Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Jadwal Terbarunya

Hayo, buat kamu yang belum sempat mendaftar, kini waktu pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang, loh! Jika ingin tahu informasi selengkapnya, yuk simak artikel ini bersama-sama!

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Jadwal Terbarunya

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang?

Menanggapi pertanyaan di atas, jadi waktu pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021, dari yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 21 Juli 2021.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini pun diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui beberapa akun media sosialnya, seperti Instagram di @bkngoidofficial dan Twitter @BKNgoid pada 19 Juli 2021.

Melansir kompas.com, PLT Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, yaitu Paryono pun membenarkan informasi tersebut. Sehingga, buat kamu yang belum melakukan pendaftaran hingga saat ini, bisa langsung berkunjung ke situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Masa pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang ini pada dasarnya bukan tanpa alasan. Paryono mengatakan, kalau hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu kepada masyarakat yang belum mendaftar.

Terlebih, BKN juga mempertimbangkan jumlah pendaftar di beberapa instansi yang hingga saat ini masih sangat sedikit.

Maka dari itu BKN memutuskan untuk membuat waktu pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021, atau tepatnya tiga hari lagi terhitung dari hari ini.

Jika di antara kamu ada yang bertanya, apakah perpanjangan waktu ini juga berlaku untuk pendaftaran PPPK, maka jawabannya iya.

Baik CPNS maupun PPPK, keduanya memiliki waktu pendaftaran yang diperpanjang. Jadi, jika kamu baru ingin memilih instansi, sebaiknya lakukan dengan cepat, agar kamu masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran.

(Baca Juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan)

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Terbaru

Informasi terkait pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang, sudah kamu ketahui dengan jelas di pembahasan sebelumnya. Meski begitu, sepertinya belum lengkap jika kamu belum mengetahui jadwal terbarunya.

Nah di bawah ini, CekAja akan menguraikan jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 yang sudah di update, di antaranya yaitu:

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 – 3 Agustus 2021
  • Masa Sanggah: 4 – 6 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 4 – 13 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021.

Semua jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 tersebut, tertuang dengan jelas dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Dikeluarkannya surat tersebut juga menjadi bukti penyesuaian, dari isi surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya, seperti SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru dan Guru, serta SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Daftar Instansi yang Sepi dan Ramai Peminat

Mengingat masa pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang, maka kamu bisa memanfaatkan waktu ini untuk mencari dan menyeleksi instansi mana, yang sekiranya sesuai dengan jurusan dan kemampuanmu.

Namun sebelum itu, kamu juga perlu tahu daftar instansi yang sepi dan ramai peminat. Karena dengan mengetahuinya, kamu bisa menentukan strategi yang tepat dalam memilih instansi.

Nah, untuk memudahkanmu mengetahui daftar instansi yang sepi dan ramai peminat, di bawah ini CekAja akan memberikan masing-masing 10 daftar, seperti update terbaru yang diumumkan BKN di akun Twitter resminya pada 23 Juli 2021 pukul 15.38 WIB.

10 Instansi Ramai Peminat

  • Kementerian Hukum dan Ham, dengan jumlah pelamar 553.138
  • Kementerian Perhubungan, dengan jumlah pelamar 122.803
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah pelamar 111.994
  • Kejaksaan Agung, dengan jumlah pelamar 108.286
  • Kementerian Agama, dengan jumlah pelamar 97.855
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah pelamar 44.990
  • Kementerian Kesehatan, dengan jumlah pelamar 40.063
  • Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN, dengan jumlah pelamar 37.640
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah pelamar 36.813
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan jumlah pelamar 36.130.

10 Instansi Sepi Peminat

  • Pemerintah Kabupaten Waropen, dengan jumlah pelamar 20
  • Pemerintah Kabupaten Yalimo, dengan jumlah pelamar 18
  • Pemerintah Kabupaten Yahukimo, dengan jumlah pelamar 17
  • Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, dengan jumlah pelamar 15
  • Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, dengan jumlah pelamar 10
  • Pemerintah Kabupaten Deiyai, dengan jumlah pelamar 9
  • Pemerintah Kabupaten Tolikara, dengan jumlah pelamar 7
  • Pemerintah Kabupaten Dogiyai, dengan jumlah pelamar 6
  • Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, dengan jumlah pelamar 5
  • Pemerintah Kabupaten Paniai, dengan jumlah pelamar 0.

Itu semua merupakan daftar lengkap instansi yang ramai dan sepi peminat. Dari semua daftar tersebut, kamu bisa menilai dan menentukan strategi yang tepat, agar peluang untuk lolos seleksi dan diterima semakin besar.

Sebagai informasi tambahan, hingga pukul 15.38 WIB hari ini, jumlah pelamar yang sudah isi formulir sebanyak 3.772.420, dan pelamar yang sudah submit sebanyak 2.798.396.

Kendala yang Sering Dialami Saat Melakukan Pendaftaran

Meski informasi terkait pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang sudah kamu ketahui, namun rasanya belum lengkap, jika kamu belum mengetahui apa saja kendala yang sering dialami saat melakukan pendaftaran.

