Ketua OJK Muliaman Hadad: FinTech Indonesia Diharap Berkembang Lebih Cepat

FinTech Indonesia diharapkan bisa berperan untuk membantu pemerintah membesarkan para pelaku industri keuangan lokal dan kecil agar bisa bersaing dengan pemain berskala besar. Misalnya, bagaimana agar Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pembangunan Daerah, koperasi dan lembaga keuangan desa bisa dibantu dalam pemanfaatan teknologi. Hingga nantinya mereka bisa berkompetisi dan berkembang, dan ekonomi kita akhirnya bisa menjadi lebih efisien.

Pendapat itu dikemukakan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dr. Muliaman D. Hadad saat menerima para pendiri FinTech Indonesia, asosiasi perusahaan layanan teknologi keuangan di Indonesia, di Gedung Sumitro – OJK, Senin 26 Oktober 2015.

Hadir dalam pertemuan itu adalah para pendiri FinTech Indonesia, yakni: Founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, Managing Partner Mountain Kejora Ventures Sebastian Togelang, CEO Compare88 Group John Patrick Ellis, CEO Kartuku Niki Luhur, Direktur Veritrans Budi Gandasoebrata, Senior Manager Strategic Partnership Doku Alison Jap, COO CekAja Best Donald, dan Direktur Bareksa Fajrin Hermansyah. Dari pihak OJK sendiri hadir OJK, hadir mendampingi Muliaman adalah Direktur Pengelolaan Investasi Sujanto.

Di bawah kepemimpinannya, Muliaman menekankan bahwa OJK saat ini sedang bergegas untuk terus meninjau dan merapikan berbagai regulasi di wilayah ini. “Kami mohon diberi masukan, apa policy yang dinilai kurang jelas, apa regulasi yang harus disesuaikan, apa support yang diperlukan,” ucapnya.

Sebab, menurutnya fungsi OJK bukan hanya pengawasan, tapi juga mendorong dan mengakselerasi tersedianya akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, supaya industri keuangan lebih inklusif. “Kami ingin mencari berbagai terobosan,” tegasnya.

Sebagai antisipasi gelombang perkembangan teknologi keuangan (fintech) yang begitu cepat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI akan mendirikan Expert Panel.

Dewan pakar dari berbagai bidang terkait ini dibentuk untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan tentang fintech baik dari sisi regulasi, infrastruktur, sekuriti, mekanisme bisnis, dan berbagai hal lainnya; termasuk mempelajari pengalaman negara-negara lain. “Kami ingin mendorong supaya fintech di Indonesia berkembang lebih cepat lagi,” ucap Muliaman.

Berdirinya Asosiasi FinTech Indonesia

Sebagai informasi, saat ini pun Indonesia telah memiliki Asosiasi Penyelenggara Teknologi Jasa Finansial atau disebut FinTech Indonesia. Asosiasi ini dideklarasikan pada 17 September 2015 lalu di Jakarta, di sebuah acara bernama InvestDay 2015 yang antara lain dihadiri oleh Menko Perekonomian Dr. Darmin Nasution.

“FinTech Indonesia didirikan agar para pelaku industri teknologi-keuangan dan pemerintah bisa mulai intensif bekerja sama, bahu-membahu untuk membentuk ekosistem yang kondusif bagi perkembanganfintech di Indonesia,” kata Karaniya Dharmasaputra dari Bareksa.

Inisiatif seperti ini tengah intensif dilakukan di berbagai belahan dunia, dari Singapura hingga Malaysia, dari Inggris, Amerika Serikat, sampai Australia. Pemerintah dan regulator bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan fintech, bank, dan pemain lainnya untuk mempelajari, meriset, dan membentuk ekosistem keuangan masa depan seiring perkembangan fintech.

“Di Singapura, MAS (Monetary Authority of Singapore) sudah mendirikan FinTech Group and Advisory Panel,” J.P. Ellis dari Compare88 Group mencontohkan.

Dijelaskan Ellis, ada tiga area utama yang akan menjadi fokus FinTech Indonesia, yaitu: menyediakan riset kebijakan dan menjalin hubungan dengan regulator/pemerintah; mengembangkan komunitas fintechmelalui berbagai program edukasi, dialog dan kampanye publik; serta menjembatani komunitas fintech di Indonesia dengan komunitas dan lembaga-lembaga fintech global.

(Sumber artikel dan foto: Bareksa.com)