Juni Ngantor Lagi, Simak Panduan New Normal untuk Pekerja

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Setelah ini, nampaknya aturan tersebut enggan dilanjutkan, kendati pereknonomian negara yang kian terpuruk.

Pemerintah pun sepakat menerapkan “new normal” dalam waktu dekat sehingga aktivitas bisa tetap berlangsung, namun dengan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Panduan New Normal untuk Pekerja

Seiring dengan new normal yang akan segera diterapkan, semua mal di ibukota akan dibuka satu per satu.

Perusahaan BUMN atau swasta juga bakal kembali mempekerjakan karwayannya di kantor seperti biasa. Maka itulah, panduan hidup new normal untuk pekerja wajib diketahui.

Apa Itu New Normal?

New normal disebut-sebut menjadi era baru setelah pandemi Covid-19 tak kunjung mereda di Indonesia.

Istilah ini pertama kali muncul dari Presiden Joko Widodo. Beliau menegaskan bahwa secepatnya masyarakat harus dapat berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan virus corona agar tetap produktif. Apa maksudnya?

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, new normal yang dimaksud lebih menitikberatkan perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, meskipun nantinya harus kembali beraktivitas.

Sementara menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, masyarakat akan menjalani kehidupan secara new normal hingga ditemukannya vaksin atau obat untuk digunakan sebagai penangkal virus corona.

Dengan begitu, hadirnya new normal maka diharapkan masyarakat bisa kembali menjalankan rutinitas yang diiringi dengan protokol kesehatan yang disiplin, sehingga kehidupan tetap berjalan meskipun diiringi dengan pandemi Covid-19.

(Baca Juga: 5 Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona)

Catat Panduan New Normal untuk Pekerja

Catat Panduan New Normal untuk Pekerja

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Seperti dikutip melalui lembar KMK, terdapat panduan new normal untuk pekerja yang akan kembali bekerja dari kantor dalam waktu dekat.

Panduan ini terbagi menjadi tiga bentuk, yakni saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah. Berikut rinciannya:

Saat menuju tempat kerja:

  • Pekerja harus dalam kondisi sehat ketika akan pergi ke kantor. Jika ada batuk, pilek, atau demam disarankan untuk bekerja dari rumah.
  • Selama perjalanan, kenakan selalu masker dengan baik dan benar.
  • Tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan selalu handsanitizer
  • Usahakan tidak menggunakan transportasi umum.
  • Kalau terpaksa menggunakan transportasi umum, tetaplah menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
  • Jika menggunakan ojek online, disarankan untuk memakai pribadi.
  • Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai.
  • Bila terpaksa memegang uang, segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.
  • Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.

Saat tiba dan berada di tempat kerja:

  • Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  • Upayakan menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
  • Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
  • Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
  • Hindari menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja.
  • Adapun jika telah menyentuh agar segera menggunakan handsanitizer.
  • Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
  • Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
  • Disiplin memakai masker dan membiasakan tidak berjabat tangan.

Saat pulang ke rumah:

  • Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum mandi dan ganti baju
  • Disarankan agar segera mencuci pakaian dan masker dengan deterjen
  • Jika pakai masker medis, robek dan basahi pakai desinfektan sebelum dibuang agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
  • Bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan.
  • Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, tidur minimal 7 jam, dan berjemur di pagi hari.
  • Hati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru atau ginjal, penyakit autoimun, dan kehamilan.
  • Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

(Baca juga: Siapkan Peralatan New Normal dengan Kartu Kredit Terpercaya)

Pendapat WHO Tentang New Normal

The New Normal tak hanya akan terjadi di Indonesia. Spanyol pun rencananya akan menerapkan kebijakan ini pada Juni 2020. 

Beberapa aturan yang diberlakukan adalah penerapan social distancing pada badan-badan usaha seperti hotel.

Kemudian membuka sekolah secara perkala, dalam arti tidak semua sekolah langsung dibuka secara bersamaan.

Badan usaha seperti restoran juga dapat mulai kembali membuka tokonya, tetapi batas tamu tidak boleh lebih dari 30 persen.

Penerapan new normal  tidak bisa sembarangan dilakukan. Menurut WHO, pemerintah harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dulu agar kasus positif tidak justru semakin menggunung. Oleh karena itu, setidaknya Indonesia perlu memenuhi hal-hal di bawah ini:

  1. Sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.
  2. Penularan setiap penyakit bisa dikendalikan.
  3. Masyarakat sepenuhnya dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di  The New Normal.
  4. Sekolah, tempat kerja dan ruang-ruang publik lainnya telah menetapkan langkah-langkah pencegahan.
  5. Risiko zona merah diminimalkan di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo.
  6. Risiko mengimpor kasus baru dapat dikelola.

Pandemi yang akan berlangsung panjang, faktanya memang tak mungkin dihindari.

Surutnya perekonomian di berbagai sektor, membuat tak sedikit orang hidup terlantar karena berbondong-bondong menjadi korban PHK.

Di samping itu, virus corona baru ini pun tak main-main penularanya. Begitu sedarhana dan cepat jika lengah menjaga diri.

Lantas, mampukah Indonesia menjalani era new normal?

Tentu tak ada lagi pilihan lain selain kembali ngantor demi kelangsungan hidup, meski harus “berdampingan” dengan Covid-19.

Kuncinya, budayakan disiplin mulai dari tak luput menggunakan masker kemanapun kita pergi, serta prosedur kebersihan lainnya.

Jangan lupa, maksimalkan perlindungan dirimu dengan memiliki asuransi kesehatan yang menanggung pasien virus corona seperti Ciputra Life. Dapatkan sekarang juga melalui CekAja.com!