Mengenal Manfaat Asuransi UMKM Buat yang Lagi Merintis Usaha

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbilang masih rentan dengan berbagai ancaman tak diinginkan yang bisa membuat usaha gulung tikar. Oleh karena itu, pelaku UMKM dianjurkan untuk punya asuransi yang memiliki manfaat memproteksi keberlangsungan usahanya.

Mengenal Manfaat Asuransi UMKM Buat yang Lagi Merintis Usaha

Jumlah pelaku UMKM saat ini boleh dibilang cukup menggembirakan yaitu telah mencapai sekitar 59 juta lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar 8 persen telah memanfaatkan online platform dalam memasarkan produknya.

Pengertian UMKM

Usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki pengertian yang berbeda-beda. Untuk usaha mikro, jenis usaha ini memiliki kriteria usaha dengan modal kekayaan bersih mencapai Rp50 juta dengan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Sementara hasil penjualan per tahunnya mencapai Rp300 juta.

Ada juga usaha kecil. Jenis usaha ini punya kriteria dengan kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp500 juta. Sementara hasil penjualan usahanya mencapai Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun. Adapun kategori usaha menengah yakni mereka yang punya kekayaan bersih mencapai Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan hasil penjualan usahanya mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.

(Baca juga: 5 Kesalahan Pelaku UKM dalam Mengelola Keuangan)

Manfaat Asuransi UMKM

Setiap orang pasti tidak ingin mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana alam, perampokan, kebakaran dan lain-lain. Termasuk kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang justru sangat riskan dengan urusan permodalan. Dengan demikian, para pelaku UMKM ini dianjurkan untuk memiliki asuransi untuk memproteksi usahanya. Apa saja manfaatnya?

  • Perlindungan aset

Beberapa keuntungan dari asuransi UMKM ini antara lain bisa memberikan perlindungan terhadap kepemilikan aset seperti toko, warung, gerobak, kantor, hingga seluruh produk dari usaha yang dimiliki akibat kebakaran. Perlindungan juga diberikan untuk kasus-kasus perampokan dan pencurian aset.

  • Perlindungan terhadap karyawan

Manfaat memiliki asuransi UMKM juga bisa dirasakan bukan hanya ketika terjadi bencana alam atau kasus perampokan dan kebakaran, melainkan bisa dirasakan oleh para karyawan. Manfaat dari asuransi ini bisa mengcover karyawan dari berbagai jenis kecelakaan dan cacat. Selain itu, memberikan perlindungan juga terhadap kesehatan dan jiwa pemegang polis pelaku UMKM termasuk rawat inap.

  • Perlindungan proses bisnis

Manfaat lain yang bisa dirasakan oleh pelaku usaha dengan adanya asuransi UMKM ini melindungi setiap proses bisnis yang sedang dikerjakan termasuk asuransi untuk kegiatan ekspor-impor dan beberapa aktivitas lain dari kerusakan hingga pencurian.

Kiat Memilih Produk Asuransi UMKM

Saat ini ada banyak jenis produk asuransi UMKM yang bisa diperoleh untuk melindungi aktivitas bisnis kamu. Namun, sebaiknya pilihlah asuransi yang benar-benar memberikan banyak manfaat. Beberapa kiat untuk memilih asuransi UMKM ini antara lain:

  • Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi yang sudah dikenal baik oleh masyarakat luas dengan testimoni yang positif.
  • Pilihlah premi yang benar-benar sesuai dengan kemampuan usaha tanpa mengganggu keuangan perusahaan.
  • Data apa saja perlindungan yang diperlukan agar usaha kamu benar-benar terproteksi jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

(Baca juga: Manfaat Asuransi Perjalanan, Obat Pusing Paling Manjur Buat Traveling)

Asuransi Dukungan Pemerintah

Salah satu pilihan asuransi UMKM adalah produk yang bernama Asuransi Anti Bangkrut (Si Abang). Produk tersebut adalah hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sejak tahun 2015.

Asuransi tersebut dikeluarkan untuk memproteksi para pengusaha kecil menengah dengan setoran yang terjangkau sekitar Rp40.000 per tahun dengan jumlah klaim maksimal sebesar Rp5 juta. Adapun produk yang bisa diasuransikan antara lain gerobak, kios, isi tempat usaha hingga sepeda motor sebagai sarana penunjang usaha. Asuransi ini dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM.

Nah, kiat-kiat di atas semoga bisa menjadi pedoman buat kamu yang berencana untuk memiliki asuransi UMKM agar usaha kamu memperoleh perlindungan. Kalau masih bingung mau pilih produk asuransi UMKM seperti apa yang ideal, Kamu bisa akses CekAja.com untuk mendapatkan panduan yang komprehensif tentang berbagai produk asuransi. Kuy cek!