Ketahui 8 Jenis Modus Kejahatan Kartu Kredit, Agar Bisa Menghindarinya!

Pada era yang serba praktis ini kartu kredit sudah jadi pilihan paling populer di kalangan masyarakat menengah. Tapi, kamu tetap harus berhati-hati dengan modus kejahatan yang mengincar pengguna kartu kredit!

Ketahui 7 Jenis Modus Kejahatan Kartu Kredit, Agar Bisa Menghindarinya!

Kemudahan pengajuan dan syarat sederhana menjadi daya tarik pengguna baru yang memilih kartu kredit menjadi bagian dari keseharian mereka.

Dengan kartu kredit, kamu bisa dapatkan keuntungan berlipat ganda mulai dari diskon belanja, gratis pembelian produk bahkan gratis tiket pesawat.

Semakin sering transaksi, semakin banyak manfaat yang bisa didapat. Namun ditengah fasilitas yang ditawarkan, kartu kredit sebenarnya masih rentan menjadi objek kejahatan.

Karena tidak ada yang memberikan jaminan soal kejahatan kartu kredit maka kita sebagai pengguna yang harus lebih waspada, mencari tahu bentuk kejahatan kartu kredit dan bagaimana polanya agar bisa menghindarinya.

(Baca Juga: Tips Belanja Online Aman dengan Kartu Kredit BRI)

8 Jenis Modus Kejahatan Kartu Kredit

Di Indonesia setidaknya ada 8 jenis atau modus kejahatan yang menjadikan kartu kredit sebagai targetnya, berikut penjelasannya:

1. Phishing

Phising adalah modus kejahatan kartu kredit yang mengincar data kartu kredit. Modusnya biasanya dilakukan dengan mengirim email ke calon korban dengan mengaku dari institusi tertentu atau dari pihak perbankan yang mengeluarkan kartu kredit.

Korban kemudian akan diminta untuk login ke alamat website palsu. Pada proses login korban diharuskan mengisi sejumlah data pribadi terkait kartu kredit. Data-data inilah yang akhirnya dijadikan modal untuk membobol isi kartu kredit korban.

2. Carding

Modus kejahatan kartu kredit lainnya adalah carding, yakni ketika pelaku bertransaksi menggunakan kartu kredit korban.

Hal ini bisa terjadi lantaran pelaku mengetahui nomor kartu kredit korbannya. Biasanya, kejahatan dengan modus carding ini dilakukan dengan sistem online, yakni melalui situs e-commerce.

Seperti kita tahu saat proses transaksi belanja di e-commerce, pelanggan hanya perlu memasukkan nomor digit terakhir kartu kredit.

Hal ini menjadi celah bagi para pelaku kartu kredit yang melakukan pembobolan tanpa memerlukan kartu fisiknya. Mereka hanya memerlukan nomor dan masa berlaku kartu kredit.

3. Hacking

Hacking ini sebenarnya masih menjadi bagian dari carding yakni kejahatan yang mengincar data dan nomor berlaku kartu kredit korban.

Hacking hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang terlatih dengan membobol situs online dan mencuri data dari nomor kartu kredit pelanggan mereka ketika sedang bertransaksi.

Berhati-hatilah ketika bertransaksi di situs belanja online dengan menggunakan jaringan wifi. Sebab para hacker memiliki software sendiri yang dapat mencuri data kartu kredit melalui jaringan internet di area publik.

Bahkan transaksi menggunakan mobile banking saja bisa mereka retas jika kamu menggunakan jaringan internet publik.

4. Skimming

Untuk modus kejahatan kartu kredit yang satu ini, pelaku membutuhkan card skimmer. Yakni sebuah alat yang dapat merekam data kartu kredit.

Ukuran card skimmer sangat kecil sehingga mudah disembunyikan dimanapun. Biasanya pelaku akan menyembunyikannya di mesin electronic data capture (EDC).

Setelah terpasang di EDC, card skimmer akan merekam setiap data kartu kredit. Data ini dapat mereka gunakan untuk belanja di berbagai situs belanja online.

5. Ekstrapolasi

Sering ditemukan kartu kredit utama dengan nama pemilik ganda, salah satunya pasti palsu. Pemalsuan kartu kredit ini lah yang dinamai dengan istilah ekstrapolasi.

Yakni tindak kejahatan yang memproduksi nomor-nomor kartu kredit asli tapi palsu (aspal). Hanya orang terlatih yang mampu melakukan kejahatan ini.

