10 Provinsi dengan Kasus Corona Terbanyak, Jakarta Menjadi Terbanyak!

Corona mulai masuk ke dalam Indonesia sejak tahun 2020, selama itu, tahukah kamu Provinsi dengan kasus corona terbanyak dimana saja? Untuk mengetahuinya, simak bahasan berikut ini!

10 Provinsi dengan kasus corona terbanyak, Jakarta menjadi Terbanyak!

Hampir menginjak 2 tahun sejak masuknya virus Corona di Indonesia, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Corona sudah mencapai sekitar 4,85 juta pasien.

Dari jumlah yang terkonfirmasi, total yang sembuh mencapai 4,3 juta orang, 145 ribu meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan dokter.

Bulan-bulan sebelumnya, di tahun 2021, saat varian Delta menyerang, kasus Corona sempat mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Bahkan, puncak kasus harian Corona varian delta mencapai angka 1.400 kasus per harinya. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut mulai mereda.

Tetapi, saat ini varian terbaru dari Corona, yang bernama Omicron, mulai menyebar di Indonesia. Berdasarkan sistem penyebarannya, varian ini dikhawatirkan akan menyebabkan lonjakan pasien kembali di bulan Februari 2022.

Berbicara terkait banyaknya kasus terkonfirmasi Corona, kira-kira daerah atau provinsi mana saja ya di Indonesia yang memiliki kasus terbanyak?

Deretan Provinsi dengan Kasus Corona Terbanyak

Sebelum berbicara terkait provinsi dengan kasus corona terbanyak, sebelumnya berdasarkan peta risiko tanggal 6 Februari 2022, daerah di Indonesia tidak ada yang masuk risiko tinggi.

Namun, untuk risiko sedang, ada 34 daerah yang masuk kategori. Dimana, daerah tersebut berlokasi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Maluku, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Banten, dan juga Bali.

Kasus Corona dari hari ke hari terus mengalami perubahan. Meski sempat mereda, di waktu tertentu, jumlah pasien terkonfirmasi bisa menjulang tinggi.

Memiliki banyak provinsi dan daerah, Indonesia mencatat jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona berbeda antar provinsi.

Per tanggal 14 Februari 2022, tercatat 10 provinsi dengan kasus corona terbanyak. Yaitu, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, Riau, Serta Sulawesi Selatan.

Sebagai ibu kota yang penuh ingar bingar, Jakarta menjadi provinsi dengan kasus terkonfirmasi positif Corona terbanyak pertama, yaitu sebanyak 1.063.205 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, 987.339 kasus dinyatakan sembuh, 61.823 kasus masih dalam perawatan, dan 14.043 dinyatakan meninggal dunia.

Setelah jakarta, adapun Jawa Barat yang menempati posisi kedua, sebagai provinsi dengan kasus Corona terbanyak, yaitu 833.291 kasus.

Jawa Tengah menjadi provinsi ke 3 dengan kasus terkonfirmasi sebanyak 508.486 kasus. 460.010 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 30.409 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam masa perawatan.

(Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun)

Provinsi ke 4 dengan jumlah kasus corona terbanyak, kembali ditempati oleh provinsi Jawa, yaitu Jawa Timur. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 440.795, dan 16.854 diantaranya masih dalam perawatan.

Selanjutnya, provinsi Banten memiliki jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 206.710 kasus. 147.119 diantaranya dinyatakan sembuh. 56.834 masih dalam perawatan, dan 2.748 meninggal dunia.

Yogyakarta juga masuk kedalam provinsi dengan kasus Corona terbanyak, yatu sebanyak 163.049 kasus.

Selanjutnya, ada 162.227 kasus terkonfirmasi di Kalimantan Timur. 153.963 kasus dinyatakan sembuh, 2.801 kasus masih dalam perawatan, dan 5.463 dinyatakan meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus terkonfirmasi di Bali sebanyak 139.371 kasus terkonfirmasi. 131.255 kasus juga terkonfirmasi di Riau. Dan 113.816 kasus terkonfirmasi di Sulawesi Selatan.

Selain provinsi dengan jumlah kasus  Corona terbanyak seperti di atas, terdapat beberapa Provinsi di Indonesia yang jumlah kasus terkonfirmasi Corona sedikit. Seperti Lampung Tengah.

Cegah Corona dengan Menerapkan Protokol Kesehatan 

Mengingat kasus Corona yang bisa saja kembali melonjak tinggi, masyarakat Indonesia terus dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Melakukan 3M menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Mulai dari memakai masker sesuai aturan, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain.

Omicron memiliki sistem penyebaran yang cepat, dengan gejala yang lebih ringan. Bahkan, gejalanya ini seperti sakit kepala, nyeri tubuh, tenggorokan gatal, dan demam.

Jika kamu memiliki tubuh yang mulai terasa tidak baik, atau memiliki gejala penyakit seperti di atas, lebih baik kamu langsung periksa ke pusat kesehatan.

Selain menerapkan protokol kesehatan 3M, pemerintah juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan suntik vaksinasi Booster.

Untuk melakukan vaksinasi Booster, setidaknya kamu harus sudah melakukan vaksinasi ke 2 dalam jangka waktu 6 bulan.

Jika sudah mencukupi batas waktu minimal, kamu bisa melakukan pendaftaran vaksin booster dengan mudah melalui PeduliLindungi, atau aplikasi lainnya.

(Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster di Jakarta Mudah)

Menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan vaksin hingga booster, mungkin membuat kamu memiliki imun yang lebih baik.

Tetapi, untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang buruk dikemudian hari, tidak ada salahnya untuk kamu memberikan perlindungan diri secara lebih dengan mengcover asuransi kesehatan.

Mengajukan asuransi kesehatan ini cukup mudah. Kamu bisa dengan cepat memiliki asuransi kesehatan melalui CekAja.com.

Prosesnya yang mudah, ditambah bisa diajukan secara online, membuat kamu bisa melakukan pengajuan kapan saja dan dimana saja.

Selain itu, CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kamu bisa dengan aman dan nyaman menggunakan seluruh pelayanannya.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, berikan perlindungan diri dengan asuransi kesehatan sekarang juga!