OJK Dorong Asuransi Mikro

Peningkatan akses keuangan untuk sektor UMKM dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi hal penting dalam upaya mendorong kemajuan perekonomian di daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad saat menyampaikan pidato pembukaan dalam Seminar Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Daerah, di Banda Aceh, Rabu (10/9).

Menurut Muliaman, dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah tentunya memiliki kewenangan untuk menggali potensi-potensi daerah yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, baik itu potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun kelembagaan. Pasalnya, pembangunan ekonomi daerah, tidak dapat dilepaskan dari upaya pengembangan potensi-potensi ekonomi di daerah dan upaya untuk mendorong pertumbuhannya.

Sebab, upaya pemerintah daerah mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya akan berpengaruh langsung pada peningkatan taraf hidup dan distribusi pendapatan masyarakat miskin di daerah. Pada akhirnya, praktik itu akan mengangkat pertumbuhan perekonomian daerah itu sendiri. Sehingga menjadi hal penting upaya peningkatan akses UMKM terhadap sumber-sumber permodalan, khususnya dari sektor perbankan.

“OJK bersama dengan Bank Indonesia dan pemerintah telah meluncurkan strategi nasional Inklusi Keuangan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan UMKM di Indonesia pada layanan perbankan,” ucapnya.

Ditambahkan, saat ini inklusi keuangan sudah melangkah menuju paradigma baru. Sistemnya tidak hanya berbicara mengenai penyediaan akses kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil, namun juga mencakup tujuan yang lebih holistik, seperti mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan distribusi pendapatan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan sustainable.

Menurut Muliaman, sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, dengan meningkatkan berbagai hal seperti permodalan, pelayanan, kualitas dan kompetensi SDM, inovasi pengembangan produk, dan jaringan layanan kantor. Yang terpenting, peningkatan kesadaran dan komitmen yang kuat dari para stakeholder yakni para pemegang saham (Pemda), DPRD, Pengurus (direksi dan komisaris) dan SDM BPD, untuk mentransformasikan diri menjadi pemenang regional yang sesungguhnya.

Dorong Asuransi Mikro

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, mengatakan ada beberapa program yang telah dan sedang disiapkan OJK untuk terus mendorong perkembangan IKNB sehingga bisa memajukan perekonomian daerah dan Negara.

Salah satu program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil di bidang infrastruktur dan UKM. Menurut Firdaus, perusahaan pembiayaan selama ini fokus hanya pada pembiayaan konsumen dan leasing, sehingga terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan UKM.

“Untuk itu perlu adanya perluasan kegiatan usaha bagi perusahaan pembiayaan, terutama untuk pembiayaan terhadap pembangunan proyek infrastruktur dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah,” katanya.

Kebijakan telah dilakukan OJK antara lain melakukan revisi PMK Nomor 84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan dengan menambahkan perluasan kegiatan usaha yang mencakup Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna. Selain perluasan kegiatan usaha, akan ditambahkan pula pengaturan prudensial terkait dengan permodalan, tingkat kesehatan keuangan, manajemen risiko dan penerapan tata kelola yang baik.

Yang tidak kalah penting, OJK juga terus melakukan pengembangan Asuransi Mikro yang diluncurkan dengan melihat adanya kebutuhan produk asuransi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk IKNB khususnya asuransi.

Beberapa program kegiatan telah dilakukan untuk memperbesar layanan dan produk asuransi mikro ini, antara lain penyusunan peraturan terkait produk dan jaringan pemasaran asuransi mikro, pelatihan kepada perusahaan asuransi, pilot project asuransi mikro, penyusunan program public awareness asuransi mikro dan pelaksanaan Micro Insurance Market Place (MIMPI) sebagai upaya mempertemukan supply dan demand asuransi mikro. (*)