Lindungi Mobil dari Kehilangan Dengan Asuransi Mobil TLO

Memiliki kendaraan khususnya mobil memang perlu dijaga dengan baik agar tidak hilang dicuri. Fungsi mobil untuk mendukung mobilitas harian menjadi sangat vital bagi masyarakat perkotaan.

Simulasi Asuransi Mobil TLO

Saat ini sudah banyak jenis asuransi yang menawarkan perlindungan bagi kendaraan apabila hilang melalui jenis asuransi Total Loss Only (TLO). Dengan asuransi ini, kerugian akibat kehilangan akan ditanggung oleh asuransi.

Asuransi ini akan mengganti kerugian pemilik mobil apabila kehilangan kendaraan akibat pencurian ataupun dirambas, serta apabila kendaraan mengalami kerusakan di atas 75 persen.

Patokan kerusakan 75 persen yang akan ditanggung asuransi berdasarkan asumsi bahwa mobil tidak bisa digunakan lagi. Namun, bila kerusakan di bawah itu, asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengganti.

Sebenarnya, selain asuransi TLO, jenis asuransi untuk kendaraan juga ada All Risk yang menanggung segala resiko pada mobil. Asuransi jenis ini seringkali dianggap lebih komprehensif karena menanggung risiko secara keseluruhan.

Dengan asuransi ini, apapun risiko pada mobil seperti lecet juga bisa diklaim. Namun, premi yang dibayarkan untuk asuransi All Risk memang lebih mahal dibandingkan dengan asuransi jenis TLO.

Oleh karena itu, dalam memilih asuransi pastikan yang sesuai dengan kebutuhan serta biaya premi yang masih masuk dalam perhitungan anggaran.

Apabila kamu ingin mengasuransikan kendaraan dengan biaya premi yang tidak terlalu mahal, asuransi TLO merupakan pilihan yang tepat. Berikut ini penjelasan mengenai asuransi TLO:

Ada anggapan asuransi TLO itu nanggung. Benarkah?

Memang bila dilihat secara sekilas, perlindungan pada asuransi TLO seperti nanggung karena risiko yang mungkin terjadi pada mobil tidak hanya kehilangan atau hancur karena kecelakaan fatal saja. Ada banyak resiko minor yang mungkin terjadi pada mobil akibat kelalaian dalam penggunaan sehingga mobil lecet atau penyok.

Selain itu, banyak pula pengguna kendaraan yang memilih asuransi All Risk atas rekomendasi sales kendaraan atau agen asuransi. Jaminan dalam All Risk mencakup seluruh risiko kerugian baik minor ataupun mayor pada kendaraan dan bisa diperluas pada jaminan kerusuhan, bencana alam, jaminan pihak ketiga, dan lainnya.

Bila membandingkan dengan jaminan pada asuransi All Risk, tentu jaminan dalam asuransi TLO menjadi lebih sempit sehingga banyak yang memilih asuransi All Risk yang tentunya memiliki konsekuensi biaya premi lebih mahal.

(Baca Juga: Asuransi Mobil Terbaik Tahun 2020 Versi Cekaja)

Dalam memilih asuransi, perlu diperhatikan pada risiko yang mungkin terjadi terhadap kendaraan. Ada beberapa anggapan umum terkait asuransi TLO yang mungkin perlu diluruskan.

Pertama, dengan asuransi TLO akan membuat pengguna mobil akan lebih hati-hati dalam berkendara. Banyak yang menggunakan asuransi All Risk beranggapan kendaraannya sudah terlindungi sehingga bila terjadi apa-apa bisa langsung klaim. Pola pikir ini sering kali membuat pengendara mengabaikan faktor keselamatan dan kehati-hatian dalam berkendara.

Bagi pengguna asuransi TLO biasanya cenderung berhati-hati dalam berkendara sehingga akan berpikir lebih jauh untuk melakukan kecerobohan dalam berkendara karena kecerobohan yang membuat mobil lecet bisa menyebabkan kerugian secara materiil karena tidak ditanggung asuransi.

Asuransi TLO jauh lebih hemat dari asuransi All Risk

Karena jenis jaminan yang ditanggung asuransi TLO tidak seluas All Risk, maka biaya premi asuransi TLO yang mesti dibayarkan juga jauh lebih murah daripada premi pada asuransi All Risk.

Biaya premi asuransi TLO lebih murah karena klaim hanya dilakukan cukup satu kali saja pada saat menderita kerugian akibat kehilangan kendaraan ataupun mengalami kerusakan parah. Sementara klaim pada asuransi All Risk bisa dilakukan berkali-kali sehingga preminya mahal.

Mahalnya asuransi All Risk karena seringnya pengajuan klaim membuat biaya operasional pihak asuransi membengkak sehingga biaya ini dibebankan kepada nasabah.

Berikut ini simulasi biaya premi untuk asuransi TLO:

Jenis kategori pada asuransi TLO dibagi ke dalam lima kelompok berdasarkan jumlah uang pertanggungan yang kemudian mempengaruhi besarnya premi yang harus dibayarkan. Biaya premi juga berbeda-beda tiap wilayah yang dibagi ke dalam tiga kelompok.

Premi Wilayah I

Pertama, untuk Kategori I yakni uang pertanggungan di bawah atau sama dengan Rp125 juta di wilayah I untuk Sumatera dan kepulauan di sekitarnya, maka biaya premi yang dibebankan sebesar 0,47% dari uang pertanggungan untuk batas bawah dan premi batas atasnya 0,56%.

