Potensi Mata Uang Virtual Jadi Investasi di Bursa Berjangka

Saat ini banyak pilihan untuk berinvestasi. Mulai dari investasi saham sampai investasi emas. Akan tetapi, kini orang banyak mulai memikirkan investasi pada mata uang digital atau cryptocurrency seperti, bitcoin.

investasi - CekAja.com

Investasi di cryptocurrency masih terbilang mudah. Semua transaksinya menggunakan teknologi digital yang dinamakan blockchain. Sehingga, harganya tidak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, tetapi pada dipengaruhi oleh pasokan dan demand.

Namun, investasi cryptocurrency belum diperdagangkan secara luas di Indonesia. Apalagi, penyedia platform investasicryptocurrency sangat minim di Indonesia. Akan tetapi, hal ini bukan mengecap bahwa investasi cryptocurrency ilegal. Anda tetap bisa melakukan investasi cryptocurrency.

“Kalau investor perorangan untuk investasi cryptocurrency sah-sah aja. Apakah ini ilegal? Tentu tidak. Ini saya punya uang boleh dong investasi”, kata Direktur Utama Jakarta Future Exchange Stephanus Paulus Lumintang.

Potensi Investasi Cryptocurrency Menjanjikan

Menurut Paulus, potensi investasi cryptocurrency di Indonesia sangat menjanjikan. Bahkan, bisa bertumbuh. Karena, saat ini orang tidak ingin melakukan investasi yang ribet dan susah. Sehingga, banyak yang memilih investasi cryptocurrency.

(Baca juga : Manfaat Kartu Debit Berlogo GPN)

Meski begitu, banyak tantangan yang akan Anda hadapi jika berinvestasi cryptocurrency. Salah satunya, pada ketidakpastian pada harga cryptocurrency tersebut. Kadang-kadang, harga cryptocurrency bisa anjlok, dan kadang bisa naik lalu menguntungkan Anda.

Maka dari itu Anda harus berhati-hati untuk berinvestasi cryptocurrency. Jangan sampai Anda salah langkah yang nantinya malah merugikan Anda.

Perdagangan Cryptocurrency Masih Dikaji

Seperti diberitahukan di atas, investasi crytocurrency masih sangat terbatas dan belum banyak yang menyediakan platform investasinya. Akan tetapi, ada peluang cryptocurrency bisa masuk di bursa berjangka. Sehingga, Anda bisa berinvestasi dengan aman.

Namun begitu, masuknya cryptocurrency sebagai komoditas masih dikaji oleh pemerintah. Hingga kini, belum ada hasil dari pengkajian tersebut. Sehingga, masyarakat harus menunggu regulasi pemerintah terlebih dahulu untuk berinvestasi cryptocurrency di bursa berjangka.