Mengetahui Rute dan Tarif MRT Jakarta beserta Peraturannya
6 menit membacaSudahkah kamu mengetahui tentang rute dan tarif MRT Jakarta di tahun 2020 ini? Perkembangan transportasi publik, khususnya di kota Jakarta, memang membuat masyarakat setempat menjadi lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagaimana tidak? Hadirnya transportasi publik secara tidak langsung memang membantu dalam mengurangi kemacetan kota sekaligus mempercepat mobilitas warga setempat.
Nah, salah satu transportasi publik yang saat ini tengah disambut dengan begitu hangatnya oleh penduduk Jakarta adalah Mass Rapid Transit atau yang biasa dikenal sebagai MRT.
Memang terlihat sangat nyata bahwa sejak kehadiran MRT untuk pertama kalinya di kota Jakarta pada bulan Maret 2019 silam, kemacetan kota berangsur-angsur berkurang.
Masyarakat mulai berbondong-bondong menggunakan transportasi publik satu ini untuk bepergian menuju beberapa rute yang tersedia.
Ketika kemunculannya di muka publik untuk pertama kalinya, MRT Jakarta sempat digratiskan selama beberapa waktu agar masyarakat bisa mencobanya dengan bebas.
Namun, bagi kamu yang belum sempat mencoba dan ingin mengetahui rute dan tarif MRT Jakarta, tak perlu ribet untuk mencari tahunya.
Karena di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang rute dan tarif MRT Jakarta beserta beberapa peraturannya yang perlu ditaati.
Rute dan Tarif MRT Jakarta
Untuk saat ini, rute dan tarif MRT Jakarta hanya tersedia di dua jalur saja, yaitu Lebak Bulus – Bundaran HI dan sebaliknya.
Namun, tidak menutup kemungkinan rute ini akan terus bertambah seiring dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur, khususnya di kota Jakarta itu sendiri.
Nah, jika kamu ingin menaiki MRT untuk bermobilitas, berikut rute dan tarif MRT Jakarta yang perlu kamu ketahui.
Stasiun Bundaran HI
Stasiun Dukuh Atas
Stasiun Setiabudi Astra
Stasiun Bendungan Hilir
Stasiun Istora Mandiri
Stasiun Senayan
Stasiun ASEAN
Stasiun Blok M BCA
Stasiun Blok A
Stasiun Haji Nawi
Stasiun Cipete Raya
Stasiun Fatmawati
Stasiun Lebak Bulus Grab
Jika kamu ingin menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI, maka jika ditotal akan terdapat 12 stasiun yang dilewati. Sedangkan untuk tarifnya itu sendiri, berbeda-beda tergantung dari stasiun mana kamu naik.
Untuk pertama, kamu akan langsung dikenakan biaya sebesar Rp. 4000 dan biaya tersebut akan naik sebesar Rp. 1000 di setiap stasiun yang disinggahi, dan apabila ditotalkan, maka biaya maksimal yang perlu kamu keluarkan dari Stasiun Bundaran HI ke Lebak Bulus adalah sebesar Rp. 14.000 saja. Untuk lebih detailnya, kamu bisa lihat di tabel yang tersedia di bawah ini.
Dari Stasiun Lebak Bulus
Rute | Tarif |
---|---|
Lebak Bulus – Fatmawati | Rp. 4000 |
Lebak Bulus – Cipete | Rp. 5000 |
Lebak Bulus – Haji Nawi | Rp. 6000 |
Lebak Bulus – Blok A | Rp. 7000 |
Lebak Bulus – Blok M | Rp. 8000 |
Lebak Bulus – ASEAN | Rp. 9000 |
Lebak Bulus – Senayan | Rp. 10.000 |
Lebak Bulus – Istora Mandiri | Rp. 11.000 |
Lebak Bulus – Bendungan Hilir | Rp. 12.000 |
Lebak Bulus – Setiabudi Astra | Rp. 13.000 |
Lebak Bulus – Dukuh Atas | Rp. 14.000 |
Lebak Bulus – Bundaran HI | Rp. 14.000 |
Cukup terjangkau bukan? Jika kamu ingin menaiki moda transportasi satu ini, kamu bisa membayarnya dengan menggunakan kartu e-money yang dikeluarkan oleh beberapa bank ataupun membelinya langsung di stasiun MRT tempat dimana kamu akan menaikinya.
Harga tiket MRT Jakarta yang kamu beli di stasiun secara langsung terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
Single Trip: Rp. 15.000
Multi Trip: Rp. 25.000
Sesuai dengan namanya, kartu MRT Single Trip berarti hanya bisa kamu gunakan ke satu tujuan saja. Jadi, jika kamu membeli untuk pergi ke Blok M, maka kamu harus benar-benar turun di stasiun Blok M. Tetapi jika kamu membeli kartu Multi Trip, maka kamu bisa menggunakan kartu itu ke beberapa tujuan sekaligus, selama masih ada saldo yang tersisa.
(Baca Juga: Yuk Berburu Properti di Dekat MRT!)
Jadwal Keberangkatan MRT Jakarta
Selain mengetahui rute dan tarif MRT Jakarta, kamu juga perlu mengetahui jadwal keberangkatan dari MRT Jakarta itu sendiri. Berbeda dari transportasi publik lainnya seperti Trans Jakarta dan Ojek Online yang seringkali terjebak kemacetan kota, MRT Jakarta memiliki jalur sendiri sehingga terbebas dari macet dan membuat jadwal keberangkatan menjadi lebih tepat waktu.
