Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan yang Wajib Diketahui OrangTua

Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan yang paling berkualitas. Sebab, pendidikan adalah modal paling berharga yang bisa diberikan orang tua pada anaknya.

3 Pinjaman Pendidikan Anak Terbaik dengan Proses Cepat, Apa Saja?

Dengan pendidikan yang cukup, anak akan memiliki masa depan yang cerah. Sayangnya, biaya pendidikan berkualitas di Indonesia semakin mahal. Orang tua pun harus memutar otak agar dapat menyiapkan dana cukup untuk menyekolahkan anak.

Oleh karenannya, menabung adalah hal yang mutlak. Untuk memuluskan rencana menabung, ada dua instrumen yang bisa jadi alternatif yakni tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.

Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Tertarik mengetahui lebih lanjut mengenai dua produk keuangan ini? Berikut penjelasan selengkapnya:

Asuransi Pendidikan

Pada intinya, asuransi pendidikan adalah produk perusahaan asuransi yang menggabungkan manfaat investasi dan Asuransi jiwa.

Produk ini dikhususkan bagi orang tua yang ingin melakukan perencanaan keuangan untuk kebutuhan pendidikan anak, sekaligus melindungi keluarga dari risiko kematian pencari nafkah.

Tabungan Pendidikan

Masing-masing bank memiliki nama berbeda untuk produk ini. Ada yang menamai tabungan rencana atau tabungan berjangka. Secara sederhana, produk yang dikelola oleh bank ini memberikan manfaat tabungan dengan bunga menarik (bunga deposito) namun dengan persyaratan lebih mudah dan perlindungan asuransi di dalamnya.

Perbedaan Manfaat

Meski sekilas terlihat sama,dua produk ini memiliki sejumlah perbedaan. Perbedaan pertama ada pada manfaat. Jika kamu membuka asuransi pendidikan untuk anak, secara otomatis anak dan kamu selaku pencari nafkah akan jadi penerima manfaat dari asuransi jiwa.

Artinya, bila terjadi musibah dan kamu meninggal atau cacat permanen, manfaat uang pertanggungan yang telah tertera dalam polis bisa langsung dicairkan.

Anak pun tidak perlu menunggu batas waktu yang ditetapkan untuk memperoleh uang tersebut. Sedangkan manfaat perlindungan asuransi pada tabungan pendidikan adalah pada jaminan bahwa rencana menabung akan terus berlangsung meski pencari nafkah mengalami cacat permanen atau meninggal.

Jadi, ketika kamu sebagai nasabah tabungan pendidikan meninggal, maka bank akan melanjutkan program tabungan tersebut hingga waktu pencairan yang ditentukan, misalnya 3 tahun.

Menariknya, pada asuransi pendidikan, kamu bisa menambah rider atau manfaat tambahan seperti rider asuransi kesehatan. Nah, pada tabungan pendidikan, hal ini tentu tidak bisa dilakukan.

Perbedaan kedua ada pada nilai investasi. Jika kamu nasabah tabungan pendidikan, nilai uang yang bisa kamu ambil saat jatuh tempo sudah ditentukan lebih dulu. Bila pada awal perjanjiannya kamu memperoleh uang Rp 100 juta, maka saat jatuh tempo, uang dengan jumlah itu bisa diperoleh.

Pada asuransi pendidikan tidak berlaku demikian. Lantaran dana investasi pendidikan itu dikelolah lagi melalui sejumlah instrumen investasi, nilainya akan sangat bergantung pada pertumbuhan pasar. Jadi, bila sudah jatuh tempo nasabah bisa mendapat hasil lebih tinggi atau justru lebih rendah.

Perbedaan ketiga adalah perlindungan dana. Pada tabungan pendidikan, dana yang kamu setor akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jadi, bila terjadi masalah pada bank yang mengeluarkan produk, dana yang kamu simpan akan tetap aman. Hal ini tidak berlaku pada asuransi pendidikan. Meski demikian, perusahaan asuransi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).