Kartu Pra Kerja Gelombang 12: Syarat, Pendaftaran, Hingga Manfaat yang Perlu Diketahui

Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, sebab Kartu Pra Kerja Gelombang 12 konon akan segera dibuka.

Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Bagi yang belum tahu, Kartu Pra Kerja itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang mendukung tumbuh kembang perekonomian masyarakat, terutama di tengah pandemi seperti saat ini.

Memang tak dapat dipungkiri bahwa pandemi Corona Covid-19 berdampak pada kehidupan masyarakat di berbagai aspek, mulai dari sosial hingga kegiatan ekonomi.

Dimana, hal ini juga turut berimbas pada perputaran ekonomi negara. Nah, dikarenakan itulah, Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil tindakan sebagai salah satu solusinya, yakni dengan menciptakan Kartu Pra Kerja.

Guna memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang terimbas pada pemutusan hubungan kerja atau PHK, Kartu Pra Kerja dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia secara umum.

Dimulai sejak bulan April silam, Kartu Pra Kerja gelombang 12 pasalnya akan dibuka pada awal tahun 2021.

(Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pra Kerja)

Namun dalam mengikuti program Kartu Pra Kerja ini, masyarakat juga harus melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi terlebih dahulu.

Nantinya, setiap peserta yang telah lolos seleksi akan mendapatkan Kartu Pra Kerja dengan masing-masing menerima uang sejumlah Rp3.550.000 selama menjalani program.

Dengan mengikuti Kartu Pra Kerja ini, diharapkan masyarakat terdampak bisa mengembangkan skill mereka sehingga dapat memenuhi standar perusahaan, yang dimana juga tentunya akan mempermudah mereka dalam mendapatkan pekerjaan di masa yang akan datang.

Nah, apakah kamu tertarik untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang 12? Jika jawabannya iya, di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang hal-hal apa saja yang perlu kamu ketahui ketika ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang 12, mulai dari persyaratan, cara mendaftar, dan lain-lainnya.

Syarat untuk Mengikuti Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Kartu Pra Kerja Gelombang 12 - Syarat untuk Mengikuti Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Seperti yang telah sedikit disinggung sebelumnya, dalam mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang 12, maka kamu diharuskan untuk memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.

Namun pada intinya, syarat Kartu Pra Kerja gelombang 12 tidak jauh berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
  • Berusia min. 21 tahun atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah

Selain persyaratan yang baru saja disebutkan, program Kartu Pra Kerja gelombang 12 juga sejatinya tidak boleh diikuti oleh masyarakat yang memiliki profesi tertentu, yaitu adalah:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Kartu Pra Kerja Gelombang 12 - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 12 bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu offline dan online.

Apabila kamu ingin melakukan pendaftaran melalui offline, maka kamu diharuskan untuk mendaftar melalui kementerian atau lembaga pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Sementara jika ingin melakukan secara online, maka kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi Pra Kerja di https://www.prakerja.go.id/
  • Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang bisa kamu lihat di bagian homepage
  • Setelah itu, tunggu link verifikasi yang biasanya akan dikirimkan melalui email SMS ke nomor yang telah kamu daftarkan sebelumnya. Jadi, pastikan bahwa nomor atau email yang kamu masukkan masih aktif dan dapat digunakan.
  • Kemudian, kamu bisa langsung mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang juga akan dilakukan secara online. Karena tes ini memiliki waktu pengerjaan, maka pastikan bahwa kamu telah mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan sebelum mengikuti tes, mulai dari pensil, pulpen, kertas, dan sejenisnya.
  • Cara terakhir di dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 12 adalah, pilihlah pelatihan yang kamu inginkan. Terdapat begitu banyak bidang yang bisa kamu jadikan pilihan, sehingga kamu bisa memilih berdasarkan minat dan ketertarikan.

Setelah kamu mengikuti seluruh langkah-langkah pendaftaran sampai memilih pelatihan yang diinginkan, kamu masih perlu menunggu beberapa minggu hingga pengumuman.

Umumnya, pengumuman ini akan disampaikan melalui SMS atau cek secara manual melalui dashboard masing-masing pendaftar.

Manfaat Mengikuti Program Kartu Pra Kerja Gelombang 12

kartu pra kerja gelombang 12 - Manfaat Mengikuti Program Kartu Pra Kerja Gelombang 12

Ketika kamu berhasil lolos dalam seleksi mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang 12, maka kamu bisa mendapatkan sejumlah benefit yang tentunya akan sangat membantu kamu di tengah pandemi seperti saat ini, yaitu adalah:

  • Mendapatkan Insentif Bulanan

Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, setiap peserta Kartu Pra Kerja gelombang 12 akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.000, yang akan dikirimkan secara bertahap selama empat bulan.

Insentif tersebut berupa bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang tak dapat dicairkan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survey dan untuk tiga kali survey. Sehingga totalnya adalah Rp150.000 per peserta.

Pada nantinya, uang insentif ini akan dikirimkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank setiap peserta yang telah didaftarkan di akun Pra Kerja.

  • Meningkatkan Peluang Karier

Nah, benefit dalam mengikuti Kartu Pra Kerja gelombang 12 selanjutnya tak lain adalah meningkatkan peluang karir sekaligus mempermudah peserta dalam mencari pekerjaan di masa yang akan datang.

Sebab, pelatihan yang diikuti akan meningkatkan keterampilan setiap peserta berdasarkan bidang yang mereka pilih.

Tak hanya itu, setiap peserta yang telah menyelesaikan pelatihan juga akan diberikan sertifikat lho, yang dapat menunjukan bahwa kamu merupakan tenaga kerja yang terampil.

Jadi, itulah serba-serbi yang perlu kamu ketahui mengenai Kartu Pra Kerja gelombang 12 yang akan dibuka pada tahun 2021nanti.

(Baca Juga: 6 Jenis Usaha yang Tumbuh Pesat Saat Pandemi)

Tahukah kamu? Selain mendaftar program Kartu Pra Kerja gelombang 12, kamu juga bisa lho menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang-orang yang membutuhkan, seperti dengan membangun bisnis.

Akan tetapi, bisnis tentu tidak akan bisa berjalan tanpa adanya modal, bukan? Nah, apabila kamu memiliki keinginan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru di tengah pandemi, ajukan pinjaman modal usaha di CekAja.com.

Dengan seluruh proses pengajuan yang dapat dilakukan secara online, pastinya hal ini tidak akan membuat kamu repot untuk meluangkan waktu keluar rumah.

Ditambah lagi, disini kamu juga bisa menentukan jumlah pinjaman dana dan tenor yang sesuai dengan kemampuan, sehingga kamu tak perlu khawatir perihal cicilan. Mudah banget kan!

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera ajukan pinjaman modal usaha di CekAja.com dan ciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang-orang yang membutuhkan.