Mau ke Eropa? Miliki Dulu Visa Schengen dan Asuransi Perjalanan

Apa itu Visa Schengen? Mengapa asuransi perjalanan pada negara Eropa yang masuk dalam Visa Schengen itu penting? Ketahui jawabannya.

Hingga kini, ada 26 negara yang telah tergabung ke dalam negara yang disebut area Schengen. Jadi, semua negara yang tergabung dalam area Schengen ini sepakat untuk mengizinkan kebebasan keluar masuk warganya di area ini sebagai satu negara.

Dikutip dari situs Visa Schengen, Selasa (25/11/2014), dari 26 negara yang terikat oleh perjanjian Schengen, 22 diantaranya merupakan bagian dari Uni Eropa dan 4 negara lainnya adalah non Uni Eropa. Saat ini, beberapa negara yang sudah tergabung diantaranya adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.

(Baca juga: Kurang dari 10 Dolar, Liburan ke Luar Negeri Dilakukan Tanpa Khawatir)

Diterangkan dalam situs yang sama, wilayah Schengen sendiri meliputi sebagian besar negara-negara Eropa, kecuali Inggris. Negara-negara seperti Rumania, Bulgaria, Kroasia, Siprus dan Irlandia, disebutkan juga dalam waktu dekat nantinya akan segera menjadi bagian dari perjanjian Schengen.

Apa itu Visa Schengen?

Visa Schengen adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang kepada pihak yang tertarik untuk mengunjungi atau bepergian ke daerah Schengen. Sejarahnya, Visa ini adalah hasil dari Perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota di Luxemburg pada tahun 1985.

Dalam perjanjiannya, salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.

Karena negara-negara yang masuk dalam perjanjian itu cukup berdekatan, jadi dengan satu visa ini Anda bisa melakukan penjelajahan dari satu negara ke negara lain dengan lebih praktis. Artinya, Anda tidak perlu repot untuk membuat visa jika ingin pindah negara atau rumit di jalur imigrasi. Mudah bukan!

Wajib Miliki Asuransi Perjalanan

Visa Schengen ini berlaku bagi Anda yang ingin melakukan traveling sekedar liburan ataupun berbisnis di Eropa. Menurut keterangan, batas waktu paling lama menggunakan Visa Schengen adalah 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.

Untuk mendaftar visa ini, Anda bisa langsung menghubungi Kedutaan Besar tiap negara Uni Eropa yang ada di Jakarta atau mengunjungi berbagai situs kedutaan. Dari situ, Anda bisa mengetahui syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk membuat Visa Schengen.

(Baca juga: 3 Fakta Anda Wajib Punya Asuransi Perjalanan)

Menariknya, selain syarat dokumen, saat Anda ingin melakukan perjalanan ke negara-negara Schengen ini Anda wajib mencantumkan kecukupan dana bagi pemenuhan biaya hidup. Maksudnya, biaya selama jangka waktu kunjungan dan untuk perjalanan pulang ke negara asal, atau biaya untuk transit ke negara ketiga yang telah dijaminkan izinnya, atau bukti booking tiket pesawat dan reservasi hotel.

Bahkan, yang lebih penting lagi adalah Anda wajib memiliki asuransi perjalanan. Bagi negara-negara yang tergabung dalam Visa Schengen, asuransi perjalanan menjadi syarat untuk pengajuan visa. Maksudnya, bersama dengan formulir aplikasi Visa Schengen, Anda juga perlu menyerahkan polis asuransi perjalanan dan sertifikat yang memenuhi persyaratan asuransi perjalanan Visa Schengen kepada konsulat negara yang dituju. Alasannya, nantinya Anda dapat memiliki jaminan perlindungan yang cukup saat melakukan perjalanan ke negara tersebut.

Jadi, apakah akhir tahun ini Anda berencana untuk liburan atau berkunjung ke daerah Eropa yang termasuk dalam Visa Schengen?