Persyaratan dan Cara Daftar PPDB SMA-SMK yang Dibuka Mulai Hari Ini
3 menit membacaPemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mulai hari ini, 17 Juni 2019 sampai 22 Juni 2019. Bagi kamu orang tua yang anaknya mau masuk SMA/SMK/SLB favorit, baca dulu nih panduan lengkap Persyaratan dan Cara Daftar PPDB 2019.

Tahapan pendaftaran
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dewi Sartika mengatakan telah menambah jumlah kuota siswa yang akan diterima masuk ke sekolah tingkat atas negeri sebanyak 18 ribu orang.
(Baca juga: Anak Ingin Masuk Sekolah atau Kuliah di Swasta Tapi Biaya Kurang, Coba Solusi Berikut)
Oleh karena itu, ia berharap seluruh orang tua maupun siswa yang ingin mengikuti seleksi untuk mengetahui tata cara pendaftaran PPDB yang telah dilansir oleh instansi yang dipimpinnya.
Berikut tahapan pendaftaran PPDB 2019 Provinsi Jawa Barat:
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke sekolah pilihan pertama.
- Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator sekolah dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http:// ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari 3 (tiga) jalur yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan.
- Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih : sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
- Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih 3 (tiga) sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik.
- Calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih 3 (tiga) sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik.
- Sekolah pilihan ke tiga pada jalur zonasi, prestasi atau pindahan ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.
Kelengkapan berkas
Sebelum mendaftar, jangan lupa kamu telah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan secara lengkap. Berikut berkas-berkas yang wajib dipenuhi:
- Akta kelahiran
Persyaratan pertama yaitu pendaftar maksimal berusia 21 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran. Terkecuali bagi penyandang disabiltas dan calon pendaftar dari daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal) serta Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
- Ijazah dan SHUN SMP/sederajat
Para calon peserta didik harus memiliki ijazah dan SHUN SMP/sederajat. Hal ini dibuktikan dengan membawa ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP atau bentuk lainnya yang sederajat.
- KTP orang tua dan kartu keluarga
Peserta didik wajib memiliki dokumen kelengkapan khusus sesuai jalur. Untuk peserta zonasi, bawa serta fotokopi dan dokumen asli KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK) yang berlaku paling singkat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
- Dokumen terkait
Bagi peserta jalur KETM, bawa serta kartu penanggulangan kemiskinan (KIP, KKS,KPS, KIS). Sementara bagi peserta jalur prestasi, piagam/sertifikat atau piala wajib ditunjukkan. Kemudian untuk jalur perpindahan orangtua, surat keterangan tempat bertugas orang tua atau wali juga diperlukan.
“Selanjutnya harus memastikan domisili terdekat sekolah paling penting (sistem zonasi),” kata Dewi.
Menurutnya dalam proses pendaftaran, para calon peserta harus didampingi orang tua atau wali. Hal itu diwajibkan untuk memastikan dokumen yang diberikan valid, sekaligus menjadi saksi dalam proses pendaftaran.
“Karena nanti mereka akan datang verifikasi data, setelah itu menentukan titik koordinat. Ini yang harus betul-betul harus disepakati, kalau salah bisa merugikan. Titik koordinat ini yang harus dipastikan antara sekolah, orang tua dan operator, karena nanti ditandatangani,” tuturnya.
Disdik Pemprov Jabar sendiri telah menetapkan kuota 90 persen untuk sistem zonasi, 5 persen jalur prestasi (akademik dan non akademik) serta 5 persen jalur perpindahan orang tua. Tahun ini sebanyak 281.950 lulusan SMP bisa diterima di SMA dan SMK di Jabar.
Catat tanggal penting
Agar kamu tidak melewatkan batas waktu pendaftaran PPDB putra/putri tercinta, ada baiknya kamu juga mencatat beberapa tanggal penting pelaksanaannya.
17-22 Juni 2019 : Pendaftaran
24-26 Juni 2019 : Verifikasi dan uji kompetensi
29 Juni 2019 : Masa pengumuman
1-2 Juli 2019 : Daftar Ulang
15 Juli 2019 : Awal Tahun Pelajaran 2019/2020
16-18 Juli 2019 : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
(Baca juga: INFOGRAFIS: 4 Pengeluaran Terbesar Anak Sekolah dan Kiat Mempersiapkan Dananya)
Siapkan Uang Pendaftaran
Hal lain yang juga harus kamu siapkan tentu saja uang masuk dan pendaftaran bagi anak-anak ke jenjang yang lebih tinggi. Jika biaya pendidikan si buah hati belum kamu siapkan dalam bentuk tabungan Pendidikan atau asuransi, kamu bisa memanfaatkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa kamu pilih sendiri sesuai kebutuhan lewat CekAja.com.