Mengenal Kartu Pra Kerja, Janji Baru Joko Widodo

Calon presiden nomor urut 01 kembali berkampanye lewat Konvensi Rakyat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Ada sekitar 40 ribu massa yang hadir dalam acara ini. Massa terbagi atas kader parpol dan relawan.

Ilustrasi Jokowi Game of Thrones

Di hadapan pendukung yang rata-rata milenial, Jokowi merencanakan program terbarunya. Tak lain adalah “Kartu Pra Kerja”.

Bila kembali terpilih untuk memimpin Indonesia, rencana tersebut ditaksir akan menjadi angin segar. Terutama bagi lulusan baru yang tengah mencari pekerjaan. Lantas, seperti apa konsep Kartu Pra Kerja itu?

Demi Tingkatkan Kualitas Calon Pekerja

Kartu Pra Kerja memungkinkan seseorang untuk mendapat pelatihan kerja. Jadi mereka bisa mengasah keterampilan masing-masing sebelum mencari kerja.

Pelatihannya kelak bakal digawangi oleh banyak instruktur profesional. Baik yang bekerjasama dengan kementerian atau lembaga, badan usaha milik negara, hingga perusahaan swasta.

Dengan kualitas diri yang terbentuk lebih baik, bukan tidak mungkin nantinya mereka bisa dengan muda diterima oleh perusahaan impian.

Manfaatnya tak hanya itu. Jokowi mengatakan bahwa setiap pemegang “kartu sakti” tersebut juga berhak menerima gaji. Terkait seberapa besar gaji yang akan diberikan, Jokowi masih enggan memberitahu.

Namun, ia menjamin jumlahnya cukup besar yakni di atas satu juta rupiah. Jumlah tersebut akan dihitung berdasarkan kemampuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

(Baca juga: 4 Tahun Kepemimpinan, Ini yang Dibuat Jokowi – JK)

Mereka yang Berhak Atas “Kartu Pra Kerja”

Sekilas, banyak yang menyalahartikan fungsi kartu ini. Kartu Pra Kerja bukanlah dibuat untuk menggaji pengangguran. Jika begitu konotasinya jadi memanjakan pengangguran, bukan menyelesaikan problematika mereka.

Kartu Pra Kerja nantinya diperuntukkan lebih untuk memfasilitasi anak-anak Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia kerja. Program tersebut bisa dibilang merupakan investasi yang dilakukan pemerintah juga.

Mengenai siapa yang boleh memiliki Kartu Pra Kerja, tidak ada seleksi khusus bagi masyarakat. Adapun penerimanya antara lain berasal dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Universitas (S1).

(Baca juga: Jokowi Mengaku Gabung Avengers untuk Melawan Thanos, Apa Maksudnya?)

Dianggap Politik Uang dan Beban APBN?

Penerbitan Kartu Pra Kerja ini tentunya masih sebatas wacana. Meski begitu, sudah banyak kontra yang muncul terutama dari kubu oposisi.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB)  bahkan sempat melaporkan Jokowi ke Bawaslu. TAIB menilai kampanye capres nomor urut 01 yang menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye, merupakan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang.

Menurutnya lagi, kalimat Jokowi tersebut berpotensi melanggar ketentuan daripada Pasal 280 ayat (1) huruf J Jo. Pasal 521 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, ada juga pihak yang menganggap program tersebut hanya akan menambah beban APBN. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade misalnya. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) saat ini mencapai 7 juta jiwa.

Jika Jokowi memberi insentif Rp1 juta rupiah per orang dalam sebulan, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp7 triliun rupiah per bulan.

Atas dasar pandangan inilah, menurutnya Kartu Pra Kerja kurang layak dijanjikan. Terlebih saat ini begitu banyak masalah keuangan yang tengah dihadapi negara. Sebut saja BPJS kesehatan yang masih saja menunggak utang.

(Baca juga: Cek Yuk Deretan Koleksi Sneakers Milik Jokowi!)

Kartu-Kartu Sakti Jokowi

Selama hampir lima tahun pemerintahan Jokowi, program dalam bentuk kartu ini bukanlah hal baru. Tercatat sudah ada 5 kartu yang ia keluarkan, di antaranya meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (Rastra), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Manfaat yang bisa diterima adalah bantuan dana yang diberikan melalui kantor pos dan bank yang ditunjuk.

Kini dalam rangka mempertahankan tahta RI 1, Sang Petahana menjanjikan tiga kartu baru. Tak kalah inovatif dengan konsep yang lama, kartu-kartu tersebut meliputi: Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah, dan Kartu Pra-Pekerja.

Tujuan diciptakannya kartu-kartu tersebut bukan sembarangan. Semuanya amat berguna untuk masyarakat yang membutuhkan.

Namun, tetap ada beberapa hal yang perlu dibenari dari kartu-kartu tersebut. Untuk persoalan KIP, misalnya.

Masalah ketidaktepatan penerima, susahnya pengaksesan, serta distribusi tidak merata masih butuh perhatian lebih. Ini menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Walau bagaimanapun, program Jokowi melalui sejumlah kartu ini pantas diapresiasi. Pertanyaannya, akankah bantuan uang ini digunakan dengan efektif? Hanya kebijaksanaan pemilik kartu yang menentukan.

Tapi buat kamu yang tidak mau bergantung kepada bantuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga, tetap pertahankan semangat tersebut. Berdagang adalah salah satu upaya mandiri yang dapat kamu lakukan untuk mewujudkannya.

Bagi kamu yang kesulitan permodalan untuk dapat menjalankan bisnis, CekAja.com punya solusi yang kamu butuhkan. Kami akan membantu mencarikan sumber pendanaan terbaik, dengan syarat mudah sesuai dengan kebutuhan bisnis kamu ke depannya.