Pantau Perkembangan Bumil, Berikut Besaran Biaya USG Di Bidan

Sebelum membahas biaya USG, akan kita bahas mengenai pengertiannya dulu ya. Bagi seorang ibu, istilah USG atau ultrasonografi mungkin sudah tak asing lagi di telinga.

USG adalah sebuah metode pemeriksaan janin dengan alat ultrasonografi. Sebuah alat nantinya akan ditempelkan pada perut si ibu dan menampilkan gambar sang jabang bayi pada layar monitor USG.

Pantau Perkembangan Bumil, Berikut Besaran Biaya USG Di Bidan

Pada ilmu kedokteran, ultrasonografi atau USG adalah teknik mendiagnosis dan mencitrakan bagian-bagian dalam tubuh atau organ dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound. 

Pemeriksaan janin melalui USG semakin populer lantaran tidak memiliki efek samping. Selain memeriksa janin ternyata USG juga bisa mengecek masalah kesehatan lain. Diagnosisnya memanfaatkan gelombang ultrasonik dengan frekuensi > 20,000 Hz.

Biasanya, pemeriksaan dengan USG ini hanya ada di rumah sakit atau klinik besar. Sementara untuk bidan terhitung jarang yang sudah memberikan layanan pemeriksaan dengan USG.

Mengenal USG dan Jenisnya

USG biasa dilakukan untuk berbagai kepentingan, mulai dari mengecek kondisi kesehatan calon bayi dan sang ibu hingga mengetahui jenis kelamin calon bayi.

Dengan USG, dokter kandungan dapat memantau perkembangan janin dan memperkecil risiko komplikasi yang dapat menimpa sang ibu dan calon bayi.

Ada tiga jenis pemeriksaan USG yang biasa ditawarkan para dokter yakni USG 2D, 3D and 4D. USG dianjurkan dilakukan tiga kali selama kehamilan, yakni:

  • Trimester 1 (10-12 minggu) untuk skrining awal.
  • Trimester 2 (20-24 minggu) untuk skrining lanjutan.
  • Trimester 3 (30-34 minggu) untuk mendeteksi kelainan, mengevaluasi posisi kepala janin dan posisi plasenta (persiapan kelahiran).

Meski sudah ada teknologi 3D dan 4D namun sebenarnya pemeriksaan kandungan cukup dengan menggunakan USG 2D saja, penggunaan 3D dan 4D biasanya dilakukan karena ada indikasi dari dokter.

Perbedaan USG 2D, 3D, dan 4D

Saat memeriksakan kandungan ke rumah sakit, mayoritas dokter akan memeriksa kehamilan pasiennya dengan USG 2D. Ibu hamil bisa mengajukan permohonan jika ingin mengecek kandungan dengan USG 3D dan 4D.

Mengapa para dokter cukup menggunakan USG 2D saja? Karena USG 3D dan 4D biasanya digunakan untuk kandungan dengan kasus tertentu saja. Berikut adalah perbedaan mendasar antara USG 2D, 3D, dan 4D.

  • USG 2D. Gambar yang dihasilkan berupa potongan melintang dan memanjang (gambarnya datar), hanya dokter yang mengerti gambarnya, tetap bisa mengevaluasi perkembangan janin dan mendeteksi kelainan.
  • USG 3D. Sama dengan 2D, tapi ada tambahan bidang koronal sehingga gambar lebih detail dan seperti aslinya, berwarna, orang awam (pasien) mengerti gambarnya, lebih jelas mendeteksi kelainan janin.
  • USG 4D. Sama seperti 3D tapi disertai gerakan seperti video. Jika dulu USG 4D masih tergolong mahal, sekarang hampir semua rumah sakit dan praktek swasta dokter kandungan ada USG 4D sehingga tidak semahal dulu.

Adapun fungsi mengecek kandungan dengan USG adalah sebagai berikut:

  • Menentukan usia kehamilan.
  • Mendeteksi jumlah janin dalam kandungan atau mendeteksi kehamilan kembar.
  • Mengevaluasi pertumbuhan janin selama kehamilan dengan memantau pergerakan dan denyut jantung janin.
  • Mengevaluasi kondisi plasenta dan cairan ketuban.
  • Memeriksa posisi bayi sebelum persalinan, misalnya posisi bayi normal atau sungsang.
  • Mendeteksi apakah ada kelainan pada plasenta, seperti plasenta previa dan pengapuran plasenta.
  • Mendeteksi adanya kehamilan yang tidak normal, seperti hamil anggur atau kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim).
  • Mencari penyebab keluhan selama hamil, misalnya perdarahan vagina atau nyeri perut.

