Selain Indonesia, 3 Negara Ini Juga Pernah Demo Besar!
3 menit membacaDemo menolak pengesahan RKUHP terus berlanjut. Hingga hari ini, sejumlah titik di Ibu Kota masih dalam pengawasan aparat pasca aksi unjuk rasa kemarin (30/9/2019). Utamanya kawasan Slipi, Palmerah, Senayan, serta Tanah Abang. Demo tersebut sempat diwarnai kerusuhan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Sejumlah fasilitas umum seperti halte bus, pos polisi, dan separator busway pun habis dirusak.

Padahal, ribuan pendemo dari kalangan mahasiswa sendiri sudah cukup tertib. Berbeda dengan ‘outsider yang tak paham tujuan berunjuk rasa dan hanya merusuh saja. Pada aksi #ReformasiDikorupsi yang berlangsung sejak minggu lalu, terdapat beberapa tuntutan kepada DPR dan pemerintah yang berkaitan dengan berbagai hal antara lain:
- RKUHP
- Revisi UU KPK
- Isu lingkungan
- RUU Ketenagakerjaan
- RUU Pertanahan
- RUU PKS
- Kriminalisasi aktivis
Kesemua tuntutan itu, dinilai masih bertolak belakang dengan keadilan. Beberapa di antara pasal-pasal RKUHP malah terkesan masih berbau kolonial.
Demo Boleh, Bahkan Diatur Undang-Undang
Aksi unjuk rasa sedang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Terhitung hanya dalam waktu empat bulan, dua demonstrasi besar terjadi di Jakarta. Setelah tanggal 22 Mei, akhir September ini rakyat kembali memanas.
Sebenarnya, demonstrasi yang merupakan istilah lain dari menyampaikan pendapat di muka umum itu memang diizinkan. Bahkan dilindungi dalam aturan tertulis Undang-undang. Namun sebelum itu, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Seperti pemberitahuan dalam bentuk surat ke Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek.
UU no. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum berbunyi, pemberitahuan tersebut paling lambat harus dilakukan 3×24 jam sebelum aksi digelar. Surat pemberitahuan berisi maksud dan tujuan, bentuk, lokasi dan rute, penanggung jawab, waktu dan lama, jumlah peserta, nama beserta alamat organisasi, termasuk alat peraga yang akan dipergunakan.
Mengenai waktu pelaksanaannya, UU no. 9 Tahun 1998 juga memberi batasan yaitu hanya pukul 06.00-18.00 di tempat terbuka, dan 06.00-22.00 di lokasi tertutup. Serta tidak diperbolehkan melakukan demo pada hari-hari besar nasional.
3 Demo Terbesar dalam Sejarah Dunia
Selain di Indonesia, ternyata negara lain pun juga mengalami demo besar mahasiswa yang pernah terekam sejarah. Berikut 3 di antaranya:
1. Demo Pro Demokrasi Hong Kong
Di Hong Kong, China, demo pro-demokrasi yang masih berlangsung telah memasuki pekan ke-16. Aksi protes yang didominasi pelajar dan mahasiswa ini awalnya dipicu RUU yang memungkinkan Beijing untuk mengekstradisi penduduk ke daratan. Demo tersebut sering kali berakhir dengan kekerasan.
Bentrokan-bentrokan semakin diperparah dengan adanya perusakan stasiun kereta bawah tanah, membakar dan memblokir lalu lintas, serta melumpuhkan akses bandara. Bahkan jurnalis asal Indonesia, Veby Mega sempat menjadi korban tembakan peluru karet atas aksi massa besar-besaran itu.
2. Climate Change Protest New York
Pada 20 September 2019 lalu, ratusan ribu warga New York, Amerika Serikat turun ke jalan menyuarakan aksi peduli terhadap kondisi alam di dunia yang kian memburuk. Didominasi mahasiswa dari berbagai daerah, mereka berkumpul untuk menuntut tindakan nyata atas perubahan iklim (climate change) yang sedang terjadi. Pemerintah Kota New York pun mengizinkan sekitar 1,1 juta pelajar untuk meliburkan diri demi mengikuti demonstrasi global terkait perubahan iklim tersebut.
Uniknya, demo ini pun diwarnai berbagai poster-poster bertuliskan pesan bernada satir yang sempat viral di media sosial Instagram dan Twitter. Seperti potongan gambar aktor kawakan Leonardo Dicaprio di tahun 1997 dengan copy ‘Earth is Hotter Than Young Leonardo’.
3. Demo Kudeta Venezuela
Awal Mei 2019 lalu, Venezuela sempat memanas lantaran krisis ekonomi yang tak kunjung padam. Pemimpin oposisi Venezuela, Juan Guaido menyerukan serangkaian aksi demonstrasi sebagai bagian dari kampanye untuk memaksa Presiden Nicolas Maduro untuk melepaskan kekuasaan. Ia menyerukan agar demo dilakukan setiap hari hingga sang presiden berhasil dikudeta.
Di Kota Caracas, bentrokan terjadi dengan polisi menggunakan gas air mata dan peluru karet, sementara pengunjuk rasa menyerang kendaraan lapis baja dengan batu dan bom molotov. Sebanyak 55 orang tewas, dan 233 demonstran ditangkap atas aksi yang tergolong anarkis tersebut
Melihat demo menolak pengesahan RKUHP yang belum juga mereda, ramalan Indonesia akan bernasib seperti Hong Kong pun mulai berhembus. Namun jika ditelisik kembali, kondisi negara ini sedikit berbeda.
Intensitas demo tampak sudah berkurang, walaupun aksi protes dari berbagai kalangan masih ada. Presiden Joko Widodo sejatinya juga sudah mengambil beberapa langkah guna mendinginkan suasana, seperti berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membuahkan ditundanya pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU kontroversial lain. Meski demikian, rakyat tetap ingin RKUHP dibatalkan bukan sekedar ditunda.
Di tengah rusuh yang sedang terjadi, pastikan keselamatan dirimu terproteksi oleh asuransi yang memadai. Ayo, temukan asuransi yang terbaik hanya di CekAja.com.