Resign Kerja Setelah Lebaran Dianggap Jadi Waktu yang Tepat, Ini Alasannya
1 menit membaca
Saat ini istilah ‘kutu loncat’ alias orang yang senang berpindah-pindah pekerjaan tidak lagi dianggap negatif. Justru dengan berpindah pekerjaan, karier lebih cepat menanjak dan gaji bisa semakin tinggi.
Ini kalau setiap melamar pekerjaan baru kamu berani melamar posisi lebih tinggi dan pandai bernegosiasi gaji. Dan setelah lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mengajukan resign dan mencari pekerjaan baru. Apa alasannya?
Sudah dapat THR penuh
Dalam kondisi sudah tidak cocok dengan dengan lingkungan kantor, pekerjaan yang membosankan alias-alias itu saja, jam kerja yang panjang, bos galak, keinginan untuk berhenti kerja menjadi semakin kuat. Namun niat ini mesti ditahan sampai lebaran datang karena sayang jika melewatkan THR sebesar satu bulan gaji. (Baca juga: Tips Aman Gunakan THR untuk Investasi)
Ya, banyak yang alasan beralasan demikian. Tapi jika setelah lebaran kamu langsung bekerja di kantor baru, kamu juga berkesempatan mendapatkan THR penuh di tahun depan karena sudah terhitung satu tahun kerja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh, batasan hak atas THR bagi pekerja/karyawan yang resign itu dilihat dari kapan pemutusan hubungan kerja itu terjadi. Jika memang pada 31 Mei 2016 kamu resmi tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, maka kamu tidak berhak atas THR. Namun, apabila pada 31 Mei 2016 kamuj baru mengajukan pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja setidaknya terjadi 30 hari sebelum hari raya keagamaan, kamu berhak atas THR.
Sudah ambil cuti
Resign setelah lebaran memang paling tepat. Terutama jika sebelumnya kamu sudah menhabiskan jatah cutimu.
Dengan demikian dalam pertengahan tahun (Juni), kamu sudah menikmati cuti 12 hari. Dan jika kamu langsung mendapatkan pekerjaan baru di bulan Juli, kamu sudah bisa mengajukan cuti pada bulan Juli tahun depan. Jadi tidak perlu menunggu lama kan?
Banyak lowongan kerja
Karena banyaknya karyawan yang mengajukan resign, banyak pula lowongan untuk mengisi kekosongan posisi. Tinggal buka situs penyedia lowongan kerja seperti jobs.id, jobstreet, Qerja, dan lain-lain dan pilih yang sesuai.
Tapi sebaiknya ini dilakukan minimal dua bulan sebelum lebaran mengingat proses rekrutmen biasanya panjang. (Baca juga: 5 Hal yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ingin Keluar Dari Pekerjaan)
Waktu yang tepat untuk memulai awal yang baru
Selain diuntungkan dari segi keuangan, resign setelah lebaran juga baik untuk me-refresh pikiran. Sudah bertemu keluarga di kampung, mendapatkan gaji, THR penuh, dan libur panjang, kamu dibuat makin bersemengat karena tidak harus bekerja di tempat lama.
Setelah lebaran kamu menghadapi tantangan baru dengan gaji yang lebih baik. Asyik bukan?