Mengenal Kartu Indonesia Sehat

Kartu Indonesia Sehat memang sudah lama terbit, tapi tahukah kamu apa itu Kartu Indonesia Sehat? Yuk, simak di bawah ini.

Kesehatan adalah salah satu faktor penting dalam membangun peradaban bangsa dan memajukan ekonomi negara.

Tanpa kesehatan yang baik, masyarakat Indonesia tidak bisa menjadi sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas. 

Untuk dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, pada tahun 2015 lalu, pemerintah menjalankan program Kartu Indonesia Sehat.

(Baca:  Langkah Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan)

Pemerintah sebenarnya telah memulai untuk menggencarkan bantuan kesehatan kepada masyarakat Indonesia sejak lama.

Tetapi, program jaminan pemeliharaan kesehatan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pegawai pemerintahan saja.

Lalu pada tanggal 1 Januari 2014, sesuai dengan Undang-Undang no. 24 tahun 2011, jaminan kesehatan ini diubah menjadi BPJS Kesehatan dan kemudian dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh warga Indonesia.

Meski pemerintah sudah menjalani program jaminan pemeliharaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan program kesehatan lain bernama Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu, apa itu KIS?

Kenali dulu pengertian dan fungsi dari Kartu Indonesia Sehat

Program Kartu Indonesia Sehat masih banyak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apa sebenarnya perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Apa fungsi KIS jika sudah ada BPJS Kesehatan?

Ini kemudian menyebabkan kurang maksimalnya penggunaan program-program yang sudah dibuat. KIS adalah program yang diusung oleh Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membuat rakyat hidup sehat dan sejahtera.

KIS diresmikan pada tanggal 3 November 2014, bersamaan dengan peluncuran Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Program KIS merupakan perluasan dari program BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sama-sama program pemeliharaan kesehataan dari negara, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan yang signifikan yaitu pada penerimanya.

Karena KIS hanya diperuntukan kepada orang-orang yang tingkat ekonominya sangat rendah, sehingga jaminan kesehatan KIS disubsidi oleh pemerintah.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang mengharuskan masyarakat untuk membayar iuran perbulan, pengguna KIS ini mendapatkan subsidi penuh yang ditanggung oleh pemerintah.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita.

KIS memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.

Ingin memiliki Kartu Indonesia Sehat? Ini cara mendapatkannya

Karena tidak semua orang bisa memiliki Kartu Indonesia Sehat, untuk mendapatkan kartu tersebut, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang tak mampu, Pendataan Masalah Kesejahteraan Sosial atau disabilitas, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah
  2. Namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) yang didata oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas
  3. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat
  4. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat

Jika memenuhi persyaratan di atas, kita harus mempersiapkan beberapa berkas yaitu KK atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu, surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan setempat, serta surat pengantar dari puskesmas.

Setelah berkas-berkas tersebut dilengkapi, maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat.

Selanjutnya, calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir dengan melampirkan KK atau KTP, pas foto berwarna dengan ukuran  3×4 masing-masing satu lembar, dan menandatangani surat pernyataan. Tidak memakan waktu lama, setelah itu peserta bisa langsung mendapatkan kartu KIS.

Tahapan yang harus dilalui untuk bisa menikmati fasilitas Kartu Indonesia Sehat

Untuk penggunaan kartu KIS, langkah pertama yang harus dilakukan pemegang kartu yang membutuhkan perawatan kesehatan adalah mendatangi fasilitas tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik pratama.

Ini dilakukan untuk mendapatkan diagnosa awal mengenai penyakit yang diderita. Jika pada layanan ini peserta bisa sembuh, tak perlu melanjutkan ke rumah sakit.

Jika peserta KIS yang berada diluar daerah dan jauh dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tercantum maka dapat dilakukan di fasilitas yang sama, yang ada di daerah tersebut.

Untuk pertolongan yang bersifat emergensi, yang dapat menimbulkan risiko kematian serta cacat jika tidak diberi pertolongan segera, dapat langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.

Untuk aturan rujukan, prosedurnya disesuaikan dengan jenjang perawatan. Berawal dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, kemudian akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki perawatan yang sesuai spesifikasi dibutuhkan.

(Baca: Lewat Ponsel, Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lebih Mudah)

Nah, itu penjelasan mengenai Kartu Indonesia Sehat. Selain itu, jika kamu memerlukan biaya untuk ke rumah sakit, kamu juga dapat mengajukan pinjaman uang, seperti KTA.

Ingin mengajukan pinjaman? Ajukan sekarang juga melalui CekAja.com! Ada banyak produk yang bisa kamu pilih, berikut beberapa di antaranya:

Masih belum menemukan yang cocok? Kunjungi website CekAja.com, lalu bandingkan produk yang ada. Jangan lupa segera ajukan melalui CekAja.com kalau sudah dapat yang pas, ya!