Mengenal Kredit Pendidikan di Indonesia

Kebutuhan akan pendidikan saat ini sudah tak ubahnya seperti kegiatan makan dan minum. Tanpa pendidikan, kehidupan bisa secara perlahan hancur atau bahkan binasa. Maka tak aneh jika sekarang banyak perusahaan yang menyediakan fasilitas berupa beasiswa untuk memberikan pendidikan secara gratis.

Mengenal Kredit Pendidikan di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989, pendidikan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, pengajaran, dan latihan. Pendidikan sendiri terbagi menjadi pendidikan formal dan tidak formal.

Setiap orang tua pasti menginginkan pendidikan setinggi-tingginya untuk anak. Karena tidak dapat dipungkiri, pendidikan adalah sarana terbaik dalam membentuk generasi berkualitas di segala bidang.

Apalagi zaman kini selalu berubah-ubah, jadi mau tak mau pendidikan wajib diemban setiap anak agar tidak tetinggal oleh persaingan global. Pendidikan pun dapat bermanfaat bagi seseorang yang ingin memperdalam suatu disiplin ilmu yang disukainya.

Sehingga kelak, ilmu tersebut berguna untuk langsung dipraktikkan ke dunia kerja. Namun sayangnya, biaya pendidikan di Indonesia masih terus mengalami peningkatan, bahkan hampir di tiap periode.

Tingkat kenaikan biaya masuk sekolah dan iurannya bervariasi antara 6 hingga 20 persen per tahun. Hal ini tentu membuat orang dengan keterbatasan ekonomi merasa amat dipersulit. Lantas, apa jalan keluarnya?

Jika berbicara mengenai pendidikan dasar atau menengah, mungkin beberapa sekolah negeri sudah ditanggung hampir seluruhnya oleh program Biaya Operasional Sekolah (BOS). Akan tetapi untuk jenjang perguruan tinggi, hingga saat ini tidak ada yang bisa menjamin selain daripada mahasiswanya sendiri.

Maka tak heran kalau hanya 8,15% dari penduduk berumur di atas 15 tahun yang berhasil menyelesaikan pendidikan perguruan tingginya. Sisanya, memilih untuk langsung bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.

(Baca juga: 5 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik)

Faktor Meningkatnya Biaya Pendidikan

Mungkin selama ini Anda selalu bertanya-tanya, mengapa bisa biaya pendidikan terus naik setiap tahunnya? Bukan haya pendidikan formal saja, namun juga informal.

Tentu ada alasan masuk akal yang berkaitan langsung dengan perekonomian negara, di antaranya adalah:

  • Inflasi

Tingginya biaya pendidikan tahun ajaran baru juga tidak lepas dari inflasi. Nyatanya, semua harga-harga kerap mengalami kenaikan.

Kenaikan harga ini adalah buah dari melemahnya nilai rupiah di mata dunia. Kondisi perekonomian yang belum stabil tersebut membuat pemerintah banyak melakukan privatisasi pada sektor pendidikan demi meringankan beban utang negara pada APBN.

  • Perubahan standar pendidikan

Seiring berjalannya waktu, lembaga pendidikan tentunya berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya karena permintaan masyarakat. Untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan, tentu perlu biaya tambahan yang tidak sedikit.

Oleh karenanya, sekolah membebankannya pada para orangtua melalui uang pangkal dan iuran per bulan.

Pengertian Kredit Pendidikan

Jalan keluar dari segala problematika di atas tentunya saja menabung. Tapi menabung dengan cara seperti apa dulu? Harus dimulai sejak dini, bila perlu saat anak masih balita.

Masalahnya, tidak semua orang memprioritaskan hal tersebut dari jauh-jauh hari. Jika keadaan sudah kepepet, sementara tabungan tidak memadai, kredit pendidikan bisa menjadi solusi lain yang cukup menjanjikan.

Wacana penerapan program pinjaman dana pendidikan atau student loan ini secara resmi telah dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2018 lalu. Beberapa bank di Indonesia, seperti BRI, BNI, dan BTN pun akan turut merealisasikannya.

Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada Didi Achyari mengatakan, kredit pendidikan jika menyasar pangsa pasar serta regulasi yang jelas dapat menjadi salah satu cara untuk memberi akses kepada mereka yang terancam keterbatasan biaya untuk menikmati bangku perguruan tinggi.

Dengan mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan bekerja menjadi seorang professional pun akan terbuka luas. Sehinga target jangka panjangnya, program ini kelak mampu meretas kemiskinan.

Pinjaman dana pendidikan biasanya diberikan oleh negara baik dari bank/lembaga keuangan swasta maupun badan usaha non-bank lainnya. Karena ditujukan untuk memperbaiki taraf pendidikan di dalam negeri, umumnya skema bunga pinjaman pendidikan cenderung rendah dengan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang.

Beberapa kredit pendidikan mewajibkan debitur untuk melunasinya sebelum lulus, namun ada juga yang memberikan jangka waktu hingga debitur lulus dan memiliki penghasilan.

Bagaimana dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?

Beberapa perguruan tinggi sebenarnya ada pula yang menerapkan sistem keringanan bernama Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT membagi biaya kuliah menjadi beberapa kelompok.

Dengan sistem ini, biaya kuliah mahasiswa disesuaikan dengan penghasilan orang tua. Di sisi lain, UKT ternyata masih dinilai kurang sepenuhnya membantu.

Banyak orang tua yang meminta keringanan karena justru tidak sesuai dengan penghasilan mereka. Ketegangan antara orang tua dan entitas perguruan tinggi saat penerimaan mahasiswa baru pun otomatis muncul.

Nah adanya kredit pendidikan yang tepat sasaran, boleh dibilang dapat menjembatani hal tersebut. Karena sekalipun orang tua mahasiswa tidak mampu bayar di waktu yang seharusnya, melalui kredit pendidikan orang tua mampu untuk membayar UKT sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.

(Baca juga: Tips Sederhana Siapkan Tabungan Pendidikan Anak)

Syarat dan Ketentuan Kredit Pendidikan

Sebagaimana bank yang memberikan sejumlah pinjaman, ada syarat dan ketentuan tersendiri bagi calon nasabah ketika ingin mengajukan kredit pendidikan. Jika melihat kebijakan BRI dengan suku bunga Briguna Flexi Pendidikan sebesar 0,65-0,72% per bulan, syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Syarat

  • Fotokopi identitas diri,
  • Kartu keluarga,
  • Slip gaji,
  • SK Pegawai,
  • Surat kuasa potong gaji surat rekomendasi tempat bekerja dan universitas, serta dokumen pendukung lainnya.

Ketentuan

  • Jangka waktu pinjaman maksimal 10 tahun.
  • Nilai plafon kredit sebesar Rp75-Rp150 juta.

Kredit pinjaman ini diperuntukkan bagi mahasiswa pascasarjana saja. Lalu dengan catatan, sudah bekerja sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan atau instansi, serta memiliki penghasilan yang tetap dibayar selama masa pendidikan.

Berlakunya pun hanya di universitas-universitas yang telah menjalin kerjasama dengan BRI. Lalu, rencana kredit dana pendidikan manakah yang sesuai dengan kemampuan Anda?

Sebisa mungkin lakukan sejak dini. Beruntung kini sudah banyak fasilitas dan produk keuangan yang memudahkan.

Menggapai pendidikan setinggi mungkin tanpa eksklusivitas, bukan lagi mimpi. Mulai dari UKT, hingga kini ada kredit pendidikan bisa Anda tempuh untuk merealisaikannya. Sekarang tugas Anda hanya tinggal merencanankannya matang-matang, selagi waktu masih panjang.