Mengenal Tanda Kehormatan yang Dipakai Jokowi Saat Foto Kenegaraan!

Joko Widodo dan Ma’ruf Amin baru saja dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019 hingga 2024 mendatang. Dua hari jelang pelantikan, dilakukan sesi foto dimana kedua tokoh menggunakan jas hitam lengkap dengan Tanda Kehormatan Bintang.

tanda kehormatan bintang

Tidak kurang sekitar 14 tanda kehormatan bintang disematkan pada Jas Presiden Joko Widodo dan 7 tanda kehormatan di jas Ma’ruf Amin. Tetapi tanda jasa itu tidak sembarang orang bisa pakai, hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang boleh memakainya.

Presiden yang memiliki latar belakang militer dan juga sipil juga memilki perbedaan dalam hal penyematan pita kehormatan. Hanya yang memiliki latar belakang militer yang bisa mengenakan pita kehormatan.

Secara total, hanya ada 3 Presiden di Indonesia yang menggunakan pita kehormatan. Mereka adalah Soekarno, Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Soeharto dan juga memang menapaki karir sebagai TNI Angkatan Darat.

Sementara Soekarno menggunakan Pita Kehormatan adalah sebagai tanda bahwa dirinya merupakan Panglima Tertinggi di militer. Mengutip laman kemdikbud, pita kehormatan berbentuk persegi panjang yang terdiri dari 4 baris. Biasanya pita tersebut ditempelkan pada baju dinas kenegaraan.

Disamping itu, khusus untuk mantan Presiden Soekarno juga, mendapatkan tanda kehormatan Bintang Perintis Kemerdekaan. Tanda Kehormatan itu diberikan karena jasanya sebagai sang Proklamator yang telah berjuang untuk kemerdekaan NKRI.

Jadi hanya Presiden pertama yang mendapatkan 15 tanda kehormatan bintang.

Adapun dasar untuk pemberian tanda kehormatan terangkum dalam UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009. Lalu ada apa saja tanda kehormatan bintang yang ada di Baju Joko Widodo. Simak yuk!

1. Bintang Republik Indonesia Adipurna.

Bintang ini merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dikeluarkan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan maupun berjasa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Presiden secara otomatis akan menerima tanda kehormatan ini. Selain Presiden RI,, ternyata ada juga yang mendapatkan tanda kehormatan ini.

Dia adalah Wakil Presiden RI tahun 1972 Mohammad Hatta, Raja Arab Saudi tahun 2017 Salman Bin Abdulaziz al-Saud dan Raja Swedia pada tahun 2017 Carl XVI Gustaf.

(Baca juga:  Beda Jaket dan Motor Presiden Jokowi vs Dilan, Yuk Cek!)

2. Bintang Mahaputera Adipurna

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini memiliki 5 kelas, dimana kelas tertingginya dinamakan Bintang Mahaputera Adipurna dan kelas ke 5-nya adalah Bintang Mahaputera Nararya.

Tujuan pemberian tanda kehormatan ini adalah untuk memberi kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.

3. Bintang Jasa Utama

Bintang Jasa memiliki derajat dibawah Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputera. Tanda Kehormatan Bintang Jasa memiliki 3 kelas, dimana Bintang Jasa Utama berada di kelas tertinggi dan Bintang jasa Nararya di kelas ke tiga.

Tanda kehormatan ini diberikan dengan tujuan untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu atau peristiwa atau hal tertentu.

4. Bintang Kemanusiaan

Bintang Kemanusiaan adalah Bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang telah menegakkan nilai-nilai peri-kemanusiaan dan peri-keadilan bangsa dan negara serta di bidang hak asasi manusia (HAM)

5. Bintang Penegak Demokrasi Utama

Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada mereka yang berjasa besar demi tegaknya prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.

6. Bintang Budaya Parama Dharma

Bintang Budaya Parama Dharma adalah Bintang tertinggi di bidang kebudayaan yang dianugerahkan bagi mereka yang telah menyumbangkan nilai-nilai luhur sebagai darma baktinya dalam bidang kebudayaan.

7. Bintang Bhayangkara Utama

Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan kepada mereka yang berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian.

8. Bintang Gerilya

Bintang Gerilya adalah Bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang berjuang demi mempertahankan kedaulatan NKRI dari Agresi Negara asing dengan cara bergerilya.

9. Bintang Sakti

Bintang Sakti adalah Bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang menunjukkan keberanian dan ketabahan tekad melampaui dan melebihi panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas operasi militer.

10. Bintang Dharma

Bintang Dharma adalah Bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.

11. Bintang Yudha Dharma Utama

Bintang Yudha Dharma Utama adalah Bintang tertinggi yang dianugerahkan kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.

(Baca juga:  Deretan Presiden yang Tidak Mau Terima Gaji dari Negara)

12. Bintang Kartika Eka Pakci Utama

Bintang Kartika Eka Pakçi Utama adalah Bintang tertinggi yang dianugerahkankepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

13. Bintang Jalasena Utama

Bintang Jalasena Utama adalah Bintang tertinggi yang dianugerahkan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut

14. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama

Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama adalah Bintang tertinggi yang dianugerahkan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.

Sementara untuk Wakil Presiden, akan mendapatkan 7 Tanda Kehormatan Bintang. Tanda kehormatan adalah

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana
2. Bintang Mahaputera adipurna
3. Bintang Jasa Utama
4. Bintang Kemanusiaan
5. Bintang Penegak demokrasi utama
6. Bintang Budaya parama dharma
7. Bintang Bhayangkara utama

Bagaimana, banyak sekali bukan tanda kehormatan yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden. Kamu juga bisa kok mendapatkan tanda kehormatan, tentunya berbeda dengan yang dimiliki Presiden dan Wakilnya.

Terpenting adalah kamu bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini. Kamu bisa mulai memberdayakan lingkungan sekitar untuk menjadi lebih baik, bisa dengan menjadi penggiat lingkungan, UMKM atau apapun yang berkontribusi lebih terhadap negeri ini.

Jika butuh modal untuk merintis usaha kamu, jangan ragu ajukan KTA di CekAja.com.