Sebab pelakunya harus bisa menciptakan algoritma pembuatan kartu kredit seperti yang dilakukan oleh perbankan. Kartu kredit palsu ini bisa dicetak dan digunakan untuk transaksi belanja.

6. Pencurian Kartu Kredit

Ini adalah modus kejahatan paling sederhana, pelaku pencurian kartu kredit dalam bentuk fisik secara langsung dari pemiliknya.

Kamu harus berhati-hati ketika mengeluarkan kartu kredit di tempat belanja karena potensi pencurian terbilang tinggi.

7. Penipuan Via Telepon

Hati-hati jika ada yang menelepon dan mengaku sebagai pihak bank. Kemungkinan ini adalah salah satu modus kejahatan kartu kredit.

Biasanya mereka akan meminta sejumlah data nasabah dengan alasan untuk kebutuhan dokumentasi. Nyatanya, data pribadi tidak boleh diberitahukan kepada siapapun tak terkecuali customer service.

Selain itu, penelepon juga biasanya menawarkan promo tertentu dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.

Ketika transaksi dilakukan pelaku akan segera melacak kartu kredit kamu dan melakukan pembobolan dan pencurian data.

8. Pemalsuan Kartu Kredit

Modus kejahatan kartu kredit yang terakhir adalah pemalsuan kartu kredit yang juga menggunakan mesin khusus untuk mencetak kartu kredit palsu yang nomornya diperoleh dengan cara menggandakan kartu orang lain.

Namun yang membedakan modus kejahatan ini dengan ekstrapolasi adalah kartu yang digandakan juga bisa dipakai untuk bertransaksi offline.

itulah 8 modus kejahatan kartu kredit yang mesti kita waspadai. Sebagai pengguna kartu kredit kita wajib berhati-hati jika tidak ingin menjadi korban.

Jangan sengaja menempatkan diri menjadi target kejahatan dengan menghindari hal-hal yang memancing pelaku kejahatan kartu kredit.

Sering Dilupakan, ini 5 Sebab Kartu Kredit Mudah di Bobol

Pencurian data kartu kredit dengan teknik skimming semakin marak terjadi. Korbannya bisa merugi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pemilik kartu kredit harus lebih waspada karena modus kejahatan kartu kredit ini dilakukan secara bersih sehingga cukup sulit mendeteksi dan menangkap pelakunya.

Sayangnya, sebagian besar pemilik kartu kredit masih meremehkan hal ini dengan melupakan hal-hal kecil yang memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Berikut adalah beberapa diantaranya:

1. Sering Transaksi Online dengan Jaringan Publik

Tak dapat dipungkiri jaringan wifi yang disediakan cafe atau berbagai restoran kekinian sering menjadi daya tarik bagi kita untuk berlama-lama disana.

Mengakses segala macam dengan jaringan publik milik cafe. Sementara ada puluhan pengguna lain yang juga menggunakan jaringan yang sama.

Sampai kita pun lupa melakukan transaksi pembayaran kartu kredit, saat jaringan wifi masih menyala. Sementara jaringan yang sangat besar ini bisa saja diretas oleh seseorang yang sudah mengincar kita.

Saat transaksi belanja dilakukan secara online bukan tidak mungkin data-data kita dicuri. Karena itu upayakan untuk tidak melakukan transaksi pembayaran apapun ketika menggunakan jaringan publik atau wifi ditempat umum.

2. Sering Lupa untuk Log Out dari Transaksi

Saat melakukan belanja online di sebuah e-commerce, biasanya halaman pembayaran atau transaksi akan ada dihalaman khusus.

Nah, bagi pengguna kartu kredit halaman ini hanya berisi panduan untuk memasukkan digit terakhir dari nomor kartu kredit, dengan begitu transaksi pembayaran berhasil di proses.

Namun kebanyakan pengguna kartu kredit sering lupa untuk logout dari halaman pembayaran dan langsung berpindah ke aplikasi lain.

Hal ini memberikan para hacker waktu tambahan untuk melakukan peretasan dan mencuri data-data kartu kredit bahkan rekening tabungan.

3. Jarang Memeriksa Lembar Tagihan

Lembar tagihan kartu kredit umumnya dikirimkan secara berkala setiap bulan melalui email atau dikirimkan secara langsung ke rumah pemilik kartu kredit.

Sayangnya, banyak yang menyepelekan lembar tagihan dengan tidak memeriksanya dengan seksama.

