Salah Paham Mengenai Asuransi Kendaraan yang Sering Terjadi

Salah Paham Mengenai Asuransi Kendaraan yang Sering Terjadi

Tidak ada seorang pun yang dapat menebak kapan datangnya musibah. Hal ini berlaku untuk semua kondisi dan hal tak terkecuali kendaraanmu. Karena semua kemungkinan tidak menyenangkan itu bisa saja terjadi menimpa kendaraan kesayangan, asuransi kendaraan menjadi sangat direkomendasikan bagi pemilik kendaraan.

Dengan mengasuransikan kendaraan, kamu dapat membagi risiko dengan perusahaan asuransi. Meski sekarang asuransi kendaraan adalah produk yang populer, masih sering terjadi kesalahpahaman serius di kalangan calon atau pemilik polis asuransi kendaraan.

Penyebabnya bisa karena agen penjual tidak menjelaskan secara detil mengenai pengertian dan manfaat asuransi atau lantaran calon nasabah atau pemegang polis tidak aktif mencari tahu.

Akibatnya pun serius karena perusahaan asuransi bisa enggan memberikan perlindungan terhadap kendaraan Anda. Nah, berikut ini sejumlah salah paham yang kerap terjadi:

Nasabah TLO Selalu Mendapat Penggantian Mobil Baru

Umumnya, ada dua tipe perlindungan yang ditawarkan asuransi kendaraan. Pertama, Total Loss Only (TLO) dan kedua, perlindungan komprehensif atau yang sering disebut all risks. Pada tipe perlindungan TLO, nasabah hanya akan menerima perlindungan berupa kehilangan atau kerusakan parah.

Perlindungan TLO baru dapat klaim apabila persentase kerusakan kendaraan mencapi 75% dari harga kendaraan atau lebih. Asuransi jenis ini juga menjamin kerugian atas kehilangan akibat pencurian alias total loss stolen.

Pada asuransi jenis ini, kerap disebutkan jika perusahaan asuransi akan mengganti 100% atas kendaraan yang mengalami kerusakan atau hilang. Hal ini, seringkali ditafsirkan pemegang polis bakal mendapatkan penggantian mobil baru bila klausul 75% atau lebih tercapai.

(Baca juga: 2 Cara Mudah Tentukan Asuransi Kendaraan)

Padahal, penggantian 100% tersebut mengacu pada harga kendaraan saat dibeli pertama kali. Artinya, jika di pasaran masih ditemukan mobil baru yang persis dengan harga serupa, maka pemegang polis akan memperoleh penggantian berupa mobil baru.

Namun, bila mobil baru tidak tersedia lagi di pasaran maka nilai penggantian mengacu pada harga saat mobil dibeli pertama kali.

Harga Kendaraan Mengacu Pada Kuitansi Pembelian

Kekeliruan selanjutnya muncul saat menentukan besaran penggantian. Calon pemegang polis diminta untuk lebih mencermati berapa harga beli mobil yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

Sebab, bisa terjadi perbedaan harga mobil yang cukup besar. Pemegang polis sering menganggap penggantian nilai akan mengacu pada nilai yang tertera pada kuitansi pembelian.

Padahal perusahaan asuransi bisa saja menetapkan harga yang berbeda bahkan lebih rendah dibandingkan nilai yang tertera pada kuitansi pembelian.

All Risk Menjamin Semua Risiko yang Mengancam Kendaraan Anda

Jenis asuransi kendaraan lainnya adalah perlindungan komprehensif atau all risk. Jenis asuransi ini memberikan perlindungan untuk seluruh risiko yang dijamin oleh asuransi jenis TLO.

Bahkan, nasabah juga bisa mengajukan klaim atas risiko dengan nilai kerusakan di bawah 75% seperti mobil tergores akibat terserempet kendaraan lain.

Pemegang polis atau calon nasabah sering keliru dengan menafsirkan perlindungan all risk bertanggungjawab atas semua risiko yang bisa terjadi pada kendaraan mereka.

Padahal, pada asuransi ini selalu terdapat pengecualian pada polis seperti huru hara, gempa bumi, teroris dan sabotase serta banjir.

Asuransi All Risk Mendongkrak Nilai Jual Mobil

Ini adalah pemahaman yang keliru. Alasannya, jika obyek yang dipertanggungkan pindah tangan maka asuransi tersebut otomatis tidak berlaku lagi. Praktis pemilik baru kendaraan tidak dapat lagi menikmati perlindungan asuransi.

Sebaiknya, pemilik asuransi mengajukan pembatalan polis pada perusahaan asuransi. Bahkan bisa didiskusikan perihal refund premi selama mobil itu diasuransikan belum pernah mengajukan klaim.

(Baca juga: Bingung Ajukan Klaim Asuransi Kendaraan? Ikuti Cara Ini)

Memiliki Polis Asuransi All Risk Agar Bisa Dobel Klaim

Memiliki dua atau lebih asuransi dengan objek pertanggungan sama jelas percuma. Perusahaan asuransi akan menolak pengajuan klaim tersebut apalagi jika Anda tidak menggunakan kuitansi asli saat mengajukan klaim.