Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Prosedurnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada hari ini, Senin (11/11) melalui situs https://sscasn. bkn.go.id. Tahun ini, BKN akan menyeleksi peserta untuk mengisi 197.111 lowongan pekerjaan yang tersedia.

Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Prosedurnya

Sebanyak 37.854 formasi berada di 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah. BKN akan menyeleksi calon PNS melalui mekanisme formasi umum dan juga formasi khusus yang meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Seperti halnya penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

(Baca juga: Pendaftaran Sudah di Depan Mata, Ini 5 Keuntungan Jadi PNS)

Buat kamu yang tertarik untuk menjadi PNS dan ingin mengikuti seleksi, perhatikan syarat dan prosedurnya berikut ini.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Berkelakuan baik.
  12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.
  13. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
  14. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).
  16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

(Baca juga: Fakta-fakta Rekrutmen CPNS 2019, Kepoin Yuk!)

Prosedur pendaftaran

Adapun prosedur yang harus dilakukan untuk bisa mendaftar seleksi CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Membuka situs web https://sscasn.bkn.go.id. Situs web ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Kamu tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
  1. Buat akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.
  1. Login ke akun baru menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan password yang Anda masukkan tepat.
  2. Mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
  3. Pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan. Pastikan kamu melengkapi seluruh data yang diminta.
  4. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.
  5. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan kamu mengecek ulang data-data yang dimasukkan. Sebab, setelah di-submit, kamu tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
  6. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran kamu.
  7. Tunggu pengumuman mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan ujian seleksi CPNS tersebut.

Gimana? Mudah bukan prosesnya? Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar ujian seleksi CPNS tersebut dari sekarang dan buruan mendaftar.

Sementara kalau kamu lebih tertarik untuk berwiraswasta ketimbang menjadi PNS, dapatkan pinjaman modal usaha yang dapat kamu pilih sesuai kebutuhan lewat CekAja.com.