Membandingkan Wacana Kredit Rumah Tanpa DP

Membandingkan Wacana Kredit Rumah Tanpa DP

Sebuah wacana untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan cara kredit rumah tanpa DP atau down payment sepertinya akan tetap menjadi perdebatan.

Apalagi ketika berada di kota besar seperti Jakarta, kebutuhan rumah murah dan berada di tengah kota sempat memunculkannya sebagai sebuah usulan. Namun, mewujudkan rumah dengan cara kredit namun tanpa DP merupakan sebuah aturan yang salah.

Berdasarkan peraturan dan hukum kepemilikan rumah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bank Indonesia/PBI No. : 18/16/PBI/2016, Tentang Rasio Loan to Value yang mengatakan bahwa uang muka yang dibayarkan dari jenis rumah yang diakuisisi minimal memiliki nilai 15 persen.

Kredit rumah tanpa DP juga memunculkan berbagai macam risiko. Jika dilihat secara kecil, maka kredit rumah tanpa DP memang bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membeli rumah.

Namun, jika dilihat secara garis besar, maka cara ini bisa membuat sistem perbankan menjadi tidak terkendali.

Sebagai contoh, jika kredit untuk membeli rumah tanpa DP diberlakukan maka kepemilikan debitur akan kredit rumah menjadi rendah karena ini terkait dengan besaran cicilan dan kemampuan membayar dari debitur terhadap rumah yang dibelinya.

Selanjutnya, jika DP berada di angka nol atau tanpa “uang panjar” maka jumlah cicilan yang akan dibayarkan oleh debitur pun akan semakin besar, bahkan hingga kredit lunas. Hal ini masih belum termasuk bunga cicilannya.

(Baca Juga : Pilah-pilih Pengembang Perumahan Cibubur dengan Tepat)

Gambaran Kredit Rumah dengan DP dan Non DP

Sebagai contoh, seperti apa sih ilustrasi singkat tentang pembelian rumah dengan DP atau pembelian rumah tanpa DP, berikut kami berikan gambarannya:

Sebagai contoh, jika ingin membeli rumah yang berharga Rp 100 juta, dan diwajibkan menyetor uang muka atau DP sebesar 30% maka debitur hanya akan membayar angsurannya sebesar Rp 70.000.000 saja.

Dengan bunga KPR sebesar lima persen, maka sisa angsuran akan menjadi Rp 3.500.000. Sementara itu asumsi tenor disepakati 15 tahun, maka debitur membayar cicilan dari hasil Rp 73.500.000 dibagi dengan 180 bulan ( masa tenor) yaitu sebesar Rp 408.334 per bulan.

Jika benar program DP ditiadakan bagi siapa saja yang ingin memiliki rumah, contohnya adalah bisa dilihat dari beban bunga. Jika seseorang debitur ingin membeli rumah berharga Rp 100.000.000 tanpa DP, maka bunga yang akan dibebankan adalah yaitu 5 persen yang dikalikan Rp 100.000.000. Dengan asumsi tenor yang sama, yaitu selama 15 tahun, maka debitur harus membayar cicilan di angka Rp 583. 334 per bulan, hasil dari Rp 105.000.000 juta dibagi dari 180 bulan.

Risiko seperti ini yang sebaiknya diantisipasi bagi pembuat kebijakan. Karena kebutuhan tiap masyarakat berbeda-beda, seperti membayar biaya pendidikan kesehatan, dan lain-lainnya. Sehingga jika kebijakan kredit rumah tanpa DP diterapkan justru akan membuat masyarakat bisa jadi tidak mampu membayar cicilannya dengan baik serta tepat waktu.

Jika ini terjadi pada hampir 10.000.000 penduduk Jakarta, maka bisa dipastikan kredit pembayaran akan macet. Dalam skala besar, kegiatan perbankan pun akan bermasalah karena tidak mampu menjaga stabilitas kredit yang sudah mereka berikan.

Menariknya, kredit rumah tanpa DP banyak dijadikan sebagai promosi. Contohnya, kredit rumah tanpa dp di bekasi, kredit rumah tanpa dp di depok, kredit rumah tanpa dp di tangerang, kredit rumah tanpa dp di tangerang selatan.

(Baca Juga : Cara Efektif Memilih Perumahan di Bogor)

Bank dan Down Payment Kredit Pemilikan Rumah

Menurut catatan BI yang dilansir dari Kompas, menyebutkan pada tahun 2016, angka kredit pemilikan rumah turun hingga 8%. Asumsinya, masih banyak masyarakat yang belum mampu atau belum siap untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit.

Namun, agar memudahkan mendapatkan informasi, seberapa besar gambaran dan berapa persen angka DP yang diberikan oleh bank yang ada di Indonesia, layanan CekAja.com memberikan informasi yang bisa kamu hitung sendiri.

Sebagai salah satu layanan keuangan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, CekAaja.com memberikan fasilitas bernama kalkulator KPR untuk memperhitungkan semua yang kamu butuhkan dalam membeli rumah secara kredit.