Karena realitanya, ada cukup banyak kendala yang ditemukan dan dialami pelamar, selama melakukan pendaftaran.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, kali ini CekAja mengajak kamu untuk mengetahui sejumlah kendala tersebut beserta solusinya, yang terdiri dari:

1. Informasi data diri tidak ditemukan

Kendala pertama yang sering dialami pelamar, yaitu informasi data diri tidak ditemukan. Kalau kamu mengalami hal serupa, kamu bisa langsung mendatangi Dukcapil Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan konsolidasi data.

Namun sebelum itu, kamu perlu tahu kalau hanya beberapa kendala terkait data diri yang bisa diadukan ke Dukcapil, yakni NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan.

Selain datang langsung ke Dukcapil setempat, kini kamu juga bisa melakukan pengaduan secara online, dengan menghubungi call center dan mengirim sejumlah data dengan format sebagai berikut.

NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Tlp #Permasalahan

Untuk layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil sendiri, kamu bisa menghubungi beberapa layanan seperti yang dilansir mediamagelang.pikiran-rakyat.com berikut ini.

  • Hotline, di 1500537
  • WhatsApp, di 08118005373
  • SMS, di 08118005373
  • Email, di dukcapil@gmail.com.

2. Mendaftar untuk lebih dari satu jabatan

Kendala berikutnya yang umum dialami pelamar, yaitu mendaftar untuk lebih dari satu jabatan. Padahal, ini secara jelas sudah diinformasikan tidak bisa dilakukan.

Sebab, setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di satu formasi jabatan saja, pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Jadi sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah mengetahui hal ini dengan baik, agar proses pendaftaran berjalan lancar sebagaimana mestinya.

3. Teledor memasukkan nama

Tidak hanya dua kendala di atas saja yang harus kamu ketahui, namun kamu juga perlu teliti dalam memasukkan nama.

Pasalnya, nama yang harus diisi di formulir pendaftaran adalah nama yang tertera pada Ijazah dan tanpa gelar.

Dengan begitu, kamu hanya perlu memasukkan nama lengkap dengan benar, sesuai dengan nama di Ijazah tanpa embel-embel gelar apapun.

Setelah selesai memasukkan nama, kamu juga harus melakukan pengecekan dahulu. Karena jika sudah selesai dan kamu langsung mengklik “Akhiri Pendaftaran”, maka kamu tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah dicantumkan.

4. NIK yang sudah terdaftar

Kendala keempat yang harus kamu waspadai, yaitu NIK yang tiba-tiba sudah terdaftar, padahal kamu belum melakukan pendaftaran apapun.

Apabila hal ini terjadi, maka kamu bisa langsung berkunjung ke halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Setelah halaman tersebut terbuka, kamu bisa langsung klik menu “NIK didaftarkan orang lain”, lalu lengkapi form yang tersedia untuk menyelesaikan masalah NIK tersebut.

5. Kendala terkait akreditasi

Nyatanya, ketika melakukan pendaftaran, tak jarang pelamar yang terkendala soal akreditasi. Yang mana, sertifikat akreditasi yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang diminta.

Karena sejatinya, akreditasi yang diakui oleh pihak penyelenggara hanya akreditasi yang tertera pada saat kelulusan, jadi sesuai dengan tanggal Ijazah.

Dengan demikian, apabila status akreditasi kampus kamu saat ini berbeda dengan akreditasi saat kamu lulus, maka sertifikat akreditasi yang harus dicantumkan tetap sertifikat dengan status akreditasi lama, atau sesuai dengan yang tercantum di Ijazah.

6. Gagal mengunggah dokumen persyaratan

Kendala terakhir yang juga sering dialami pelamar saat melakukan pendaftaran, yakni gagal mengunggah dokumen persyaratan.

Biasanya kalau terjadi hal seperti ini, kamu hanya perlu me-refresh halaman SSCASN, dengan memastikan kalau koneksi internet tempat kamu mengakses SSCASN stabil, terutama saat mengunggah dokumen.

Apabila hal ini juga belum berhasil, kamu bisa coba melakukan pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies, serta memastikan bandwidth cukup untuk mengunggah dan mengirim dokumen.

Selain itu, ada hal lain juga yang perlu kamu pastikan, yakni ukuran file dan jenis yang diminta sesuai dengan yang akan kamu unggah.

Jika ternyata dokumen yang akan diunggah berukuran besar dan PDF, sementara yang diminta hanya berukuran maksimal 200 KB dan JPG, maka kamu harus mengubahnya terlebih dahulu agar bisa diunggah.

(Baca Juga: Kartu Kredit Terbaik untuk PNS)

Itulah beberapa informasi yang sudah kamu ketahui terkait pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang, dan hal lainnya yang bersangkutan, termasuk kendala-kendala yang sering dialami pelamar saat pendaftaran.

Dari semua informasi tersebut, kamu bisa mulai mempersiapkan semuanya, jika ingin melakukan pendaftaran. Pastikan pula kamu tidak mendaftar di akhir waktu, untuk mencegah risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Namun, apabila kamu ternyata sudah tidak bisa mendaftar CPNS karena kehabisan waktu, maka kamu bisa mencari peluang pekerjaan lainnya, seperti berbisnis.

Mungkin dibutuhkan biaya yang besar untuk memulai ini. Tapi jangan khawatir, karena kamu bisa mendapatkan pinjaman untuk modal usaha, dengan melakukan pengajuan secara online melalui CekAja.com.

Di sana, kamu bisa mengajukan pinjaman dana dengan nominal sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Apalagi, proses pengajuan pinjaman melalui CekAja.com sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sendiri sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!