PNS Kementerian Keuangan dan 3 Instansi Lain Ikut Jokowi Pindah ke Ibu Kota Baru
2 menit membacaPemerintah terus melakukan persiapan pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan. Kebijakan itu menimbulkan konsekuensi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) sejumlah kementerian ikut berkantor di Ibu Kota baru tersebut.

Setidaknya sudah ada empat Kementerian yang dipastikan bakal mengikuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan kantornya ke luar Jakarta. Kementerian yang menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), kewenangan sepenuhnya masih dipegang oleh Pemerintah Pusat.
Empat Kementerian tersebut adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat menyebutkan kriteria kementerian yang harus memindahkan markas berikut para abdi negaranya ke Ibu Kota baru.
“Saya kira Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib Pemerintah Pusat ya harus dekat dengan Presiden. Nanti akan diputuskan. Sementara ini yang harus ada Kemenhan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag (Kementerian Agama). Itu urusan-urusannya masih dipegang pemerintah pusat. Jadi saya kira itu perlu dekat pemerintah,” ujar Bima, kemarin (19/8).
Bima mengaku instansinya masih mengevaluasi Kementerian/Lembaga apa lagi yang akan boyongan ke Ibu Kota baru.
Namun, keputusan final instansi pemerintah mana saja yang akan dipindahkan berikut para pegawainya keluar Jakarta akan dibahas dalam Rapat Kabinet.
Sebab, BKN menurut Bima juga menilai ada Kementerian-kementerian yang tidak perlu dipindah ke Ibu Kota baru. Sebab layanan publiknya bisa dilakukan di mana saja dengan bantuan teknologi.
“Itu nanti ditentukan dulu oleh pemerintah. Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah, yang ini bisa di daerah. Apakah semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet secara digital, itu masih dalam pertimbangan,” kata Bima.
(Baca juga: Daftar Barang yang Bisa Kamu Beli untuk Menghemat Pengeluaran Bulanan Rumah Tangga)
Minta Izin DPR
Rencana pemindahan pusat pemerintahan Indonesia keluar Jakarta, juga sudah secara resmi disampaikan Presiden Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pidato kenegaraan di depan Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jumat (16/8) pekan lalu.
Jokowi menilai selama ini kegiatan ekonomi Indonesia masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa, yang membuatnya jadi sangat padat. Kondisi ini timpang jika dibandingkan dengan Pulau lain di luar Jawa.
“Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa, kata Jokowi.
(Baca juga: Jokowi Siapkan Rp5 Juta untuk Setiap Pemegang Kartu Pra Kerja)
Smart dan Green City
Ibu kota baru, kata Mantan Walikota Solo tersebut dirancang dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.
“Dana pemindahan ibu kota kita dorong partisipasi swasta, partisipasi BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU,” tegas Jokowi.
Bagaimana persiapan kamu para PNS di lingkungan Kemenhan, Kemenkeu, Kemenag, dan Kemenkumham menjelang pindah kantor ke Pulau Kalimantan? Semoga kalian sudah memikirkannya dengan matang dari sekarang ya.
Jangan khawatir urusan permodalan yang dibutuhkan untuk memboyong keluarga berikut perabotan rumah ke luar Jakarta demi memenuhi panggilan tugas negara. Ajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) lewat CekAja.com sekarang juga!