Punya Bisnis Konstruksi? Ini Daftar Penyedia Asuransi untuk Alat Berat

Sebagai negara berkembang Indonesia masih terus melakukan pembangunan diseluruh negri.

Dari Sabang hingga Merauke tak hentinya infrastruktur dibangun untuk menunjang aktivitas warga yang semakin sibuk dengan mobilitas tinggi.

Bahkan di pusat kota proses pembangunan tidak berhenti selama 24 jam.

Punya Bisnis Konstruksi? Ini Daftar Penyedia Asuransi untuk Alat Berat

Jasa konstruksi pun bertanggung jawab terhadap berjalannya pembangunan ini. Tidak heran jika pemerintah hanya memilih perusahaan kontraktor terbaik, untuk dipercaya membangun jalan, jembatan dan bangunan penting di Indonesia. Bagi perusahaan konstruksi pembangunan yang terus menerus ini adalah bisnis besar.

Bisnis besar mendatangkan keuntungan yang juga besar namun juga resiko yang tidak kecil, terutama keamanan pekerja dan alat beratnya.

Sebagai perusahaan berskala nasional sebuah usaha kontraktor harus bisa menjamin bahwa sumber daya manusianya sudah dilindungi dengan keamanan kerja memadai dan ditunjang asuransi jiwa maupun kesehatan.

Sementara keberadaan alat berat harus dipastikan layak pakai, tidak rusak sehingga tidak membahayakan pekerja atau merugikan client karena kerjanya yang melambat.

Mengingat pentingnya alat berat bagi industri konstruksi tak heran jika para pengusaha kontraktor mengasuransikan alat beratnya.

Asuransi untuk Alat Berat

Semakin meningkatnya industri perkebunan, pertanian, pertambangan serta di bidang konstruksi.

Maka permintaan untuk alat berat pun semakin meningkat. Industri besar ini juga menghadapi resiko berat sehingga jika ada kecelakaan nilai kerugiannya tidak main-main.

Pengusaha di bidang konstruksi harus punya manajemen resiko untuk menghadapi kerugian yang timbul musibah datang. Program asuransi alat berat adalah pilihan yang tepat.

Asuransi alat berat adalah produk proteksi yang melindungi pemegang polis dari kerugian yang diakibatkan rusaknya alat berat dalam masa konstruksi berlangsung.

Jenis Asuransi Alat Berat

Ada dua jenis asuransi alat berat yang biasa ditawarkan yakni Comprehensive dan Total Loss Only (TLO).

  • Comprehensive: Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Asuransi Alat Berat.
  • Total Loss Only (TLO): Menjamin risiko terhadap kerugian / kerusakan total, yaitu biaya perbaikan unit diperkirakan sama dengan harga unit sesaat sebelum terjadinya kerugian dan akibat hilang karena pencurian.

Berbagai jenis industri yang melibatkan alat berat bisa diasuransikan, contohnya perkebunan, pertanian, pertambangan baik untuk tambang batubara, emas, nikel, bijih besi, bauksit, timah dan lain-lain. Salah satu kegiatan tambang yang tidak bisa dijamin oleh sebagian besar perusahaan asuransi adalah kegiatan tambang di bawah tanah.

Selian tambang bawah tanah, sebagian besar perusahaan asuransi juga menolak kegiatan logging atau penebangan hutan.

Beberapa perusahaan bisa tapi dengan adanya persyaratan tambahan seperti resiko sendiri (own risk) dan juga tarif premi yang lebih tinggi.

Hal Penting dalam Asuransi Alat Berat

Hal penting yang harus Anda ketahui sebelum mengambil polis asuransi alat berat, berikut diantaranya:

  • Hanya Menjamin Alat Berat di Lokasi Tertentu

Tidak semua alat berat dapat Anda asuransikan, karena umumnya perusahaan asuransi menetapkan standar project location yaitu dijamin hanya pada lokasi tertentu yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Jika terjadi pemindahan alat berat ke lokasi lain maka jaminan asuransi tidak bisa diberikan.

Jika ingin memberikan perlindungan dimanapun alat berat Anda berada, pilih polis yang menanggung masalah Risk Location.

Jenis asuransi ini biasanya bersedia menuliskan risk location dengan cakupan yang lebih luas yaitu Anywhere in Indonesia atau di seluruh wilayah Indonesia.

