Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, disebut akan dibuka antara hari ini atau besok, yaitu 2 atau 3 Maret 2021. Narasi terkait dibukanya pendaftaran tersebut, disampaikan langsung oleh Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Ya, pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13 ini, lebih tepatnya akan mengikuti jadwal pengumuman penerima Kartu Pra Kerja gelombang 12.

Jika kamu ingin tahu secara lengkap jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, beserta informasi lainnya terkait kartu Pra Kerja, pada kesempatan kali ini CekAja.com akan mengulasnya khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Jadwal Pendaftaran - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Untuk jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13 sendiri, seperti yang diketahui akan dimulai antara hari ini atau besok, yaitu 2 atau 3 Maret 2021.

Namun untuk jadwal pastinya sendiri, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13 akan dimulai setelah pengumuman penerima Kartu Pra Kerja gelombang 12.

Untuk gelombang kali ini, PMO rencananya akan menerima 600 ribu peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Namun, jangka waktu pendaftarannya masih belum diketahui akan berlangsung berapa lama, apakah hanya berlangsung selama tiga hari seperti Kartu Pra Kerja gelombang 12, atau lebih lama.

Satu yang pasti, jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13 akan dibuka secepatnya. Sebab, Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja mengatakan, kalau pihaknya bekerja dengan cepat.

Sehingga, setelah gelombang 12 diumumkan, gelombang pendaftaran Kartu Pra Kerja akan langsung dibuka.

Seperti yang diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan sebuah program bantuan, yang dihadirkan khusus untuk para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid-19.

Jadi, buat kamu yang belum sempat mendaftar di gelombang sebelumnya, bisa langsung mempersiapkan semua syarat dan berkas yang dibutuhkan, untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 13.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, hanya bisa dilakukan di situs resmi Pra Kerja www.prakerja.go.id.

Jika ingin tahu info lengkap dan memantau langsung kapan pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, kamu bisa langsung berkunjung ke akun Instagram Kartu Pra Kerja di @prakerja.go.id.

(Baca Juga: Ini Cara Daftar Kartu Pra Kerja)

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Syarat Mendaftar - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Setelah mengetahui jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, mungkin sebagian dari kamu tak sabar untuk ikut berpartisipasi dan melakukan pendaftaran.

Namun sebelum itu, sebaiknya kamu ketahui dulu beberapa syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yang harus dipenuhi, yang di antaranya yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang bekerja sebagai buruh/karyawan, wirausaha, maupun lulusan baru dan pengangguran yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19.

Itu semua merupakan syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yang dipenuhi. Sementara itu, ada beberapa kalangan yang tidak diperkenankan mendaftar Kartu Pra Kerja, yaitu:

  • Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM atau sudah menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada 2020
  • Orang yang berprofesi sebagai TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPD, BUMN/BUMD dan pihak lainnya yang sudah diatur dalam Permenko 11/2020.

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja

Cara Mendaftar - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Sejumlah syarat mendaftar Kartu Pra Kerja sudah kamu ketahui lengkap di pembahasan sebelumnya. Maka, ini saatnya untuk kamu mengetahui bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja.

Tetapi sebelum melakukan pendaftaran, kamu terlebih dahulu harus membuat akun Pra Kerja.

Yang mana, cara membuat akun ini sangat mudah, karena kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Kemudian masukkan nama lengkap, email dan password baru
  • Cek email, lalu buka email masuk dari akun Pra Kerja, lalu ikuti petunjuk yang ada untuk melakukan verifikasi email
  • Jika verifikasi email berhasil, kamu bisa kembali ke situs Pra Kerja untuk melakukan pendaftaran.

Nah, setelah verifikasi berhasil dilakukan dan kamu sudah kembali ke situs Pra Kerja, maka kamu bisa langsung melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih Login atau Masuk, kemudian masukkan email lengkap dan password yang sudah dibuat sebelumnya
  • Setelah masuk ke dashboard akun Pra Kerja, segera berkunjung ke bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai KTP, lalu klik berikutnya
  • Lengkapi data diri yang dibutuhkan seperti nama lengkap, email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan foto selfie memegang KTP
  • Kemudian, lakukan verifikasi nomor ponsel, lalu klik kirim
  • Tunggu kode OTP dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan
  • Setelah kode OTP diterima melalui SMS, klik verifikasi
  • Jika berhasil, kemudian isi pertanyaan pendaftar dengan lengkap sampai selesai, lalu klik OKE
  • Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
  • Klik Mulai Tes Sekarang
  • Isi seluruh pertanyaan tes secara lengkap dengan maksimal, jika sudah hasil tes akan dievaluasi
  • Tunggu sekitar lima menit, apabila tidak ada perubahan klik tombol Refresh
  • Proses pendaftaran akan selesai, kamu tinggal mengikuti seleksi gelombang. Caranya dengan memilih gelombang yang diinginkan sesuai domisili, lalu klik Gabung
  • Nantinya akan muncul konfirmasi pilihan gelomang. Jika sudah sesuai, klik Ya, Gabung
  • Proses pendaftaran Kartu Pra Kerja pun selesai, kamu tinggal menunggu pemberitahuan apakah lolos seleksi atau tidak melalui SMS, setelah gelombang resmi ditutup.