(Baca juga: 9 Cara Mencegah Bayi Lahir Cacat, Ibu Hamil Wajib Tahu!)

Waktu yang Tepat Melakukan USG

Pemeriksaan kandungan dengan USG tidak harus dilakukan setiap bulan. Para dokter menyarankan setidaknya pengecekan kehamilan melalui USG dilakukan tiga kali selama masa kehamilan.

Pemeriksaan USG 2D dan 3D

Umumnya pemeriksaan USG 2D dan 3D ini memberikan hasil yang hampir sama, sehingga kamu bisa memilih salah satu di antaranya saja.

Pemeriksaan USG tingkat ini baik dilakukan ketika usia kehamilan sudah memasuki minggu ke-26 hingga ke-30.

Memeriksakan kandungan dengan USG 2D dan 3D, pada awal masa kehamilan tidak perlu dilakukan karena wajah dan tubuh bayi belum terbentuk sehingga tidak ada objek yang bisa dilihat.

Ketika janin sudah tumbuh cukup besar barulah USG 2D & 3D bisa dilakukan untuk memperlihatkan bentuk wajah dan tubuh bayi.

Pemeriksaan dengan USG ini hanya bersifat tambahan, tidak perlu dilakukan setiap kali berkonsultasi dengan dokter.

Jika ingin melakukan pemeriksaan menggunakan USG 3D, maka bisa berkonsultasi lebih dulu dengan dokter kandungan, mengenai kapan waktu terbaik menggunakan pemeriksaan USG 3D.

Pemeriksaan USG 4D

Rata-rata pemeriksaan dengan USG 4D dilakukan pada trimester akhir, untuk melihat dengan jelas wajah bayi dan memeriksa apakah ada kelainan pada ibu dan bayi.

Gambar yang dihasilkan USG 4D tentunya lebih baik dibanding 2D dan 3D. Tak heran jika proses pemeriksaan menggunakan teknologi ini mahal.

Selain itu, belum banyak fasilitas kesehatan di Indonesia yang mampu menyediakan sarana USG 4D. Hanya beberapa rumah sakit besar di kota yang memilikinya. Hal ini karena alat ultrasonografi 4 dimensi masih tergolong mahal.

USG Bidan atau Dokter?

Bagi masyarakat Indonesia, bidan masih menjadi pilihan utama bagi para ibu untuk memeriksakan kandungannya.

Jarak yang dekat dengan tempat tinggal dan biaya yang terjangkau menjadi alasan mengapa keberadaan bidan masih eksis hingga saat ini.

Terlebih di wilayah pedesaan dengan jangkauan fasilitas kesehatan minim. Bidan adalah andalan utama mereka.

Namun tidak bagi warga perkotaan, terutama untuk Jabodetabek. Akses yang lebih mudah ke rumah sakit plus keberadaan BPJS Kesehatan yang menyokong semua kebutuhan ibu hamil mendorong para ibu untuk memeriksakan dirinya ke rumah sakit dan dokter kandungan.

Padahal pemeriksaan yang dilakukan baik oleh bidan maupun dokter kandungan intinya sama. Bahkan, bidan juga punya kemampuan melakukan USG dan menganalisis hasilnya.

Lantas apa beda dari USG yang dilakukan bidan dan dokter? Lebih terletak para perangkat yang digunakan.

Rata-rata bidan di Indonesia masih menggunakan USG 2D sementara rumah sakit dan dokter kandungan biasanya sudah dilengkapi dengan USG 3D dan 4D.

Perbedaan yang lain terletak pada kemampuan tindakannya. Bidan memang menempuh pendidikan praktik yang hampir sama dengan dokter kandungan. Namun mereka belum dibekali dengan kemampuan pembedahan yang hanya dimiliki dokter kandungan.

Sehingga jika menemukan ada indikasi lewat USG biasanya bidan langsung merujuk untuk pemeriksaan dokter kandungan.

Sementara dokter kandungan biasanya akan langsung menawarkan pasiennya untuk pembedahan jika menemukan adanya indikasi pada hasil USG mereka.

