Pentingnya Asuransi Kesehatan saat Ingin Balik ke Jakarta

Terjebak di kampung halaman akibat Covid-19, saat mudik? Jangan khawatir, kamu tetap bisa balik ke Ibukota Jakarta kok.

Caranya, tentu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tidak lupa untuk miliki asuransi kesehatan di Jakarta, guna melindungimu dari paparan virus, yang masih melanda.

Pentingnya Asuransi Kesehatan saat Ingin Balik ke Jakarta

Jakarta Raih Kasus Covid-19 Tertinggi Selama Juni 2020

Pada Juni 2020 kemarin, Ibukota Jakarta masuk dengan rate kasus Covid-19 tertinggi. Dilansir dari laman Kompas.com, adapun total kasus positif Covid-19 di Jakarta (30/6/2020), telah mencapai 11.276 kasus.

Bahkan, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masa transisi, kabarnya akan diperpanjang 14 hari, hingga 17 Juli 2020 mendatang.

Sehingga, bagi kamu yang masih ada di luar Jakarta, dan ingin kembali untuk bekerja, perlu untuk memperhatikan beberapa hal penting berikut ini, terutama kepemilikan asuransi kesehatan di Jakarta.

Sudah menjadi alat perlindungan yang wajib dimiliki, asuransi kesehatan juga sangat membantu kamu, dalam banyak hal seperti finansial dan pelayanan kesehatan. Sehingga, jika kamu sudah punya rencana untuk balik ke Jakarta, maka penting untuk miliki asuransi kesehatan di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta Batasi Warga yang Akan Masuk Wilayahnya

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan, termasuk membatasi penerimaan warga yang hendak masuk kembali ke Jakarta.

Tapi, bagi kamu yang telah memenuhi persyaratan, protokol kesehatan, serta memiliki asuransi kesehatan di Jakarta, tentu bisa kembali beraktivitas di Jakarta.

Butuh SIKM untuk Masuk ke DKI Jakarta

Pentingnya Asuransi Kesehatan saat Ingin Balik ke Jakarta

Sebut saja seperti mahasiswa perantau, karyawan, hingga buruh, yang ingin kembali melakukan aktivitas, pasca libur lebaran. Di mana bagi warga yang ber-KTP non-Jabodetabek, bisa kembali ke Jakarta dengan menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

(Baca Juga: Keuntungan Mengajukan Asuransi Kesehatan Secara Online saat New Normal)

Panduan Warga Non Jabodetabek yang Ingin Masuk ke Jakarta

Seperti peraturan yang tercantum dalam Pasal 7 Ayat 3, berisi tentang syarat warga ber-KTP non-Jakarta memperoleh SIKM. Berikut persyaratannya:

  • Syarat yang pertama adalah memiliki surat keterangan dari kelurahan/desa tempat asal perjalanan, yang menerangkan maksud dan tujuan datang ke Jakarta.
  • Kedua, surat pernyataan sehat bermaterai dari dokter atau fasilitas kesehatan lainnya.
  • Ketiga, memiliki surat jaminan bermaterai dari keluarga yang berada di Jakarta, yang diketahui oleh ketua RT setempat atau surat jaminan bermaterai dari perusahaan yang berada di Jakarta.
  • Keempat, untuk para pemohon yang melakukan perjalanan dinas, agar melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Jakarta
  • Kelima, bagi pemohon yang karena alasan  darurat melakukan kegiatan ke Jakarta melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta

Setelah itu, jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka warga ber-KTP non-Jabodetabek berhak mendapatkan SIKM dalam bentuk QR-Code. Dengan begitu, warga yang ber-KTP non-Jabodetabek bisa segera melanjutkan aktivitasnya di Jakarta, selama pandemi Covid-19 belum usai.

Apa yang Akan Terjadi Jika Tidak Urus SIKM?

Nah, bagi warga yang nekat datang ke Jakarta, namun tidak memiliki SIKM maka siap-siap akan diminta untuk putar balik ke kampung halaman semula.

Bahkan, hal tersebut sudah tercantum dalam Pasal 7 ayat (1), tentang syarat warga ber-KTP non-Jabodetabek masuk Jakarta.

Selain diminta untuk kembali pulang ke kampung halaman semula, warga yang nekat masuk Jakarta tanpa SIKM juga ditawarkan untuk karantina selama 14 hari, di tempat yang telah ditunjuk oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Jadi lebih pilih kembali ke kampung halaman atau dikarantina 14 hari? Kedua pilihan tersebut, sungguh sangat tidak mengenakkan bukan?

Covid-19 Masih Mengancam Ibukota

Nah, buat kamu yang berhasil masuk Jakarta karena telah memiliki SIKM, bukan berarti kamu bisa bebas beraktivitas tanpa memperhatikan protokol kesehatan, yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta.

Kamu tetap harus menjalani kegiatan dengan terus menjaga kebersihan, wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, membawa alat makan sendiri, helm, dan lainnya.

Pentingnya Miliki Asuransi Kesehatan di Jakarta

Tidak lupa juga lindungi dirimu dengan perlindungan maksimal dari asuransi kesehatan, karena ancaman virus Covid-19 di Ibukota belum usai, bahkan hingga diterapkannya PSBB masa transisi atau new normal.

Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, ketika memiliki asuransi kesehatan di Jakarta. Kamu bisa melakukan berbagai tes Covid-19, di berbagai fasilitas kesehatan pilihanmu, untuk memastikan bahwa kamu terbebas dari paparan virus Corona, selama di Jakarta.

(Baca Juga: Alat Deteksi Corona, Akankah Asuransi Menanggung?)

Harga Tes Covid-19 Mahal

Pasalnya, harga tes Covid-19 diketahui cukup mahal, terlebih di Jakarta. Sebut saja untuk tes PCR dan swab, masyarakat harus membayar sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Mengapa harga tes Covid-19 maha?

Dilansir dari laman Kompas.com, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yakni Tulus Abadi menjelaskan bahwa, tingginya harga tes Covid-19, dikarenakan pemerintah Indonesia belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Maka dari itu, harga tes Covid-19 masih belum merata di setiap instansi atau lembaga. Namun, dengan asuransi kesehatan di Jakarta, kamu bisa melakukan berbagai tes Covid-19, tanpa harus memikirkan mahalnya biaya tes.

Namun, kamu para peserta asuransi juga dianjurkan untuk mengambil polis tambahan, untuk infeksi virus Corona, agar klaim bisa dilakukan selama periode tertentu. Bahkan, beberapa asuransi kesehatan juga akan menanggung biaya Covid-19 sampai dengan biaya rawat inap.

Bagaimana? Lebih baik mencegah daripada mengobati bukan? Yuk, buat kamu yang punya rencana balik ke Jakarta, jangan lupa untuk mengajukan asuransi kesehatan terlebih dahulu.

Agar lebih mudah dalam proses pengajuan, situs CekAja.com senantiasa akan membantu kamu, mulai dari proses pemilihan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, membandingkan produk yang satu dan yang lainnya, mengajukan asuransi kesehatan secara online, hingga asuransi kesehatan bisa digunakan peserta.

Yuk, segera urus SIKM ke kelurahan dan ajukan asuransi kesehatan terbaik pilihanmu hanya di CekAja.com!