7 Prinsip Bank Bisa Beri Kredit Pinjaman kepada Anda
2 menit membaca
Bagaimana caranya bank menilai Anda sebagai nasabah yang layak dan setujui kredit pinjaman? Rahasianya adalah prinsip 7P ini.
Dengan prinsip ini, bank akan memberikan kriteria, aspek penilaian, serta ukuran-ukuran yang ditetapkan tentang kalayakan seorang nasabah untuk diberikan kredit. Penilaian tersebut telah menjadi standar bagi setiap bank untuk merasa yakin kredit yang diberikan akan benar-benar kembali.
Jika sebelumnya Anda dapat menilai kelayakan diri sendiri melalui 3 langkah agar pengajuan kredit selalu disetujui, maka prinsip 7P ini adalah penilaian dari bank yang akan digunakan kepada Anda sebagai nasabah. Akhirnya, prinsip ini akan menambah bekal bahwa Anda adalah seorang nasabah kompeten untuk diberi kredit.
1. Kepribadian (Personality)
Secara mendasar, prinsip ini akan menilai nasabah dari segi kepribadian atau tingkah lakunya sehari-hari. Bahkan, kepribadian seseorang di masa lalu juga masuk dalam penilaian ini.
Mengapa ini prinsip ini perlu? Sebab, penilai ini akan dapat melihar bagaimana sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan menyelesaikannya.
2. Partai(Party)
Prinsip kedua ini adalah prinsip yang akan mengklasifikasikan nasabah kedalam golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.
Dengan penilaian beberapa prinsip tersebut, maka nasabah akan dapat digolongkan ke golongan tertentu dan akan memudahkan bank untuk memberikan fasilitas kredit yang tepat bagis eorang nasabah bank tersebut.
(Baca: Berapa Pinjaman Anda? Gunakan Kalkulator Simulasi Kredit Bank)
3. Tujuan (Purpose)
Prinsip ini bertujuan untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk didalamnya jenis kredit yang diinginkan. Setiap orang pastinya memiliki tujuan pengambilan kredit yang bermacam-macam sesuai kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif, produktif dan lain-lain.
4. Peluang (Prospect)
Prinsip ini adalah penilaian yang dilakukan nasabah terhadap usahanya. Jadi, seorang nasabah dinilai apakah usaha yang akan dilakukannya akan menguntungkan atau tidak di masa yang akan datang apakah.
Atau, usaha yang dilakukannya punya prospek, atau malah sebaliknya. Hal ini sangat penting, sebab jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tidak memiliki prospek ataupun peluang untuk bisa menguntungkan, tidak hanya bank yang rugi akan tetapi juga nasabah.
5. Pembayaran (Payment)
Prinsip ini adalah mengukur bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit pinjaman yang telah diambil. Atau, dari mana saja sumber dana yang akan digunakan untuk pengembalian kredit.
Nah, semakin banyak sumber penghasilan seorang nasabah, maka akan semakin baik pula nilai kredit seorang nasabah. sebab, bila ada lebih dari satu buah sumber, maka jika salah satu usahanya merugi, maka seorang nasabah dapat menutup kerugian itu dengan usaha lainnya.
6. Keuntungan (Profitabillity)
Prinsip ini adalah analisa untuk menilai kemampuan nasabah dalam mencari laba atau keuntungan. Prinsip ini akan mengukur kemampuan nasabah tersebut dari waktu ke waktu.
Jadi, akan didapat apakah ukuran dan kemampuan nasabah itu akan tetap sama atau akan semakin meningkat. Apalagi, apabila seorang nasabah mendapatkan tambahan kredit yang akan diperoleh.
(Baca: 5 Cara Bank Setujui Pinjaman Anda)
7. Perlindungan (Protection)
Prinsip ini memiliki tujuan tentang bagaimana sebuah kredit yang diberikan mendapatkan jaminan perlindungan. Maksudnya adalah jaminan perlindungan hingga kredit yang diberikan bisa dipastikan aman. Perlindungan yang diberikan oleh debitur bisa saja berupa jaminan barang, jaminan orang, atau juga jaminan asuransi.