Mayoritas P2P Lending Masih Merugi, Ini Alasannya!
3 menit membacaMayoritas pemain P2P lending dikabarkan masih banyak yang merugi. Merespon hal ini, OJK beberkan penyebabnya.

Nama P2P lending kian kencang beredar di masyarakat semenjak kehadirannya di kancah finansial beberapa tahun lalu.
Sebagai alternatif solusi pendanaan masyarakat, P2P lending didapuk sebagai pilihan aman baik bagi peminjam dana maupun pemberi dana sebagai sarana investasi.
Bagaimana performa P2P lending menurut pakar? Apakah keuntungan yang diraup selaras dengan gaung fintech di dunia maya sebagai disruptor?
P2P Lending Merugi
Mengutip Bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa mayoritas pemain industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) masih banyak yang merugi.
Dari 102 platform yang terdaftar, ternyata baru segelintir yang mencatatkan laba selama beroperasi di Indonesia.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menerangkan data kerugian yang tercatat di OJK.
Merujuk data industri per kuartal I/2022, para pemain secara agregat masih mencatatkan rugi setelah pajak Rp25,41 miliar.
Meski demikian, di periode akhir tahun 2021, nilai agregat industri sudah berhasil mencatat laba bersih mencapai Rp208,6 miliar.
Lantas apa yang menyebabkan P2P lending masih banyak yang merugi? Berikut beberapa alasannya.
(Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Yuk Kenalan dengan P2P Lending dan Cara Kerjanya!)
1. Industri Masih Baru
Bambang menjelaskan, mayoritas pemain P2P lending masih merugi disebabkan oleh industri yang masih baru. Sehinga, para pemain masih berfokus pada pertumbuhan industri.
Ia menambahkan, kondisi yang merugi ini bukan disebabkan oleh keuangan yang tidak stabil di kalangan para pemain P2P lending. Melainkan, kondisi industri yang masih baru membuat industri lebih berfokus untuk pengembangan.
Sama seperti industri rintisan lainnya, menurut Bambang kondisi ini masih wajar. Industri berbasis teknologi lainnya pun akan lebih berfokus pada pengembangan agar terjadi kemajuan yang signifikan. Jadi, mencetak laba belum menjadi prioritas utama industri rintisan.
2. Terkendala Perizinan
Hal lain yang disinyalir jadi penyebab pemain P2P lending masih merugi berkaitan dengan perizinan. Bambang menjelaskan, mayoritas perizinan P2P lending baru didapatkan penyelenggara di akhir tahun 2021.
Artinya, setelah mendapat perizinan usaha maka penyelenggara masih harus terus melakukan banyak usaha untuk berkembang. Usaha ini akan membutuhkan modal besar sehingga akan jadi sulit untuk langsung mendapat laba sesegera mungkin.
“Banyak platform P2P lending yang baru mendapatkan izin usaha permanen pada tahun lalu. Setelah mendapatkan izin usaha tersebut, penyelenggara terus mengembangkan usahanya yang tentunya membutuhkan biaya pengembangan yang relatif besar, sehingga berdampak menggerus pendapatan perusahaan,” kata Bambang seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (20/6/2022).
OJK Pantau Perkembangan P2P Lending
Merespon fenomena ini, OJK menyebut akan terus memantau perkembangan P2P lending ke depannya. Bambang menjelaskan, OJK akan memberi perhatian khusus pada P2P lending di sektor pemodalan.
Pemodalan dalam industri P2P lending memiliki peran krusial karena menyangkut dua pihak yang terlibat, yaitu yang memberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower). Menurutnya, dua pihak inilah yang harus dijaga.
OJK juga akan memantau bagaimana profitabilitas dijaga oleh para pemain P2P lending. Para pemain juga harus memiliki ekuitas yang mumpuni agar bisnis penyaluran pinjaman bisa berjalan dengan sehat.
Upaya lain yang diberikan OJK bagi para pemain P2P lending adalah dengan menyusun aturan baru. Salah satu hal yang diatur dalam aturan baru ini adalah mengenai ekuitas.
Senada dengan yang diungkapkan Bambang, OJK mengharapkan pemain P2P lending memiliki nilai ekuitas yang memadai. Sebab dengan ekuitas yang baik, prospek bisnis akan terjaga.
Aturan batu yang dibuat oleh OJK juga memiliki tujuan salah satunya untuk memastikan bahwa para pemain P2P lending memiliki ekuitas yang baik. Hal ini dilakukan agar pemain P2P lending bisa terus mengembangkan dan menjaga usahanya.
(Baca Juga: KTA atau P2P Lending?)
Rekomendasi Pinjaman Online Terbaik untuk Solusi Butuh Uang Cepat
Selain P2P lending, kehadiran fintech di Indonesia memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mencari dana tambahan melalui pinjaman online cepat cair dengan persyaratan mudah.
Berikut rekomendasi pinjaman online cepat cair terbaik yang bisa kamu temukan di CekAja.com:
Ajukan pinjaman online cepat cair di CekAja.com yang pastinya cepat, mudah, dan aman karena telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Temukan pinjaman online terbaik hanya di CekAja.com!