Mudah! Begini Skema Penggantian Biaya Asuransi Kesehatan

Setiap perusahaan asuransi memiliki beberapa pilihan yang berbeda terkait skema penggantian biaya asuransi kesehatan. Penggantian biaya ini juga bisa dipilih langsung oleh kita di awal sebelum membeli produk asuransi. Biasanya, skema penggantian biaya tergantung dari jenis asuransi kesehatan.

Mudah! Begini Skema Penggantian Biaya Asuransi Kesehatan

Setelah memilih produk asuransi kesehatan yang akan dibeli, jangan lupa pastikan juga proses klaimnya seperti apa. Ini akan memudahkan kita ke depan jika memerlukan penggantian biaya asuransi kesehatan.

Berikut ini beberapa metode penggantian biaya asuransi kesehatan:

1. Reimbursement

Metode reimbursement memberikan manfaat penggantian biaya pengobatan sesuai dengan tagihan rumah sakit.

Namun demikian, setiap produk asuransi memiliki aturan yang berbeda dalam memberikan manfaat penggantian biaya.

Pertama, nasabah menalangi lebih dahulu biaya perawatan rumah sakit, baru kemudian mengajukan klaim skema penggantian ke perusahaan asuransi.

Umumnya, asuransi kesehatan memberikan manfaat perlindungan dasar jika nasabah dirawat inap di rumah sakit, atau in-patient.

Manfaat tambahan berupa rawat jalan (outpatient), perawatan gigi, dan manfaat melahirkan bersifat pilihan yang dapat ditambahkan ke asuransi kesehatan.

Kedua, reimbursement yang memberikan penggantian biaya pengobatan sesuai plafon. Biasanya, polis asuransi kesehatan memberikan manfaat perlindungan sesuai plafon.

Adapun plafon ini biasanya terbagi atas plafon kamar per malam dan plafon pengobatan per tahun. Contohnya, suatu asuransi kesehatan memberikan plafon kamar Rp2 juta per malam dan plafon pengobatan Rp100 juta per tahun.

Artinya, biaya pengobatan nasabah akan diganti sesuai dengan batas maksimal tersebut.

Metode reimbursement ini bisa dilakukan di berbagai rumah sakit, bahkan di rumah sakit yang bukan rekanan perusahaan asuransi sekalipun.

Sedangkan untuk memperoleh penggantian biaya pengobatan, nasabah perlu mengajukan proses klaim ke perusahaan asuransi.

2. Cash plan

Polis asuransi cash plan memberikan santunan harian selama dirawat di rumah sakit. Sehingga, umumnya metode pembayaran cash plan juga hanya menyediakan manfaat penggantian biaya pengobatan rawat inap (in-patient).

Artinya, jika nasabah dirawat di rumah sakit, maka ia akan memperoleh santunan sesuai dengan manfaat yang tertera dalam polis asuransi kesehatan.

Besarnya santunan dengan skema penggantian biaya cash plan ini ditentukan oleh ketentuan yang tertera dalam polis dan tidak dipengaruhi oleh besar-kecilnya jumlah tagihan rumah sakit.

Namun, karena jumlahnya yang terbatas, maka cash plan ini umumnya ditawarkan sebagai manfaat tambahan dalam asuransi utama.

Selain itu, cash plan juga bisa menjadi asuransi kesehatan yang berdiri sendiri, namun dijadikan sebagai asuransi kesehatan kedua oleh nasabah.

Banyak masyarakat yang memilih cash plan ini karena menjadi pengganti penghasilan yang hilang saat sakit. Untuk proses klaim sendiri, mirip dengan reimbursement.

Sehingga dengan cash plan, perusahaan asuransi akan memberi santunan setelah menerima formulir klaim dan tagihan rumah sakit.

Pengajuan klaim ini juga berlaku jika nasabah dirawat di rumah sakit mana pun, baik yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi maupun tidak.

(Baca Juga: Ketahui Jenis Asuransi Kesehatan di Indonesia)

Demikian juga ketika saat ini kita telah menjadi peserta BPJS atau memiliki asuransi kesehatan berjenis hospital benefit.