Normalnya, MRT mulai beroperasi pada pukul 05.00 WIB dan berakhir pada pukul 24.00 WIB. Selain itu, Jarak keberangkatan dari satu kereta ke kereta lainnya berselang 5 hingga 15 menit, tergantung dari masing-masing jadwal keberangkatan.
Di stasiun, kamu mungkin tidak akan menemukan papan yang berisikan jadwal keberangkatan kereta. Namun, kamu bisa mengetahui jadwal dari masing-masing rute melalui aplikasi yang tersedia di ponsel, salah satunya seperti Google Maps.
Tinggal ketikan saja stasiun keberangkatan tujuan dan pilih jenis transportasi apa yang akan digunakan. Setelah itu, jadwal keberangkatan beserta estimasi waktu ketibaan sepenuhnya bisa kamu temukan melalui aplikasi.
Peraturan MRT Jakarta yang Harus Ditaati
Meskipun mengetahui rute dan tarif MRT Jakarta sangatlah penting untuk menggunakan moda transportasi satu ini, namun kamu juga harus mengetahui beberapa peraturan yang harus ditaati ketika bepergian menggunakan MRT.
Tentu saja beberapa peraturan ini tidak hanya dibuat demi menjaga keamanan semata, namun juga untuk menjaga kenyamanan bagi sesama pengguna. Kalau tidak ingin ditegur satpam yang berjaga, yuk ketahui dulu beberapa peraturan yang harus ditaati ketika menaiki MRT Jakarta.
· Memiliki Kartu MRT
Ingin menaiki MRT Jakarta, pastinya kamu harus memiliki kartunya terlebih dahulu. Seperti yang sempat dibahas sebelumnya bahwa kamu bisa menggunakan kartu e-money yang telah dimiliki ataupun membeli kartunya secara langsung di stasiun keberangkatan.
Di setiap stasiun, biasanya akan tersedia mesin yang bisa digunakan untuk membeli kartu. Namun selain itu kamu juga bisa membelinya di loket dengan bantuan petugas yang ada.
· Selalu Mendahulukan yang Keluar
Peraturan ini sebenarnya tidak hanya diperuntukan bagi pengguna MRT saja, melainkan juga moda transportasi lainnya seperti TransJakarta dan KRL. Tetapi, sangat disayangkan bahwa masih banyak orang yang mengabaikan dan tidak mentaati peraturan tersebut.
Di dalam aturan keselamatan, penumpang yang keluar harus didahulukan dan penumpang yang ingin masuk harus mengantri dengan membuat barisan di samping kanan dan kiri pintu masuk. Jika kamu naik MRT, kamu akan melihat garis kuning dan tanda hijau di setiap pintu masuk tempat berhentinya kereta.
Nah, perlu diingat bahwa penumpang yang tengah menunggu datangnya kereta harus berdiri di dalam garis kuning, sedangkan tanda hijau diperuntukan bagi penumpang yang keluar. Jika kamu tidak mematuhinya, maka bersiaplah untuk ditegur oleh petugas.
· Tidak Makan dan Minum di dalam MRT
Jika kamu memang merupakan pengguna transportasi publik untuk mendukung aktivitas sehari-hari, maka pastinya sudah tidak asing lagi dengan peraturan satu ini. Tentu saja peraturan dilarangnya makan dan minum di dalam moda transportasi dibuat bukannya tanpa alasan.
Hal ini agar moda transportasi tetap terjaga kebersihannya dan mencegah makanan yang tercecer ataupun sampah yang dibuang sembarangan. Ingatlah bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu dijaga demi kenyamanan seluruh pihak.
· Prioritaskan Penumpang Khusus
Tidak semua penumpang itu sama. Ada diantaranya yang memiliki keterbatasan fisik sehingga membutuhkan perhatian khusus. Nah, dalam hal ini penumpang yang dikategorikan sebagai prioritas adalah ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia.
Maka, jangan pernah duduk di bangku prioritas, terutama ketika kamu bertemu dengan penumpang dengan kondisi tersebut. Hal ini juga berlaku untuk lift yang tersedia di setiap stasiun. Selalu dahulukan penumpang prioritas.
· Tertib ketika Menggunakan Eskalator
Ternyata masih banyak orang yang belum menyadari pentingnya peraturan di eskalator, yang dapat dilihat dari eskalator di ruang publik seperti di mall ataupun di lokasi-lokasi lainnya yang banyak orang berdiri dengan sembarangan.
Padahal sebenarnya, para pengguna eskalator diwajibkan untuk berdiri pada sisi tangga sebelah kiri lho. Karena di sisi sebelah kanan biasanya akan diperuntukan bagi siapapun yang tengah terburu-buru.
Jadi, apakah kamu sudah cukup paham dengan rute dan tarif MRT Jakarta beserta peraturan-peraturannya? Saat ini pemerintah memang sedang gencar-gencarnya membuat strategi agar kemacetan di Ibu Kota bisa berkurang. Namun, tentu upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil apabila tidak ada gerakan yang nyata dari masyarakatnya.
Maka dari itu, seiring dengan semakin membaiknya fasilitas publik saat ini, yuk mulai beralih menggunakan transportasi publik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Pasti kamu juga akan ikut senang kan kalau kota Jakarta terbebas dari kemacetan dan polusi yang kotor.
Dapatkan berbagai informasi menarik lainnya, hanya di CekAja.com, dimana kamu juga bisa menemukan berbagai rekomendasi produk keuangan sesuai kebutuhan.