Tapi biasanya ini tidak berlaku di daerah yang masuk zona Hot Spot seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Maluku, Poso dan Papua.

Perusahaan asuransi juga enggan menjamin resiko ketika alat berat dipindahkan menggunakan angkutan laut seperti tongkang, LCT dan lain-lain.

  • Periode Asuransi

Umumnya periode alat berat adalah 12 bulan atau 1 tahun. Namun Anda bisa meminta pertanggungan lebih singkat dengan kesepakatan bersama.

Pemberian polis bisa diperpanjang sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, maksimal biasanya hingga 3 tahun.

Satu bulan sebelum masa pelindung berakhir perusahaan asuransi akan mengirimkan renewal notice untuk mengingatkan pemegang polis bahwa masa perlindungannya hampir habis sehingga tidak bisa mengajukan klaim lagi dalam jangka satu bulan berikutnya.

  • Barang yang Diasuransikan

Sebagai pemegang polis Anda harus memberikan informasi yang jujur dan lengkap mengenai kondisi alat berat yang diasuransikan termasuk rincian mengenai jenis, tipe, nomor mesin dan nomor seri harus sama antara yang ada di lapangan dengan yang tertulis di dalam polis asuransi.

Kalau terdapat perbedaan maka perusahaan asuransi berhak menolak klaim, sebab jenis barang yang diajukan tidak sesuai dengan data awal.

  • Nilai Pertanggungan

Asuransi alat berat masih jadi bagian dari engineering insurance. Dasar nilai pertanggungan asuransi alat berat adalah New Replacement Value (NRP), yaitu nilai yang diperlukan untuk mendapatkan unit baru seperti barang yang diasuransikan. Jadi tidak ada penurunan nilai barang seperti pada asuransi mobil.

Hal ini karena dalam asuransi alat berat jenis kerugian yang timbul biasanya rusak sebagian (partial loss) dan rusak/hilang semua atau (total loss). Perusahaan asuransi akan mengganti sesuai dengan nilai kerugian (setelah dipotong dengan resiko sendiri).

Rata-rata perusahaan asuransi memberlakukan masa tenggang waktu pembayaran premi yang berkisar 30 hari sejak konfirmasi jaminan asuransi diberikan.

Jika pembayaran premi dilakukan setelah melewati masa waktu tenggang waktu maka jaminan asuransi menjadi tidak bisa diberikan.

  • Luas Jaminan

Asuransi alat berat memberikan dua jenis jaminan All Risk dan Total Loss Only (TLO). Seperti halnya asuransi kendaraan, untuk kategori All Risks menjamin semua kerusakan pada alat berat mulai dari terbakar, tergelincir, tertimpa pohon, tertimpa batu, jatuh dari alat angkut, huru-hara, pencurian, tertabrak, rusak karena banjir dan lain-lain.

Jika ingin mendapatkan perlindungan lebih misalnya dari resiko banjir dan bencana alam seperti gempa bumi Anda bisa mengambil perluasan premi. Sementara untuk jenis TLO hanya berlaku jika unit mengalami kehilangan atau kerusakan dengan nilai diatas 75% dari harga unit.

Daftar Penyedia Asuransi untuk Alat Berat

Apakah Anda bekerja di bidang konstruksi dan tengah mencari informasi mengenai perusahaan asuransi yang memberikan produk proteksi untuk alat berat? Dibawah ini ada beberapa rekomendasi penyedia asuransi untuk alat berat yang kredibilitasnya tak perlu diragukan lagi:

1. Astra

Astra memiliki produk asuransi alat berat yang memberikan jaminan ganti rugi terhadap Tertanggung karena alat berat yang dipertanggungkan mengalami kerusakan dan atau kerugian karena kejadian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin. Jaminan yang diberikan adalah Comprehensive dan TLO.

Jaminan polis dapat diperluas dengan beberapa jenis jaminan lainnya, sebagai berikut:

  • RSMD+CC (Riots, Strikes, Malicious Damages, Civil Commotion): Perluasan jaminan terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, penghalangan kerja dan huru-hara.
  • AOG (Act of God): Perluasan jaminan terhadap risiko bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, dan lain-lain.
  • PA (Personal Accident): Perluasan jaminan berupa santunan dan penggantian biaya pengobatan atas meninggal atau cacat atau biaya pengobatan bagi operator unit.
  • TPL (Third Party Liability): Memberikan penggantian atas tuntutan pihak ketiga yang dirugikan oleh unit tertanggung.