Padahal lembar tagihan ini berisi informasi mengenai transaksi belanja maupun pinjaman dan tarik tunai yang kita lakukan selama satu bulan.

Jika terbiasa mempelajari lembar tagihan, maka kita akan lebih mudah mengenali dan menemukan jika ada transaksi yang aneh. Jangan sampai karena rasa malas, limit kartu kredit hilang begitu saja digunakan orang lain.

Periksa lembar tagihan setiap satu bulan sekali dan bandingkan dengan catatan pengeluaran sendiri. Jika ada yang tidak beres langsung hubungi pihak bank untuk dilakukan verifikasi

4. Tidak Menyimpan Bon Pembayaran

Memang rata-rata orang akan membuang bon pembayaran ketika transaksi sudah dilakukan. Padahal para pakar keuangan selalu menyarankan untuk menyimpan setiap bukti pembayaran.

Fungsinya, jika suatu saat kartu kredit kamu dibobol, kamu memiliki bukti penggunaan kartu kredit dan bisa menjadi barang bukti di kantor polisi.

5. Mempercayakan Kartu Kredit Kepada Orang Lain

Hal ini kerap terjadi ketika kita menyantap makanan di restoran. Pemilik kartu kredit terbiasa menyerahkan begitu saja kartu kredit kepada pihak pelayan restoran untuk melakukan transaksi.

Padahal perjalanan dari meja makan ke kasir juga tidak sebentar, bukan tidak mungkin tindak kejahatan terjadi pada rentang tersebut.

Apalagi jika kamu menyerahkan dengan bebas kepada pelayan. Bisa saja, dalam waktu pembayaran tersebut para hacker menyadap data-data kamu.

Jadi, jangan mudah menyerahkan kartu kredit kepada orang lain termasuk kerabat. Saat melakukan pembayaran lebih baik kamu datang langsung ke kasir sehingga semua gerak gerik kasir ada dalam pengawasan mata.

Target Korban Kejahatan Kartu Kredit

Para pelaku pencurian data kartu kredit, tentunya memiliki target sendiri yang mereka tentukan sebagai korban.

Mereka adalah yang masuk standar atau “kriteria” yang mereka inginkan. Setidaknya, inilah tiga yang sering jadi korban kejahatan kartu kredit:

1. Di Rentang Usia 18-24 Tahun

Rentang usia ini dianggap menjadi sasaran empuk, karena mayoritas baru menggunakan kartu kredit sehingga lebih ceroboh dalam menggunakannya.

Selain itu biasanya rentang usia ini juga sering melakukan transaksi kartu kredit secara online sehingga memudahkan peretas mencuri data

2. Pemilik dengan Limit Tinggi

Setiap perbankan bakal mencetak kartu kredit dengan warna berbeda, sesuai dengan tingkatan limit yang dipilih. Sehingga cukup mudah bagi kita menilai berapa besar limit yang dimiliki seseorang.

Limit tinggi artinya pendapatan bulanannya juga tinggi, biasanya orang yang memiliki limit minimal Rp 50 juta per bulan bekerja di sektor formal sekelas manager. Inilah target empuk para pelaku kejahatan kartu kredit.

Sebab biasanya mereka tidak memperhatikan transaksi yang telah dilakukan dan jarang memeriksa lembar tagihan sehingga kejahatan apapun yang terjadi mereka tidak menyadarinya.

3. Kartu Kredit dengan PIN Lemah

Mulai tahun 2020 seluruh kartu kredit sudah dilengkapi dengan PIN. Namun sebagian besar masih membuat kombinasi pin yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau tanggal-tanggal penting lain.

Karena itu ketika membuat kartu kredit buatlah pin dengan kombinasi yang sulit diingat, jangan pilih tanggal-tanggal penting dalam hidup kamu.

(Baca juga: Menilik Sejarah Kartu Kredit di Indonesia)

Itulah beberapa target atau orang yang berpotensi menjadi korban kejahatan kartu kredit. Hati-hatilah dalam setiap penggunaan kartu kredit baik saat transaksi online maupun offline karena keduanya sama-sama berpotensi menjadi target kejahatan para hacker.

Selain menghindari kejahatan, memilih kartu kredit yang pas juga harus diperhatikan, pilih tempat yang aman, terpercaya dan nyaman.

Salah satunya adalah CekAja.com yang memberikan kemudahan bagi penggunanya. Berikut beberapa rekomendasi kartu kredit di CekAj.com:

Selain itu CekAja sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunggu apa lagi!