Mulai Juli, Tidak Ada Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Jakarta

Buat kamu yang suka belanja di minimarket dan juga pasar modern, mulai bulan Juli bawa kantong sendiri ya. Pasalnya di pertengahan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mulai menerapkan aturan tentang larangan penggunaan kantong plastik sebagai kantong belanja. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019.

anggaran belanja - CekAja.com

Penerapan aturan tersebut bukanlah hal baru. Sebelumnya, kota administratif yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Bogor sudah menerapkannya lebih dulu.

Wilayah yang dipimpin oleh Bima Arya sebagai Walikota tersebut sudah menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sejak 1 Desember 2018.

Bahkan aturan itu juga sudah diberlakukan di tingkat kabupaten. Ya, Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Bogor Asri Tanpa Plastik.

Aksi tersebut sudah dimulai sejak tanggal 17 Agustus 2019, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Negara ini.

Jika Jakarta benar menjalankan aturan tersebut, maka Ibukota Indonesia itu akan menjadi kota ke7 yang melarang penggunaan kantong plastik sebagai kantong belanja.

Sebelumnya Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Bogor, Bekasi dan Semarang sudah lebih dulu menerapkannya.

Hasilnya cukup baik, di wilayah Banjarmasin misalnya, sejak penerapan kebijakan larangan penggunaan plastik di 2016, sekitar 54 juta lembar kantong plastik berhasil dikurangi penggunaannya sejak 2 tahun peraturan tersebut diterapkan.

Sementara di Balikpapan, penerapan larangan tersebut dilakukan sejak tahun 2018. Hasilnya sekitar 90 ribu lembar kantong plastik berhasil dikurangi setiap bulannya.

(Baca juga: Jadi Biang Pencemaran Lingkungan, Kantong Plastik Dilarang di Empat Benua)

1. Perang Terhadap Plastik

Kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik juga menggema ke hampir setiap benua.

Banyak negara juga sudah membatasi pergerakan plastik di wilayahnya. Seperti di Benua Afrika, negara Afrika Selatan, Rwanda, Kenya, Mali, Kamerun, Tanzania, Uganda, Etiopia, Malawi, Maroko dan jga Botswana sudah menerapkan aturan tersebut.

Sementara di wilayah Asia, ada China, Bangladesh, India, Malaysia, Taiwan, Kamboja dan juga Hongkong sudah melarang penggunaan kantong plastik tipis dengan ukuran ketebalan tertentu.

Bahkan bagi negara yang berada di benua Eropa, sudah ada yang memberikan pajak pada kantong plastik.

Sanksi menjadi lebih tegas karena banyak negara disana menanggapinya secara serius perihal sampah plastik.

Tidak mau ketinggalan, Kanada, Amerika Serikat, Meksiko dan Puerto Rico juga sudah melakukan hal yang sama.

Limbah plastik memang sudah menjelma menjadi musuh bersama. Hingga saat ini belum juga ditemukan secara sahih cara untuk mengurai plastik dengan cepat.

Bayangkan saja, untuk bisa mengurai plastik di tanah dibutuhkan waktu sekitar 10 hingga 1.000 tahun.

2. Di Indonesia ada 8,96 juta ton sampah plastik setiap tahun

Nah diberlakukannya aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di beberapa kota di Indonesia menjadi bukti bahwa negeri ini juga serius untuk mengurangi penggunaan plastik.

Apalagi diketahui bahwa setiap tahunnya terdapat 64juta ton sampah plastik di Indonesia.

Sementara data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, setiap tahunnya sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat di Indonesia.

Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah bisa berjalan dengan baik jika didukung oleh masyarakat.

Kamu sebagai bagian dari masyarakat juga bisa ikut menyukseskannya, yakni dengan membawa kantong kertas atau wadah lainnya jika berbelanja.

3. Bisa bayar bus pakai sampah

Jika di beberapa kota di Indonesia membuat aturan tentang larangan penggunaan kantong plastik.

Di Surabaya kamu bisa membayar tarif bus dengan sampah plastik. Untuk itu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah meluncurkan Suroboyo Bus sebagai pendukung programnya.

Jadi masyaraka yang akan menggunakan moda transportasi tersebut harus membayar dengan sejumlah sampah plastik.

Tetapi tenang, kalau kamu merasa repot untuk membawa sampah kemana-mana, kamu bisa juga menukarkan sampah plastik kamu di bank sampah ataupun di drop box halte dan terminal.

Program tersebut sejatinya patut diapresiasi, pasalnya dengan hal itu secara tidak langsung juga merubah budaya masyarakat. Selama ini sampah dianggap hanyalah barang yang tidak terpakai dan using.

Namun dengan program anyar itu, merubah paradigma masyarakat tentang sampah itu sendiri. Nah sekarang langkah konkrit apa yang bakal kamu lakukan untuk ciptakan lingkungan tanpa sampah plastik.

Mulailah untuk menjadi pengusaha yang ramah lingkungan. Dengan begitu, kamu bisa dengan mudah mengedukasi konsumen-konsumen lewat produk yang kamu jajakan.

Seperti penggunaan sedotan stainless steel atau wadah makanan yang menggunakan kertas sehingga mudah untuk dihancurkan. Butuh modal? Akses CekAja.com