Nominal Insentif yang Diberikan

Nominal Insentif - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Buat kamu yang lolos pendaftaran Kartu Pra Kerja, kamu akan menerima sejumlah insentif dengan besaran yang beragam, antara lain:

  • Insentif untuk bantuan pelatihan, sebesar Rp1 juta
  • Insentif pasca-pelatihan, sebesar Rp2,4 juta yang akan dibayar bertahap selama empat bulan, masing-masing Rp600 ribu
  • Insentif pengisian tiga survei evaluasi, sebesar Rp150 ribu yang akan dibayar setiap survei, masing-masing Rp50 ribu.

Dari keseluruhan dana insentif yang diterima, maka para peserta Kartu Pra Kerja menerima bantuan dana dengan total sebesar Rp3.550.000,- selama empat bulan.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Pendaftaran

Melihat pengalaman sebelumnya, banyak masyarakat yang mengalami kendala pada saat melakukan proses pendaftaran.

Beberapa kendala yang sering terjadi, di antaranya yaitu tidak bisa login ke situs Pra Kerja, gagal mengunggah foto KTP dan sulit melakukan verifikasi email.

Nah untuk mengatasi kendala tersebut, pihak penyelenggara memberikan sejumlah solusi yang bisa dicoba sesuai dengan kendalanya masing-masing, yaitu:

Tidak bisa login ke situs Pra Kerja

Tidak bisa login - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Untuk kendala yang satu ini, pihak penyelenggara memberikan solusi berupa refresh ulang situs, atau membukanya melalui web browser yang lain, seperti Chrome, Safari dan lainnya.

Gagal mengunggah foto KTP

Gagal mengunggah foto - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Kemudian untuk kendala gagal mengunggah foto KTP, pihak penyelenggara memberikan solusi dalam bentuk mencobanya kembali di lain waktu, seperti di malam hari atau keesokan harinya.

Namun sebelum mencoba hal itu, pastikan foto yang akan diunggah sudah memenuhi ketentuan yang diberikan, seperti:

  • Ukuran foto yang kurang dari 2 MB
  • Memiliki format JPEG atau PNG
  • Pastikan posisi foto KTP tepat, atau seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto agar mudah dideteksi sistem
  • Pastikan foto KTP tidak blur
  • Pastikan yang akan diunggah adalah foto KTP asli, bukan fotokopi KTP.

Sulit melakukan verifikasi email

verifikasi email - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13

Kendala yang sering ditemukan selanjutnya, yaitu sulit melakukan verifikasi email. Kendala yang satu ini, biasanya diatasi dengan cara membuka bagian spam di email.

Karena jika email verifikasi tidak masuk ke bagian inbox, maka email tersebut masuk ke bagian spam. Sehingga, penting untuk mengecek bagian spam juga.

Setelah email verifikasi berhasil ditemukan, maka selanjutnya kamu bisa langsung melakukan verifikasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka email dari Kartu Pra Kerja, lalu klik Verifikasi Email Sekarang
  • Jika sudah, kamu akan di direct ke laman dashboard situs Pra Kerja
  • Apabila diminta, masukkan alamat email dan password
  • Jika tidak, kamu akan di direct untuk menjawab sejumlah pertanyaan sebelum melakukan tes.

(Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT untuk Bayi dan Ibu Hamil)

Itulah beberapa informasi seputar pendaftaran Kartu Pra Kerja, yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Mulai dari jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 13, syarat pendaftaran, cara mendaftar, nominal insentif yang diberikan, serta kendala yang sering dihadapi saat melakukan pendaftaran.

Untuk nominal insentifnya sendiri, bisa diketahui cukup besar. Buat kamu yang belum bekerja, nominal tersebut bisa digunakan untuk modal awal membuka usaha.

Namun, apabila dana dari insentif yang didapat ternyata belum mencukupi modal yang dibutuhkan, maka tidak ada salahnya jika kamu mengajukan pinjaman dana tunai.

Di zaman yang sudah serba digital ini, kamu bisa mengajukan pinjaman dana tunai dengan mudah dan cepat secara online, salah satunya melalui situs perbandingan seperti CekAja.com.

Pasalnya, CekAja.com memungkinkanmu mengajukan pinjaman dana, dengan nominal sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan pinjaman dana tunai sekarang juga!