Memanfaatkan Pinjaman Tunai di Saat Krisis Jadi Alternatif Terbaik, Benarkah?

Masa pandemi COVID-19 masih jadi momok menakutkan bagi Indonesia. Tidak hanya mengancam kesehatan saja, namun karena pandemi ini pula, ekonomi negara menjadi terguncang.

Jika sudah begini, enggak sedikit masyarakat yang akhirnya memilih untuk memanfaatkan pinjaman tunai di saat krisis. Tapi, apa benar cara ini merupakan alternatif terbaik?

Memanfaatkan Pinjaman Tunai di Saat Krisis Jadi Alternatif Terbaik, Benarkah?

Ekonomi Indonesia Lumpuh Perlahan Akibat Corona

Tak bisa disangkal bila pandemi COVID-19 alias corona ini cukup menyita perhatian pemerintah RI.

Bayangkan saja, sejak kemunculannya pada awal Maret lalu, sejumlah perusahaan, sekolah, rumah ibadah, hingga tempat hiburan ditutup karena kala itu pemerintah menerapkan aturan social distancing.

Namun faktanya, karena hal itu pula, perekonomian RI lumpuh secara perlahan. Seperti dikutip dari laman Finance Detik, penjualan retail di pasar tradisional dan pasar modern mengalami penurunan.

Tidak hanya itu saja, masih dari sumber yang sama, pertumbuhan ekonomi global yang turut melemah.

Khususnya negara-negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang bakal jadi tekanan besar bagi nilai ekspor Indonesia.

Dengan begitu, secara tak langsung penurunan ekspor ini juga akan berbarengan dengan penurunan impor.

Selain dari segi ekspor impor, Indonesia juga diperkirakan mengalami penurunan dari segi minat investasi.

Walaupun proyek investasi yang dikelola pemerintah dan BUMN tetap berlangsung, namun nyatanya akan mengalami penurunan sejalan dengan aturan social distancing yang berlaku bagi para pekerja.

(Baca Juga: Perlukah Pinjaman Dana Darurat? Alasan Kamu Harus Punya Dana Darurat)

New Normal Jadi Cara untuk Pulihkan Ekonomi Negara

Baru-baru ini pemerintah mengumumkan bakal membuat gebrakan untuk kembali memulihkan kegiatan ekonomi Indonesia, yaitu dengan skema new normal.

Artinya, seluruh masyarakat Indonesia akan kembali beraktivitas seperti sedia kala sekaligus hidup berdampingan dengan virus corona.

Hal ini tentu saja memunculkan pro dan kontra yang mana disatu sisi, skema new normal dianggap sebagai senjata memulihkan perekonomian.

Akan tetapi di sisi lain bila Indonesia tak siap dalam menghadapi skema tersebut, new normal justru menjadi bumerang bagi negara hingga memicu gelombang kedua COVID-19.

Jadi bisa dikatakan, new normal ini sah-sah saja jika ingin diterapkan. Namun dengan catatan masyarakat Indonesia mampu untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada begitupun dengan pemerintah. Di mana sebaiknya pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat dan bukan ragu-ragu.

Fintech Jadi Solusi dalam Memanfaatkan Pinjaman Tunai di Saat Krisis

Meski nantinya new normal diberlakukan, namun perekonomian masyarakat tentu tidak serta merta langsung membaik begitu saja.

Makanya, enggak sedikit dari mereka yang akhirnya memilih untuk memanfaatkan pinjaman tunai di saat krisis ini, salah satunya dengan menggunakan layanan financial technology.

Tanpa perlu bertatap muka, masyarakat bisa mendapatkan dana segar hanya dalam hitungan hari saja. Apalagi sekarang ini, telah banyak bermunculan fintech yang menawarkan proses online dan dengan syarat pengajuan mudah.

Selain itu, yang tak kalah menarik adalah suku bunga. Rata-rata fintech yang beroperasi di Indonesia menawarkan suku bunga rendah sehingga dapat meringankan finansial debitur ketika mencicil.

Salah satu layanan fintech yang bisa kamu gunakan adalah CekAja.com. Lewat layanan ini kamu bisa memanfaatkan pinjaman tunai di saat krisis bahkan tanpa harus memberikan jaminan atau agunan berupa sertifikat rumah.

(Baca Juga: Saat Paceklik, Yuk Siasati Keuangan Biar Gak Makin Tekor)

KTA CekAja Bikin Mudah Kondisi Finansial Saat Krisis Dana

Produk KTA dari CekAja nantinya bisa kamu gunakan untuk berbagai kebutuhan terutama saat mengalami krisis dana.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur bisa membandingkan terlebih dahulu mana produk pinjaman KTA dari bank yang menawarkan bunga rendah eksklusif secara online.

Puluhan produk bank yang dimiliki CekAja ini diantaranya seperti KTA Bank Mandiri, KTA BNI, KTA BCA, KTA HSBC, KTA CIMB Niaga, KTA Bank Danamon, dan masih banyak lagi.

Pengajuannya bisa dilakukan dengan menyertakan fotokopi KTP, kartu keluarga, fotokopi NPWP, cetak rekening tabungan 3 bulan terakhir, surat asli keterangan kerja dan slip gaji (khusus karyawan dan profesional), salinan SIUP dan TDP serta NPWP perusahaan (khusus perusahaan dan wiraswasta), salinan izin praktik profesional, salinan laporan keuangan perusahaan, dan materai.

Setelah syarat dan dokumen dilengkapi, langkah terakhir sebelum memanfaatkan pinjaman tunai di saat krisis ini adalah mengajukan secara online lewat halaman “Kredit & Pinjaman” di laman CekAja.com. Tunggu hingga sekitar satu minggu, maka dana tunai akan langsung cair di rekeningmu.

Yuk, tunggu apalagi? Ajukan pinjaman tunai di CekAja sekarang juga dan dapatkan beragam manfaatnya untuk kehidupan finansialmu!