Lebaran From Home, Simak Tata Cara Pelaksanaan Salat Ied di Rumah
3 menit membacaUsai satu bulan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat Muslim mulai bersiap menyambut hari kemenangannya dengan merayakan Idup Fitri. Hari raya ini akan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020 mendatang.

Lebaran tahun ini bisa dipastikan sangat berbeda dari sebelum-sebelumnya. Kendati masa darurat Covid-19 belum juga berakhir, tradisi malam takbiran hingga silaturahmi mau tak mau harus ditiadakan.
Bahkan, pelaksanaan salat Ied pun disarankan agar berlangsung di rumah masing-masing saja.
Waktu dan Tempat Salat Ied
Salat Ied dilaksanakan pada Idul Fitri, tepat di tanggal 1 Syawal. Berbeda dengan shalat idul adha yang dilakukan pada waktu pagi dan lebih awal, salat Ied dilaksanakan lebih akhir sekitar pukul 7-8 karena setelahnya tidak ada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Mengenai tempat pelaksanaannya, melakukan salat Ied berjamaah di tanah lapang lebih afdhol daripada di masjid.
Hal ini tertera dalam HR Abu Said yang berbunyi “Rasulullah shallalahu’ alaihi wa sallam” biasa keluar pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang.
Namun jika memiliki uzur (pengecualian) seperti hujan atau tak ada tanah lapang, boleh saja melaksanakannya di dalam masjid.
Sementara dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, maka salat Ied boleh dilaksanakan di rumah secara berjamaah ataupun sendiri.
(Baca Juga: Cara Bikin Kartu Lebaran Digital Keren Bermodal Aplikasi)
Aturan Pelaksanaan Salat Ied Saat Pandemi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang memperbolehkan salat Ied dilakukan di rumah selama masa pandemi Covid-19-19 ini.
Adapun dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020, berikut ketentuan pelaksanaan salat Ied di kawasan zona merah virus corona:
- Salat Ied boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri ( munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
- Jika umat Muslim berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, ditandai dengan angka penularan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka salat Ied bisa dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.
- Bila umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada kasus infeksi, dan belum ada riwayat keluar masuk orang), salat Ied boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.
- Pelaksanaan salat Ied, baik di tempat umum maupun rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu dalam keadaan bersih demi mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19.

Tata Cara Salat Ied di Rumah
Di rumah saja tak menghalangi kita untuk tetap salat Ied. Meskipun hukunya sunnah, rasanya kurang jika merayakan Idul Fitri tanpa melaksanakan ibadah tersebut.
Berdasarkan aturan dari MUI, simak tata cara pelaksanaan salat Ied berikut ini:
- Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
- Mulai salat dengan menyeru “ash-shalâta jâmi’ah”, tanpa azan dan iqamah.
- Lanjutkan dengan membaca niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
“Ushallii sunnatan lii’idil fitri rak’ataini [imaaman / makmuuman] lillahi ta’aala.”
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
- Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
“Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar.”
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
- Membaca surah al-Fatihah, lalu disunnahkan membaca surah surah al-Ghasyiyah.
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
“Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar.”
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
- Membaca Surah al-Fatihah, lalu dilanjutkan membaca surah pendek dari Alquran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Setelah salam, khatib disunnahkan memberi khutbah Idul Fitri. mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Namun, apabila jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaannya tak ada orang yang berkemampuan untuk khutbah, salat Ied boleh dilakukan tanpa khutbah.
Begitulah tata cara pelaksanaan salat Ied di rumah. Mudah, bukan?Sebenarnya tak jauh berbeda dengan prosesi salat Idul Fitri seperti biasa.
Hanya imam dan tempat saja yang membedakan. Hitung-hitung jadi pengalaman baru tak terlupakan, deh.
Gunakan kartu kredit BNI agar segala transaksimu dalam mempersiapkan lebaran nanti lebih dimudahkan. Belanjanya tetap dari rumah secara online ya, kan masih PSBB.
Miliki produk keuangan yang satu ini, apply kartu kredit terbaik pilihanmu melalui CekAja.com. Mudah dan cepat!