Pendaftar Tembus 2,8 Juta, Seleksi CPNS Diperpanjang Karena Gempa

Demi bisa mengakomodir masyarakat dan memberikan simpati kepada korban gempa, pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa Sebelum Ikut Seleksi CPNS, Pelajari Dulu 3 Jenis Tes Ini via portal SSCN sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. Simak fakta seleksi CPNS diperpanjang karena gempa.

cpns 2018, rekruitmen pns, cpns

“Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng), ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan dalam keterangan resmi, Rabu (3/10).

Keputusan seleksi CPNS diperpanjang karena gempa ini, lanjut Ridwan, sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS melalui Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang berlangsung Selasa, (02/10) di kantor Kementerian PANRB Jakarta.

Selain proses pemulihan daerah terdampak bencana, Ridwan menjelaskan, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum ter-posting secara keseluruhan pada portal SSCN karena masih ada revisi formasi oleh Kementerian PANRB juga menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran.

(Baca juga:  Catat, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai 15 Oktober!)

“Selanjutnya, munculnya sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, juga turut menjadi pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kepada Dirjen Dukcapil, katanya.

Perpanjangan seleksi CPNS diperpanjang karena gempa ini, lanjutnya, juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan aksesibilitas portal SSCN sehingga dapat makin memperluas kesempatan pelamar mengakses portal SSCN.

Tak hanya itu, disampaikan juga bahwa ada beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018 yang perlu diketahui pelamar.

“Sebelumnya, akreditasi kampus yang diakui hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT. Kini dalam Peraturan Menteri PANRB dengan nomor yang sama, selain akreditasi kampus yang diakui tidak hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT namun juga yang diterbitkan oleh Pusdiknakes/LAM-PTKES, jelas Karo Humas BKN seraya menambahkan bahwa perubahan PermenpanRB juga mengakomodasi sertifikasi dari Kementerian Ristekdikti.

Pendaftar CPNS Tembus 2 Juta

Hingga Rabu 3 Oktober 2018, instansi yang telah mengumumkan formasi sebanyak 93 persen. Jumlah akun pelamar, sesuai data SSCN, yang telah mendaftar yakni 2.844.551 orang.

“Pelamar yang telah memilih instansi sebanyak 1.129.212 orang. Pelamar selesai daftar 632.933 orang. Jumlah pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi 142.041 orang, jelas Ridwan.

Pelajari tiga jenis tes CPNS

Dalam CPNS, terdapat tiga jenis tes dengan sistem  Computer Assisted Test   (CAT). Adapun, Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi 3 jenis seleksi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut perbedaan dari ketiganya:

(Baca juga:  Pelamar CPNS 2018 Sudah Bisa Akses 245 Instansi via Portal SSCN)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK merupakan tes yang menguji seberapa besar pengetahuan Anda terhadap kebangsaan dan kewarganegaraan Indonesia. Mulai dari soal Pancasila, UUD 1945, sejarah perjuangan bangsa, sampai sistem tata negara. Berikut contoh soalnya:

Hubungan sosial yang selaras, serasi, seimbang antara individu dan masyarakat, dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, yaitu;

  • Sila pertama
  • Sila kedua
  • Sila ketiga
  • Sila keempat
  • Sila kelima

Jawabannya adalah B, sila kedua karena merepresentasikan kemanusiaan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sama dengan ilustrasi pada soal.

(Baca juga:  Mau Daftar CPNS? Cek 4 Golongan Gajinya!)

Tes Intelegensi Umum (TIU)

Dalam tes ini, Anda akan disuguhi soal-soal berupa pengetahuan verbal dan numerik. Verbal misalnya sinonim, antonim, atau padanan kata suatu kalimat. Termasuk kemampuan berpikir logis berupa silogisme serta analitis dalam soal spasial. Kalau numerik, berisi soal hitungan dasar seperti aljabar dengan deret angka. Cek contoh soalnya di bawah ini:

Supir : Mobil
Pesawat : Pilot
Kuda : Pedati
Masinis : Kereta Api
Delman : Kusir
Pilot : Masinis

Jawaban dari soal padanan kata di atas yaitu Masinis sama dengan supir yang berarti predikat,dan kereta api sama dengan mobil yang merupakan objek. Maka dari itu, keduanya dinyatakan sepadan.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk soal TKP, Anda baru boleh memilih jawaban yang paling bagus di antara yang lain. Sebaiknya pun jujur dalam menjawab soal, mengingat jawaban tersebut bisa mencerminkan kepribadian Anda. Adapun contoh soalnya adalah:

Saat saya sedang tidak sibuk dan secara mendadak diminta menggantikan tugas teman yang dirawat di rumah sakit, maka saya akan

  • Mempelajari tugas tersebut sebelum diminta
  • Dengan segera menyanggupi untuk menggantikannya
  • Meminta dia untuk mencari teman lain yang dapat mengganti
  • Mempertimbangkan untuk menerima tugas tersebut
  • Mencarikan teman lain untuk mengganti

Di tipe soal seperti ini, tidak ada jawaban yang pasti benar. Masing-masing jawaban memiliki nilai terendah 1 dan tertinggi 5. Intinya semakin bijak jawaban, semakin tinggi pula nilainya.

(Baca juga:  Proses Pendaftaran CPNS Bakal Lebih Mudah, Cek di Sini!)