnya.
Alokasi Anggaran
Mengingat proses pemindahannya yang bertahap, Bambang berharap dana yang dialokasikan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota bisa mulai dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Karena tahun depan baru dilakukan tahap perencanaan kota, Bambang menyebut alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak akan signifikan. Porsi terbesar penggunaan anggaran untuk membangun Ibu Kota baru kemungkinan akan terjadi pada 2021 sampai 2023 ketika konstruksi fisik mulai dilakukan.
“Mungkin bisa dianggarkan di APBN 2020, tapi anggaran ini harus diturunkan signifikan 2021 mendatang,” jelas Bambang.
(Baca juga: Pindah Ibu Kota Butuh Rp466 Triliun, Duitnya dari Mana Pak Jokowi?)
Berdasarkan perhitungan Bappenas sebelumnya, rencana pemindahan Ibu Kota diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp466 triliun. Namun, negara tidak akan menanggung seluruh biaya tersebut sendirian. Sebab pemerintah akan lebih mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), partisipasi swasta, serta kerja sama pemanfaatan aset untuk membangun Ibu Kota baru.
Dari kebutuhan dana Rp466 triliun, APBN rencananya hanya akan mengambil porsi Rp30,6 triliun atau 6,56 persen dari kebutuhan anggaran. Sementara itu, swasta diharapkan bisa menggelontorkan Rp435,4 triliun atau 93,43 persen. Dari angka tersebut, sebanyak Rp340,4 triliun akan disediakan melalui skema KPBU dan sisa Rp95 triliun akan disediakan swasta murni.
“Sehingga bisa meminimumkan penggunaan APBN untuk pembangunan Ibu Kota baru. Dana APBN sendiri akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan beberapa gedung pemerintah, istana, DPR dan lembaga tinggi lainnya,” ujar Bambang.
Nah, semakin matang tuh rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Buat kamu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mau tidak mau harus siap pindah lokasi kantor ya.
Kalau keberatan karena harus mengubah tatanan hidup yang sudah kamu jalani, tidak ada salahnya juga banting setir dari wiraswastawan loh.
Siapa tahu dengan modal awal Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang kamu dapatkan lewat CekAja.com, usaha yang kamu rintis bisa berkembang. Sehingga penghasilan kamu dari berwiraswasta bisa jauh lebih besar dibandingkan saat masih bekerja sebagai ASN.