Kedua, untuk Kategori II yakni uang pertanggungan Rp125 juta-Rp200 juta di wilayah I biaya premi batas bawahnya 0,63% dan batas atasnya 0,69%.

Ketiga, untuk Kategori III dengan uang pertanggungan lebih dari Rp200 juta-Rp400 juta, maka biaya premi batas bawahnya 0,41% dan batas atasnya 0,46%.

Keempat, untuk Kategori IV dengan uang pertanggungan di atas Rp400 juta-Rp800 juta, maka biaya premi batas bawahnya 0,25% dan batas atasnya 0,30%.

Kelima, untuk Kategori V dengan uang pertanggungan lebih dari Rp800 juta, biaya preminya 0,20 persen untuk batas bawah dan 0,24% untuk batas atas.

Premi Wilayah II

Wilayah II meliputi biaya premi untuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sementara untuk kategori uang pertanggungan sama dengan Wilayah I sehingga biaya preminya antara lain:

Kategori I biaya premi batas bawahnya sebesar 0,65% dan batas atasnya 0,78% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori II biaya premi batas bawahnya 0,44% dan batas atasnya 0,53% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori III biaya premi batas bawahnya 0,38% dan batas atasnya 0,42% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori IV biaya premi batas bawahnya 0,25% dan batas atasnya 0,30% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori V biaya premi batas bawahnya 0,20% dan batas atasnya 0,24% dari jumlah uang pertanggungan.

Premi Wilayah III

Wilayah III meliputi biaya premi untuk wilayah lainnya selain yang tercakup dalam Wilayah I dan II. Sementara untuk kategori uang pertanggungan sama dengan Wilayah I dan II sehingga biaya preminya antara lain:

Kategori I biaya premi batas bawahnya sebesar 0,51% dan batas atasnya 0,56% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori II biaya premi batas bawahnya 0,44% dan batas atasnya 0,48% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori III biaya premi batas bawahnya 0,29% dan batas atasnya 0,35% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori IV biaya premi batas bawahnya 0,23% dan batas atasnya 0,27% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori V biaya premi batas bawahnya 0,20% dan batas atasnya 0,24% dari jumlah uang pertanggungan.

Sebagai perbandingan, mari kita lihat dengan biaya premi pada asuransi All Risk:

Biaya Premi Wilayah I All Risk

Kategori I biaya premi untuk batas bawah 3,82% dan batas atas 4,2% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori II biaya premi untuk batas bawah 2,67% dan batas atas 2,94%

Kategori III biaya premi untuk batas bawah 2,18% dan batas atas 2,40%

Kategori IV biaya premi untuk batas bawah 1,20% dan batas atas 1,32%

Kategori V biaya premi untuk batas bawah 1,05% dan batas atas 1,16%

Biaya Premi Wilayah II All Risk

Kategori I biaya premi untuk batas bawah 3,26% dan batas atas 3,59% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori II biaya premi untuk batas bawah 2,47% dan batas atas 2,72%

Kategori III biaya premi untuk batas bawah 2,08% dan batas atas 2,29%

Kategori IV biaya premi untuk batas bawah 1,20% dan batas atas 1,32%

Kategori V biaya premi untuk batas bawah 1,05% dan batas atas 1,16%

Biaya Premi Wilayah III All Risk

Kategori I biaya premi untuk batas bawah 2,53% dan batas atas 2,78% dari jumlah uang pertanggungan.

Kategori II biaya premi untuk batas bawah 2,69% dan batas atas 2,96%

Kategori III biaya premi untuk batas bawah 1,79% dan batas atas 1,97%

Kategori IV biaya premi untuk batas bawah 1,14% dan batas atas 1,25%

Kategori V biaya premi untuk batas bawah 1,05% dan batas atas 1,16%.

Dari simulasi biaya premi asuransi TLO dan All Risk terlihat ada perbedaan biaya yang cukup besar di antara keduanya dan menunjukkan biaya premi asuransi TLO jauh lebih hemat.  

Pertanggungan asuransi TLO bisa diperluas

Ada baiknya apabila pertanggungan dalam asuransi TLO diperluas untuk melindungi dari banjir, gempa, dan huru-hara yang merupakan risiko paling mungkin terjadi terhadap mobil yang kamu miliki.

Sebagai contoh, untuk mobil yang berada di Jakarta sebaiknya perlindungan diperluas karena banjir kerap kali terjadi sehingga tidak ada yang bisa menjamin kendaraan yang sedang terparkir di suatu tempat bisa aman dari banjir.

(Baca Juga: Prosedur Klaim Asuransi Mobil dan Biaya yang Dibutuhkan)

Besaran jumlah premi perluasan risiko ini sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6 tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Premi serta Ketentuan Biaya Akuisisi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor dan Harta Benda serta Jenis Risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.  

Tambahan premi untuk perluasan pertanggungan antara lain:

Wilayah I: Tarif premi untuk total loss only untuk Sumatera dan Kepulauannya sebesar 0,05% hingga 0,075%.

Wilayah II: untuk Jakarta, Jawa Barat, dan Banten biaya perluasan total loss only sebesar 0,075% hingga 0,1%.

Wilayah III: untuk selain Wilayah I dan Wilayah II tarif premi total loss only sebesar 0,05% hingga 0,075%.

Tunggu apalagi? Lindungi kendaraan kesayangan kamu dengan menggunakan asuransi kendaraan dari Cekaja.com.