Tambahan dana dari cash plan bisa Anda gunakan untuk melengkapi kebutuhan biaya. Contohnya, untuk biaya naik kelas rawat inap, tambahan biaya operasi, biaya rawat jalan, dan sebagainya.

Jangan lupa untuk menganggarkan pos biaya asuransi yang ideal, yakni maksimal memakan 10% dari penghasilan kita dalam satu bulan. Apabila lebih dari itu, dikhawatirkan arus kas kita bisa terganggu.

Karena itu, selain faktor kebutuhan, membeli asuransi juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Di pasar, saat ini, banyak ragam produk cash plan berpremi mikro. Sebut saja, Dana Kesehatanku dari Allianz Indonesia, Pruhospital Care dari Prudential.

Lalu, ada juga Asuransi KKM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), AIG Asuransi Mikro, dan sebagainya. Premi produk mikro rata-rata di bawah Rp 500.000 per tahun.

Bahkan, ada yang cuma Rp 100.000 per tahun. Namun, manfaatnya juga mikro. Santunan rawat inapnya rata-rata di bawah Rp 500.000 per hari.

3. Sesuai kebutuhan

Asuransi kesehatan bersistem cash plan hanya cocok sebagai asuransi sekunder. Sebelum membeli, hitung dulu kebutuhan.

Contohnya, Cigna Hospital Life berpremi Rp 152.000 per bulan, Produk itu memberi manfaat santunan rawat inap Rp 1 juta per hari selama maksimal 60 hari. Juga, santunan tindakan pembedahan Rp 10 juta per satu tindakan operasi.

Ada pula produk dari Allianz Indonesia bernama Smart Maxi Health Violet. Produk ini memberi santunan hingga Rp 1 juta per hari, tergantung dari plan yang dipilih. Namun, fitur cash plan dari produk tersebut bersifat riders atau tambahan.

4. Cashless

Polis asuransi kesehatan cashless merupakan polis yang paling memudahkan nasabah. Karena pada saat ia dirawat di rumah sakit, ia tidak perlu khawatir tidak memiliki uang tunai.

Oleh karena itu perusahaan asuransi akan langsung membayar tagihan rumah sakit ketika nasabah menggesekkan kartu.

Karena kemudahan yang ditawarkan itu, premi yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan cashless cenderung lebih mahal dibanding metode lainnya.

Karena menerapkan sistem pembayaran khusus, maka sistem ini hanya bisa diterapkan di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi.

Jika nasabah ternyata dirawat di rumah sakit yang bukan rekanan, perusahaan asuransi tetap dapat menggantikan biaya pengobatan, hanya saja melalui metode reimbursement.

Nah, demikian beberapa penjelasan tentang mudahnya skema penggantian biaya asuransi kesehatan.

Tentunya, kita bisa memilih sesuai dengan besar manfaat, premi dan kebutuhan. Setelah membeli produk asuransi kesehatan, jangan lupa juga untuk memperhatikan proses klaimnya.

Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan

Berikut adalah beberapa prosedur umum yang harus dilakukan untuk melakukan klaim Asuransi Kesehatan:

Mengisi Formulir Klaim Asuransi dengan Lengkap

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir klaim yang disediakan dari perusahaan asuransi Anda dengan lengkap.

Pastikan informasi data diri dan informasi lainnya dicantumkan secara lengkap dan detail agar kebutuhan pendataan saat klaim dapat lebih cepat dilakukan.

Bila mengalami kesulitan mengisi form klaim ini, Anda bisa meminta bantuan agen asuransi Anda untuk mengisi form tersebut.

Melampirkan Rincian Tagihan Rumah Sakit atau Pengobatan

Melampirkan tagihan rumah sakit kepada perusahaan asuransi merupakan syarat kelengkapan dokumen yang paling penting.

Tagihan rumah sakit ini biasanya berupa identitas pasien, laporan penyakit, informasi dokter, atau biaya obat-obatan yang dikeluarkan selama perawatan.