Sementara untuk besaran preminya sesuai dengan kesepakatan antara pemilik alat berat dengan perusahaan asuransi, mengacu pada harga alat berat di pasaran saat pembuatan polis diajukan.

2. Sinarmas

Sinarmas juga punya produk asuransi alat berat yang memberikan perlindungan untuk Heavy Equipment. Jenis alat berat yang dapat diasuransikan adalah yang digunakan untuk Pribadi ataupun Heavy Equipment yang disewakan. Jaminan asuransi yang diberikan oleh Sinar Mas:

Jaminan Dasar :

  • All Risk
  • Total Loss Only (TLO)
  • Jaminan Tambahan
  • Bencana Alam (Act of God)
  • Kecurian dan Perampokan (Theft and Robbery)

Periode pertanggungan yang diberikan adalah 1 tahun dengan masa perpanjangan sesuai kesepakatan,namun seluruh biaya premi selama masa perpanjangan harus dibayar sekaligus.

Penggantian klaim asuransi dapat berupa pembayaran tunai, penggantian atau perbaikan (atas pilihan penanggung) sampai dengan suatu nilai klaim yang disetujui namun tidak melebihi harga pertanggungan

3. Avrist

Avrist juga memiliki produk asuransi untuk perlindungan alat berat. Yang menjadi objek pertanggungan di bawah polis ASURANSI Alat berat ini adalah :

Seluruh Peralatan kontraktor/alat berat milik individu atau milik korporasi antara lain :

  • Excavator,
  • Bulldozer,
  • Heavy truck
  • Crane dan lain-lain

Periode pertanggungan untuk jenis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Data atau dokumen yang diperlukan untuk mengajukan polis ini cukup banyak seperti:

  • Informasi lengkap mengenai objek yang diasuransikan meliputi, jenis, kapasitasi, okupasi, tahun pembuatan.
  • Kondisi alat berat saat ini dan data teknis serta data record kerusakan alat berat
  • Schedule atau lamanya penggunaan alat berat juga Lubrication schedule (jadwal service rutin)

4. MNC

Sebagai pemain lama dalam industri asuransi di Indonesia, MNC juga mengeluarkan produk perlindungan alat berat yang memberikan perlindungan kerusakan / kerugian yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan, benturan, tumbukan dan tertimpa
  • Kebakaran, peledakan atau petir
  • Badai, banjir atau longsor
  • Pencurian
  • Perbuatan jahat orang lain
  • Sebab lain sepanjang tidak dikecualikan dalam polis

Sementara alat berat yang dilindungi termasuk:

  • Excavator, grader, tractor, loader, pipe layer, bulldozer, compactor
  • Rigid/articulated truck, dump truck, logging truck, crane, reachstacker
  • Forklift, asphalt mixing plant, mixture compressor, stone crusher, pump dan generator set dan berbagai macam alat berat lain.

5. Adira

Produk asuransi alat berat Adira Insurance menyediakan perlindungan komprehensif atau kerugian total untuk alat berat seperti tractor, bulldozer, excavator, crane serta alat-alat berat lainnya terhadap kerusakan baik saat beroperasi atau pun tidak, yang diakibatkan:

  • Peristiwa kebakaran,
  • Tabrakan,Pencurian,
  • Kejadian-kejadian yang dipengaruhi oleh cuaca.

Produk ini dapat diperluas sampai dengan perlindungan terhadap:

  • Kerusuhan,
  • Kecelakaan diri, serta
  • Jaminan pihak ketiga yang dirugikan.

Untuk besar premi Anda bisa memanfaatkan fitur simulasi premi yang ada pada website adira. Sehingga Anda bisa mempertimbangkan berapa kira-kira premi yang mesti dibayar dan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.

Itulah beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan proteksi untuk alat berat yang patut Anda pertimbangkan. Karena setiap perusahaan asuransi menawarkan premi yang berbeda, sebaiknya cobalah untuk mencari dan memastikan mana yang paling pas dengan kebutuhan Anda lewat Cekaja.com. Selain itu, soal keamanannya pun terjamin karena sudah terdaftar dan diawasi ole Otoritas Jasa Keuangan (OJK)