Inilah yang pada akhirnya mempengaruhi harga jasa antara USG bidan dan rumah sakit atau dokter kandungan.

Ada yang menyiasati dengan memeriksakan kandungan pada awal masa kehamilan di bidan dan baru melakukan pengecekan ke dokter kandungan ketika trimester terakhir. Namun ada pula yang tetap bertahan dengan bidan.

Apapun pilihannya, sebenarnya sama baiknya karena kedua profesi tersebut sama-sama telah dibekali ilmu dasar kedokteran kandungan.

Asal pemeriksaan dijalankan dengan teratur maka segala risiko yang terjadi selama kehamilan dapat diminimalisir.

Biaya USG di Bidan

Kehamilan merupakan proses penting yang dialami setiap wanita. Karena itu, setiap kondisi ibu hamil harus dijaga dengan baik. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memantau kondisi ibu hamil adalah dengan USG.

Jika memeriksakan kehamilan ke dokter kandungan, biasanya biaya yang dikeluarkan sudah termasuk pemeriksaan dengan USG. Namun jika memilih klinik atau bidan, biasanya biaya USG ini berbeda dengan tagihan total.

Di kota-kota besar, biaya pemeriksaan USG dibanderol mulai dari Rp200 ribu untuk USG 2D&3D sementara untuk 4D biasanya ada di kisaran Rp800 ribu. Di antara rumah sakit, klinik, dan bidan, ternyata biaya USG di bidan yang terbilang paling murah. 

Biasanya dalam sekali pemeriksaan, biaya USG 2D di bidan sekitar Rp100 ribu saja, itupun sudah lengkap dengan hasil print outnya.

Selain biaya pemeriksaan yang lebih murah, ada keuntungan lain yang bisa kamu dapatkan ketika memilih bidan yakni konsultasi gratis dan tanpa tenggat waktu.

Tidak seperti dokter kandungan yang membatasi jam dan jumlah kunjungan, bidan biasanya lebih fleksibel untuk diajak berdiskusi soal perkembangan kehamilan. Jaraknya yang rata-rata dekat dengan rumah pun memudahkan kita memeriksakan kandungan. 

Tak perlu mengantri berjam-jam seperti saat melakukan pemeriksaan dengan dokter kandungan di rumah sakit. Intinya, kamu bisa mendapatkan manfaat maksimum dengan biaya minimum.

Berikut adalah standar harga biaya USG yang berlaku di Jabodetabek:

  • USG  2D Rp180 ribu – Rp500 ribu.
  • USG 3D Rp500 ribu – Rp750 ribu.
  • USG  4D Rp800 ribu – Rp1 juta.

Standar harga pemeriksaan kehamilan dengan USG tersebut berlaku di kota-kota besar khususnya Jabodetabek. 

Biasanya harga di kota kecil atau daerah bisa lebih murah, namun fasilitasnya pun tidak selengkap rumah sakit, klinik atau bidan di daerah perkotaan.

Beruntung, pemerintah menyiapkan layanan pemeriksaan USG gratis bagi para peserta BPJS. Namun tidak semua ibu hamil peserta BPJS dapat menggunakan fasilitas USG tersebut.

Fasilitas USG hanya diperuntukkan bagi ibu hamil dengan kasus tertentu, yang sudah mendapat rujukan dari dokter terkait.

Jika kamu menginginkan pemeriksaan USG hanya untuk mengetahui jenis kelamin dan sebagainya, maka harus membayar sendiri biaya USG tersebut.

Apapun jenis pemeriksaan yang kamu pilih upayakan memberikan segala yang terbaik untuk calon buah hati, termasuk menyiapkan biaya-biaya pemeriksaan dan kelahiran agar mendapatkan layanan medis yang maksimal tanpa harus membebani keuangan utama.

(Baca Juga: 10 Cemilan Sehat untuk Ibu Hamil, Enak dan Mengenyangkan!)

Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah sesegera mungkin menyiapkan dana khusus untuk persalinan.

Kalau perlu, buat akun tabungan khusus yang memang dikumpulkan untuk biaya selama hamil dan persalinan.

Kamu bisa buat tabungannya sekarang juga melalui CekAja.com. Prosesnya mudah dan banyak produk tabungan yang bisa dipilih.

Tak perlu khawatir, karena membuat tabungan di CekAja.com bisa dilakukan secara online dan pastinya aman. Yuk, buat tabungan sekarang juga!