Cermati lebih lanjut semua informasi tagihan yang dikeluarkan oleh rumah sakit agar tidak terjadi kesalahan informasi baik dari informasi pasien maupun rincian biaya pengobatan.

Informasi yang tidak sesuai ini bisa menyebabkan proses klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi bila Anda lalai dalam mencocokan data

Jangan lupa untuk memastikan premi terbayar dengan tepat waktu. Karena sewaktu-waktu kita ingin mengajukan klaim kesehatan, perusahaan asuransi akan mencatat polis Asuransi Kesehatan kita sebagai polis yang aktif. Tentunya, ini akan memudahkan kita dalam proses klaim.

Selain itu, perhatikan juga masa aktif asuransi kesehatan kita. Hal ini penting karena banyak asuransi kesehatan secara umum memberikan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atau 1 bulan.

Bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumah sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak.

Ini karena polis milik kita belum memasuki masa aktif. Sehingga kita mesti jeli dalam melihat masa aktif asuransi kesehatan.

Memahami Peraturan Pengecualian

Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan.

Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu sebagai berikut ini:

1. Jangka Waktu Klaim

Penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan 34 penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan.

Sehingga ada baiknya jangan terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk segera melakukan klaim. Anda bisa melakukan klaim setelah enam bulan.

2. Penyakit Bawaan Lahir

Penyakit yang memang sudah ada sebelumnya seperti penyakit bawaan lahir, baik kita ketahui atau tidak, maka tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Hal ini membuat kita jadi lebih hati-hati dalam memilih polis asuransi yang tepat, pertimbangkan juga cek kesehatan untuk melihat penyakit bawaan lahir apa yang kita miliki.

Hal ini sebagai upaya preventif pengobatan, juga agar tak bingung ketika jatuh sakit dengan penyakit bawaan ternyata klaim tak disetujui.

3. Jatah Biaya Medis

Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat.

Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.

Memilih Asuransi yang Tepat

Oleh karena itu, meski kita sudah memiliki asuransi kesehatan yang bisa diharapkan untuk bisa mengganti biaya semasa sakit, persiapan uang lainnya mesti dilakukan.

Hal ini untuk mengantisipasi jika plafon asuransi kesehatan yang kita miliki ternyata tidak cukup untuk mengganti biaya selama sakit secara keseluruhan.

Skema penggantian biaya asuransi kesehatan ini tentunya akan menyesuaikan dari produk asuransi yang kita beli sebelumnya.

Sehingga, agar kelak memudahkan kita dalam mengurus biaya penggantian selama sakit, pilih asuransi kesehatan terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik.

Asuransi kesehatan dengan rekam jejak yang baik tentunya akan memberikan banyak kemudahan dalam proses klaimnya.

Dengan demikian, di masa yang akan datang ketika membutuhkan penggantian biaya rumah sakit, kita lebih tenang karena memilih produk asuransi kesehatan di perusahaan yang terpercaya.

Setelah menentukan pos anggaran yang akan dilakukan, jangan lupa untuk membaca dengan detail polis asuransi kesehatan agar bisa memahami dengan baik manfaat proteksi yang didapatkan.

Adapun pemilihan skema penggantian biaya asuransi tetap berada di tangan Anda. Jika memungkinkan untuk melindungi seluruh keluarga, tentu Anda bisa memilih manfaat proteksi untuk keluarga.

Baik skema reimbursement maupun metode cashless, memiliki keunggulan masing-masing. Pertimbangkan sesuai kondisi dan kebutuhan kita.

Apabila memilih reimbursement, tentunya kita mesti menyiapkan uang tunai untuk membayar biaya rumah sakit selama dirawat.

Sedangkan cashless tak memerlukan uang tunai saat sakit, namun kita harus membayar premi yang sedikit lebih mahal ketimbang metode lainnya.

Jangan ragu untuk melakukan simulasi biaya premi asuransi kesehatan atau menghitung skema penggantian biaya asuransi kesehatan agar mendapatkan informasi yang lebih mendalam.

Pastikan juga proses klaim penggantian biaya asuransi kesehatan dapat dilakukan dengan mudah.