Risiko yang Dijamin dalam Asuransi Kecelakaan Diri

Anda ingin memiliki perlindungan diri terhadap kecelakaan tak terduga? Mungkin asuransi kecelakaan diri adalah satu solusi tepat. Asuransi kecelakaan diri merupakan perlindungan terhadap diri dari suatu kecelakaan, yakni risiko yang datangnya tiba-tiba, tidak terduga, dan dari luar diri tertanggung. Perlindungan ini membuat Anda mengantisipasi pengeluaran yang tak diinginkan nantinya. Jika Anda ingin mendapatkan asuransi kecelakaan diri, sebaiknya pahami risiko yang dijamin di dalamperlindungan diri ini.

Apa saja risiko yang ditanggung?

Berdasarkan polis standar asuransi kecelakaan diri Indonesia (PSAKDI), risiko yang dijamin dalam asuransi kecelakaan diri adalah kematian, catat tetap, biaya perawatan dan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan. Pada beberapa lembaga penyedia produk asuransi ini, risiko yang dijamin jika terjadi cacat tetap meliputi kehilangan fungsi atas kedua mata, kedua kaki, kedua tangan, satu mata satu kaki, satu mata satu tangan, dan satu tangan satu kaki.

Kecelakaan penyebab risiko yang dijamin dalam asuransi kecelakaan diri adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun kimia yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan pemilik asuransi.

Sementara itu, kecelakaan yang ditanggung dalam asuransi ini termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, kecuali Anda sengaja memakai obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui akibat-akibat buruknya atau memakai obat-obatan terlarang. Selain itu, asuransi kecelakaan diri menanggung biaya akibat terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat Anda dengan tidak sengaja terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair lainnya, dan menanggung biaya akibat mati lemas atau tenggelam.

Polis asuransi ini pun menjamin risiko kematian, cacat tetap, serta biaya perawatan/pengobatan yang diakibatkan oleh virus atau kuman penyakit yang masuk ke dalam luka yang diderita sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang dijamin polis. Asuransi kecelakaan diri juga menjamini risiko yang diakibatkan komplikasi atau bertambah parahnya penyakit yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang dijamin dalam polis, selama dalam perawatan atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.

Jadi, daftar asuransi kecelakaan diri Anda sekarang juga secara online!