Langkah-langkah Over Kredit Rumah BTN

 

tabungan beli rumah_kredit rumah kpr - CekAja.com

 

Sudah bertahun-tahun yang lalu Bank Tabungan Negara (BTN) dikenal memliki layanan sebagai salah satu bank yang menyediakan penjualan rumah secara kredit.

Namun, dimasa kini, banyak pula masyarakat yang mengajukan penjualan atau pembelian rumah dengan menggunakan over kredit rumah BTN

Layanan ini ditujukan BTN kepada nasabah yang ingin menjual kembali rumah yang dibelinya secara kredit atau bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan cara melanjutkan kredit dari pembeli rumah sebelumnya.

Terdapat beberapa alasan tersendiri bagi pemilik rumah yang ingin menjual propertinya dengan cara pindah kredit khususnya melalui bank BTN. Selain sudah dikenal sebagai bank yang memiliki layanan utama tentang kemudahan pembelian rumah secara kredit atau dikenal dengan KPR, terdapat beberapa alasan seperti sedang berada dalam kondisi keuangan yang terdesak.

Selain itu biaya administrasi yang diberikan pun menjadi tidak sebesar ketika akan berganti menuju bank lain. Lalu bagaimana cara agar over kredit rumah BTN yang ditawarkan menjadi lebih cepat laku dan diminati calon pembeli? Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan bagi penjual rumah:

1. Tawarkan dengan harga yang masuk akal

Menjual rumah dengan cara memindahkan kredit hampir sama dengan menjual rumah secara umum. Apalagi jika dilihat dari sisi harga yang ditawarkan. Oleh karena itu tawarkanlah rumah dengan harga yang masuk akal dan sesuai dengan harga pasar.

Secara umum, harga rumah yang “masuk akal” biasanya akan sangat bergantung pada lingkungan demografis seperti lokasi, akses jalan seperti pintu tol hingga penggunaan transportasi umum, fasilitas yang ditawarkan di sekitar lingkungan rumah, hingga kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh warga sekitar rumah.

(Baca juga: Beli Rumah Inden atau Ready Stock? Mana yang Lebih Menguntungkan?)

Oleh karena itu, jangan sampai kebablasan memasang harga rumah atau menawarkannya dengan harga yang terlalu mahal. Sebagai contoh, rumah yang ditawarkan dengan harga Rp 1 Miliar tidak akan laku jika kamu menjualnya di daerah pinggiran jakarta seperti Cibinong, atau Cileungsi, apalagi jika perumahan baru yang sedang dikerjakan.

Apalagi jika rumah itu dibeli dengan menggunakan layanan kredit pemilikan rumah atau KPR yang jangka waktunya masih sangat panjang dalam proses pembayaran. Oleh karena itu, pastikan rumah yang kamu jual memiliki harga yang relevan dengan kondisi rumah serta faktor demografis.

2. Promosikan rumah yang akan dijual

Kegiatan promosi juga sangat penting saat akan menjual rumah yang ditawarkan secara over kredit. Tidak perlu lagi membuang uang dengan memasang iklan baris di media cetak, karena saat ini banyak layanan online atau daring yang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjual apa pun termasuk pribadi miliknya sendiri.

(Baca juga: 7 Tips Menjual Rumah Menggunakan Internet)

Cara efektif yang bisa kamu coba berikutnya adalah bekerjasama dengan pengembang atau agen marketing properti untuk menawarkan rumah dengan menggunakan konsep dari mulut ke mulut atau dalam dikenal juga dengan istilah Mouth to Mouth.

Kamu bisa bertemu langsung dengan agen-agen atau marketing properti yang memiliki reputasi bagus dan menyampaikan informasi bahwa kamu memiliki rumah yang akan dijual.

Karena agen atau marketing properti tersebut sudah memiliki kualitas yang baik, bukan tidak mungkin akan banyak calon pembeli yang tertarik untuk membeli rumah yang akan kamu jual.

3. Tawarkan kembali pada pihak bank

Jangan khawatir jika rumah yang akan dijual masih belum laku atau sepi peminat. Kamu bisa gunakan pihak bank penyedia kredit untuk membantu menjual rumah. Apalagi jika menggunakan BTN sebagai bank yang sudah dikenal karena produk rumah yang akan dijual. Bisa dipastikan, tawaran untuk membeli rumah yang akan kamu jual bisa lebih diminati oleh masyarakat lainnya.

Menetapkan Harga Jual Rumah Saat Over Kredit

Salah satu tantangan terbesar dalam menjual hunian yang dilakukan dengan cara pindah kredit adalah menentukan harga jual rumah tersebut. Jika dijual dengan harga murah, maka seorang nasabah akan mengalami kerugian, padahal sedang membutuhkan biaya yang besar.

Sementara itu jika dijual dengan harga yang kelewat tinggi, nasabah akan mulai khawatir bahwa tidak ada yang akan membeli rumah yang akan dijual. Lalu, bagaimana solusinya?

Untuk menetapkan sebuah harga, seorang nasabah disarankan untuk membuat perhitungan yang matang. Berikut beberapa perhitungan yang sebaiknya dilakukan sebelum menetapkan harga jual rumah secara pindah kredit.

1. Mulai menghitung besarnya biaya-biaya take over KPR yang akan kamu keluarkan. Perhitungan pertama bisa dimulai dengan biaya akan kredit.

Beberapa biaya yang biasanya terkait diantaranya adalah biaya jasa notaris untuk over kredit rumah BTN, hingga biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan singkatan BPHTB.

Agar tidak rugi, kamu juga bisa memperkirakan nilai antara besar cicilan yang telah dibayarkan bersama bunga yang sudah disepakati saat kredit disetujui dari pihak bank sebelumnya.

2. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, menentukan harga jual rumah pun haruslah dengan bijak. Oleh karena itu kamu bisa menawarkan harga jual dengan melihat atau mencari informasi tentang harga jual tipe rumah yang sama.

Setelah mengetahui harga pasar plus biaya-biaya yang akan dikeluarkan, maka kamu sudah bisa menetapkan berapa harga yang pantas bagi rumah yang akan dijual.

3. Pilihan lain yang bisa dicoba adalah dengan appraisal harga rumah. Masyarakat atau nasabah bisa memilih profesional dari bank, agen properti atau appraisal independen yang sudah memiliki sertifikat profesional