Mengenal Inklusi Keuangan: Pengertian, Manfaat, dan Inovasinya untuk Negara
3 menit membacaPernah mendengar soal inklusi keuangan? Meski kurang familiar, tetapi tanpa disadari hampir semua dari Anda ternyata adalah bagian dari keberadaan inklusi keuangan itu sendiri.
Apa itu inklusi keuangan? Simak pengertian dan manfaatnya di sini!

Inklusi keuangan pada dasarnya mengacu pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan.
Beberapa contoh jasa keuangan yang dimaksud meliputi semua jenis layanan perbankan dan juga asuransi.
Berdasarkan data Global Findex 2014, mereka yang memiliki keleluasaan akses dengan jasa keuangan di Indonesia terhitung hanya sebesar 36 persen saja.
Sedangkan di luar itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang tergolong unbankable atau belum tersentuh jasa keuangan apapun.
Beberapa kepala keluarga di pelosok daerah bahkan sama sekali tidak memiliki tabungan dalam bentuk rekening.
Alasannya beragam, akan tetapi yang paling terlihat adalah minimnya sarana perbankan seperti kantor cabang ataupun mesin ATM.
(Baca juga: Selain Lezat, 5 Olahan Tempe Ini Bisa Bikin Tebal Isi ATM)
Manfaat Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan memiliki banyak manfaat. Menurut Bank Dunia, peningkatan inklusi keuangan dengan nilai satu persen saja, maka pertumbuhan ekonomi bertambah 0,03 persen.
Belum lagi efek lain dari inklusi keuangan dalam bentuk penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan tingkat kemiskinan, hingga meminimalisir kesenjangan sosial.
Selain itu, inklusi keuangan juga diharapkan mampu memberi sumbangsih lebih untuk negara, diantaranya sebagai berikut:
- Mendukung stabilitas sistem keuangan
- Meningkatkan efisiensi ekonomi
- Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance
- Mendukung ekspansi pasar keuangan
- Menyumbangkan potensi pasar baru bagi perbankan
- Meningkatkan Human Development Index (HDI) Indonesia
- Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara kontinu
(Baca juga: Sepak Terjang Sandiaga Uno dan Erick Thohir di Dunia Bisnis Serta Politik)
Inklusi dan Literasi Keuangan, Apa Bedanya?
Berbicara mengenai perbedaan inklusi dan literasi keuangan, keduanya tentu memiliki keterkaitan satu sama lain.
Inklusi tanpa literasi mumpuni tidak akan bermakna signifikan, terutama terhadap perekonomian.
Jika inklusi berhubungan dengan jumlah pengguna jasa keuangan, literasi keuangan lebih fokus kepada pengelolaan uang yang dimiliki.
Seseorang dengan literasi keuangan yang baik, umumnya tahu bagaimana cara memanfaatkan uang semaksimal mungkin.
Sehingga dengan demikian adanya inklusi tadi tidak sia-sia.
Ada empat tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia berdasarkan survei OJK pada tahun 2013, yakni:
- Well literate (21,84 %): memiliki pengetahuan dan keyakinan akan berbagai lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
- Sufficient literate (75,69 %): memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
- Less literate (2,06 %): cenderung memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
- Not literate (0,41%): tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Fintech Tingkatkan Inklusi Keuangan
Di zaman yang serba canggih seperti sekarang, ada solusi baru untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam negeri yaitu dengan inovasi financial technology (fintech).
Sesuai namanya, fintech merupakan kolaborasi antara produk finansial dengan teknlogi internet di era digital.
Industri fintech dinilai cukup menjanjikan, pasalnya berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, penetrasi internet di Tanah Air telah mencapai 51,8 persen.
Dari jumlah itu, mayoritas berada pada usia produktif, yaitu 25 tahun sampai 34 tahun. Kemudian sebanyak 47,6 persen masyarakat Indonesia pun sudah menggunakan smartphone untuk mengakses internet dengan berbagai tujuan, salah satunya transaksi jual-beli.
Dengan kehadiran fintech, kebutuhan Anda akan jasa keuangan pun akan serba dimudahkan.
Bahkan jika Anda ingin membeli asuransi atau apply kartu kredit secara online, kini beberapa perusahaan finansial yang sudah mengusung teknologi tersebut bisa membantu Anda.
Misalnya saja, CekAja.com. Berbekal cara kerja yang inovatif ini, CekAja.com pun berhasil memulai kerja sama dengan OJK juga perusahaan asuransi dan bank dalam rangka peningkatan inklusi keuangan.
Terlebih jumlah nasabahnya sudah menembus angka lebih dari 20 juta pelanggan.