Parkir Sembarangan Kena Denda! Segini Biaya Bangun Garasi Mobil Bagi Warga Depok

Parkir Sembarangan Kena Denda! Segini Biaya Bangun Garasi Mobil Bagi Warga Depok

Warga Depok pemilik mobil yang tidak punya garasi di rumahnya, akan dikenakan denda setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan disahkan.

Denda maksimal yang dikenakan terbilang cukup besar yaitu Rp20 juta, besaran itu ada di dalam rancangan Perda yang diajukan Pemerintah Kota Depok terkait kepemilikan garasi.

Untuk mengantisipasi denda yang menanti, warga Depok sudah harus mulai memikirkan membuat garasi. Bicara membuat garasi, cari tahu dulu berapa ongkos bikinnya.

Chief Architect Director Arenpi, Pikat Setiadji bisa menghitung, berapa budget yang harus dikeluarkan untuk beberapa jenis garasi.

Mulai dari yang paling murah, sampai yang paling mahal bergantung desain yang diinginkan. Apa saja yang harus disiapkan dan berapa biayanya? Simak yuk.

1. Sediakan Ruangan

Sebelum bicara mengenai desain, pemilik mobil harus menyediakan ruangan minimal 15 meter persegi. Ukuran tersebut merupakan besaran normal untuk muat satu mobil ukuran standar yaitu 3×5 meter.

“Itu sudah dasar banget garasi untuk ukuran satu mobil. Lebarnya minimal 2,4 meter ditambah sedikit jadi 2,7 meter di pintu. Untuk menghindari tergoresnya sepakbor mobil dengan kusen pintu garasi. Jadi Secara ukuran 3×5 meter,” katanya.

(Baca juga: Yuk, Intip Daftar Mobil di Bawah 200 Juta Paling Laris!)

2. Bangun Pondasi

Setelah ruangan tersedia, Pikat mengatakan, pemilik harus siap untuk mengeluarkan budget lebih untuk memantapkan pondasi.

Biaya paling murah untuk membuat lantai garasi yaitu melalui lantai dipelur, alias lantai yang hanya dilapisi oleh semen. Biayanya hanya, Rp400 ribu per meter persegi.

Jika pemilik mobil ingin lapisan lantainya lebih awet, maka kata Pikat menyarankan untuk melapisi lantai dengan semen cor. Biayanya lebih mahal, yaitu sekitar Rp650 ribu per meter persegi.

“Yang paling murah itu dipelur dicor juga bisa. Pilihan lainnya bisa pakai paving block juga,” terang Pikat.

3. Pilihan Atap, Mulai dari Kanopi sampai Spandek

Setelah memantapkan lantai, Pikat menawarkan dua jenis garasi yang akan di bangun. Garasi dengan desain pertama yaitu, garasi beratap kanopi yang harganya lebih murah. Kemudian ada pula garasi dengan atap cor yang solid.

Ia menjelaskan, untuk garasi dengan atap terbuka, Pikat merekomendasikan untuk memasang atap kanopi dengan biaya Rp600 ribu per meter persegi.

Kemudian ada pula yang berbahan spandek dengan harga yang lebih mahal yaitu Rp900 ribu per meter persegi.

Ada pula pembuatan garasi dengan atap yang solid. Biaya yang dikeluarkan untuk membuat garasi ini juga lumayan besar, hampir dua kali lipatnya dari harga garasi kanopi. Garasi dengan atap solid kira kira memakan biaya sapai Rp1,8 juta per meter.

“Macam-macam. Ada yang pakai polikarbonat yang kanopi itu harganya Rp 500-600 ribu per meter. Atap kalau spandek Rp900 ribu per meter. Kalau atapnya mau coran itu bisa Rp 1,8 juta per meter,” terang dia.

(Baca Juga: 6 Cara Konvensional dan Canggih Mengingat Lokasi Parkir)

4. Hitung Biaya Tukang

Setelah mengetahui berapa biaya untuk membangun garasi, pemilik mobil harus juga mengeluarkan uang untuk biaya tukang.

Pikat mengasumsikan biaya jasa tukang yang ada di Jabodetabek, yaitu sekitar Rp150 ribu per hari. Dengan masa durasi pengerjaan sekitar 7-14 hari.

“Kalau 7-14 hari kan tergantung berapa tukang yang dia sewa jasanya. Bisa 1 atau dua. Kalau tukang itu satu hari Rp130 ribu-Rp150 ribuan standarnya, jam kerja dari setengah 8 sampai setengah 5,” terangnya.

Jadi sudah tahu kan berapa biaya yang bakal keluar untuk membuat garasi di rumah? Jangan sampai kena denda karena tak punya garasi ya.

Ajukan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa kamu gunakan untuk membangun garasi mobil lewat CekAja.com.